TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen Dewan Perwakilan Rakyat (BKSAP DPR) Nurhayati Ali Assegaf mengatakan kasus dugaan korupsi e-KTP, yang menimpa Ketua DPR nonaktif, Setya Novanto, tak luput dari perhatian parlemen-parlemen negara lain. Menurut Nurhayati, mereka mengirimkan surat ke DPR untuk menanyakan perkembangan kasus tersebut.
"Saya mendapat banyak sekali surat dari parlemen-parlemen luar negeri yang menanyakan bagaimana kejelasan kasus Novanto," katanya saat ditemui di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin, 27 November 2017.
Baca juga: Margarito Kamis Jadi Saksi Meringankan Setya Novanto
Walau menerima banyak pertanyaan, kata Nurhayati, BKSAP masih belum bisa menjawabnya. Nurhayati beralasan masih menunggu hasil sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan mengenai jawaban yang akan diberikan. Sebab, jawaban itu menjadi bagian dari tugas diplomasi parlemen.
"Jadi kami harus menjawabnya dengan sangat hati-hati karena ini menyangkut nama besar institusi DPR dan Indonesia," kata politikus Partai Demokrat ini. Sebagai catatan, saat ini DPR merupakan bagian dari Global Parliamentary Against Corruption.
Nurhayati enggan menjawab secara tegas apakah kasus e-KTP dan Setya Novanto membawa citra negatif bagi DPR. Dia hanya menyatakan asas praduga tak bersalah harus dipegang dalam melihat suatu kasus. Setya sendiri, kata Nurhayati, tengah mengajukan gugatan praperadilan.
"Kalau saya pribadi tak ingin mengadili, tetapi kita serahkan pada proses hukum," ucapnya.
AMIRULLAH SUHADA