Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Doli Kurnia Sebut Golkar bak Partai Milik Setya Novanto

image-gnews
Koordinator Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia (tengah) menyerahkan surat dukungan pemberantasan korupsi kepada perwakilan KPK di Jakarta, 7 November 2017. Aksi tersebut dilakukan untuk mendukung KPK mengusut tuntas pemberantasan korupsi KTP Elektronik yang telah merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Koordinator Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia (tengah) menyerahkan surat dukungan pemberantasan korupsi kepada perwakilan KPK di Jakarta, 7 November 2017. Aksi tersebut dilakukan untuk mendukung KPK mengusut tuntas pemberantasan korupsi KTP Elektronik yang telah merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Generasi Muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menilai Ketua Umum Golkar nonaktif Setya Novanto mencoba memperlakukan partai seperti milik pribadi. Sebab, kata dia, dengan mudahnya Setya mengirim surat kepada DPP Partai Golkar meminta agar tidak diberhentikan.

"Kalau kita sering nonton film, jika ada orang-orang punya korporasi besar dan tersandung masalah, dia bikin surat tinggal baca surat saja kepada komisaris itu untuk terus disetujui," kata Doli Kurnia di Jakarta, Sabtu, 25 November 2017.

Baca: Pengacara Setya Novanto Ogah Beberkan Pelaporan Penyidik KPK

Setya Novanto telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi dan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. Dalam kasus tersebut, Setya diduga mengatur proses pengadaan agar menguntungkan dirinya. Atas perbuatannya itu negara ditaksir merugi Rp 2,3 triliun.

Walaupun sudah ditetapkan sebagai tersangka, Setya Novanto tetap berkelit tak bersalah. Ia mengajukan praperadilan lagi serta mengirimkan surat kepada DPR maupun DPP Golkar agar diberi kesempatan membela diri sebelum diberhentikan.

Menurut Doli Kurnia, sikap Setya diperparah oleh upaya sejumlah orang atau kelompok yang mencoba membuat Golkar menjadi partai yang karismatik dan bukan inklusif lagi. Sehingga, dia melanjutkan, hal itu makin membuat Golkar lekat dengan citra Setya yang bermasalah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak: Mengapa Jusuf Kalla Ingin Ganti Setya Novanto Sebelum Pemilu?

"Upaya Golkar agar identik dengan satu wajah lagi itu ada. Dan, pengambilan keputusan di Golkar itu juga terkadang berdasarkan kepentingan tertentu, transaksional, seperti korporasi. Kalau Golkar tak berhasil mengeluarkan Setya Novanto, ya lama-lama akan identik dengan Setya dan itu merugikan," ujarnya.

Doli Kurnia berharap Golkar segera mengambil sikap tegas dan tidak membiarkan Setya memainkan partai. Ia juga berharap Golkar tidak memberikan harapan palsu kepada publik atau bahkan membohongi publik karena yang terjadi selama ini cenderung seperti itu.

"Coba lihat, begitu Setya Novanto jadi tersangka lagi, ia tiba-tiba kena penyakit, DPP kemudian mengatakan pleno dengan agenda menonaktifkan. Ternyata gagal. Dulu, pas praperadilan menang, dia tahu-tahu balik ke Golkar dalam keadaan sehat dan bilang semua akan dia ambil alih. Kalau yang seperti itu kejadian lagi, diulangi lagi, publik akan merasa dikibuli," ucapnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

12 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto
Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

12 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

13 hari lalu

Terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto hadir dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Agustus 2019. Setya hadir dengan tampilan baru, kini ia tampak mempunyai brewok. TEMPO/Imam Sukamto
Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.


ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

14 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri


Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

14 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri), Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran OC Kaligis (tengah) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) usai memberikan keterangan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah


Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

14 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Menurut jaksa KPK, Setya diduga nenerima uang sebesar US $ 7,3 juta dari proyek tersebut. ANTARA
Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?


Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

14 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Saksi yang dihadirkan dalam sidang ini didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA
Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.


Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

15 hari lalu

Terdakwa mantan ketua DPR, Setya Novanto berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 April 2018. Hakim mengatakan Setya melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. TEMPO/Imam Sukamto
Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?


240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

15 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.


Deddy Sitorus Ribut dengan Noel, Siapa Saja 5 Anggota DPR yang Pernah Terlibat Perkelahian?

46 hari lalu

Potongan Video saat Anggota DPRD Solok berkelahi di ruang sidang. Video/Istimewa
Deddy Sitorus Ribut dengan Noel, Siapa Saja 5 Anggota DPR yang Pernah Terlibat Perkelahian?

Deddy Sitorus dan Immanuel Ebenezer Gerungan keduanya baku hantam. Perkelahian anggota DPR bukan hal aneh.