Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mantan KSAU Mangkir Panggilan POM TNI, Ini Kata Jenderal Gatot

image-gnews
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo sesuai menjadi pembicara dalam seminar antara TNI dan Ikatan Dokter Indonesia di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta,  9 November 2017. Tempo/Syafiul Hadi
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo sesuai menjadi pembicara dalam seminar antara TNI dan Ikatan Dokter Indonesia di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, 9 November 2017. Tempo/Syafiul Hadi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo membenarkan adanya pemanggilan mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal Purnawirawan Agus Supriatna berkaitan kasus korupsi pengadaan helikopter Agusta Westland 101 (AW 101). Dia mengatakan pemanggilan tersebut tidak akan dilakukan dengan pemaksaan.

"Saya pikir tidak pakai paksa-paksa, beliau pasti sudah akan datang," ujar Gatot di Hotel Kartika Chandra, Jakarta pada Rabu, 22 November 2017.

Baca: Kasus Heli Aw 101, Jenderal Gatot Benarkan Pemanggilan Eks KSAU

Polisi Militer Markas Besar Tentara Nasional Indonesia melayangkan panggilan kedua kepada mantan Kepala Staf TNI AU Marsekal Purnawirawan Agus Supriatna. Surat panggilan itu tertuang dengan nomor PGL-145/VIII/2017 tanggal 4 Agustus 2017 tentang panggilan kepada Marsekal Agus Supriatna.

Agus dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi atas dugaan kasus tindak pidana insubordinasi penyalahgunaan wewenang dan turut membantu tindak pidana korupsi Helikopter AW 101 pengadaan TNI AU tahun anggaran 2016, yang dilakukan Letnan Kolonel Adm Wisnu Wicaksono.

Baca: Kasus Helikopter AW 101, Mantan KSAU Dapat Panggilan Kedua

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, Agus tidak memenuhi panggilan pertama tersebut. Ia pun kembali mendapat surat panggilan kedua nomor PGL-151/VIII/2017 tanggal 10 Agustus 2017 tentang pemanggilan ulang dengan perkara yang sama.

Menurut Gatot, Agus dua kali tak memenuhi panggilan karena ada kesibukan. Dia mengatakan nantinya mantan KSAU itu akan memenuhi panggilan tersebut. "Kita tunggu saja setelah selesai sibuknya, akan memberikan keterangan sebagai saksi," kata dia.

Baca juga: Gatot Nurmantyo dan Panglima TNI Era Reformasi

Dalam kasus ini, POM TNI telah menetapkan lima perwira TNI sebagai tersangka. Mereka adalah Kolonel Kal FTS SE selaku Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) TNI Angkatan Udara, Marsekal Muda TNI FA selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), Letnan Kolonel Adm TNI WW selaku pemegang kas, Pembantu Letnan Dua (Pelda) SS yang bertugas membantu pengiriman uang serta mantan Asisten Perencanaan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal Muda SB.

Dari hasil pemeriksaan POM TNI, ditemukan adanya dugaan penyimpangan dalam pengadaan helikopter AW 101 ini yang membuat kerugian negara sekitar Rp 224 miliar dari nilai proyek Rp 738 miliar. Komisi Pemberantasan Korupsi juga telah menetapkan Direktur PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh sebagai tersangka. Diratama adalah perusahaan rekanan TNI AU dalam pengadaan helikopter tersebut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alasan KAMI Nonaktifkan Anggotanya yang Dukung Calon di Pilpres 2024

24 November 2023

Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo dalam rakernas 2022 Partai Pelita di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Senin, 16 Mei 2022. Sumber: youtube Partai Pelita
Alasan KAMI Nonaktifkan Anggotanya yang Dukung Calon di Pilpres 2024

Meski begitu, Gatot Nurmantyo mengatakan pihaknya tidak bisa melarang anggotanya untuk mendukung salah satu pasangan di Pilpres 2024.


Gatot Nurmantyo Tegaskan Tak Mendukung Salah Satu Calon di Pilpres 2024

24 November 2023

Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI, Gatot Nurmantyo, sedang memberikan keterangan kepada wartawan di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat, 24 November 2023. Tempo/ Adil Al Hasan
Gatot Nurmantyo Tegaskan Tak Mendukung Salah Satu Calon di Pilpres 2024

Gatot Nurmantyo mengatakan aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia yang dukung mendukung di Pilpres 2024 hari ini mulai dinonaktifkan.


Jenderal Agus Subiyanto Panglima TNI ke-6 Masa Pemerintahan Jokowi, Berikut Profil Lainnya

24 November 2023

Presiden Joko Widodo saat melantik Panglima TNI terpilih Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI di Istana Negara, Jakarta, Rabu 22 November 2023. Adapun Agus dilantik untuk menggantikan Laksamana Yudo Margono yang segera memasuki masa pensiun. Jenderal Agus Subiyanto dilantik Presiden Jokowi sebagai KSAD menggantikan Jenderal Dudung Abdurrahman pada 25 Oktober 2023. Karier Agus pun cukup moncer, terutama setelah menjabat sebagai Dandim 0735/Surakarta pada 2009-2011 atau bertepatan saat Presiden Jokowi masih menjabat sebagai Wali Kota Solo. Selain itu, Agus juga pernah menjabat sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres), Pangdam Siliwangi, dan Wakil Kepala KSAD sebelum dilantik menjadi KSAD. TEMPO/Subekti.
Jenderal Agus Subiyanto Panglima TNI ke-6 Masa Pemerintahan Jokowi, Berikut Profil Lainnya

Perjalanan kepemimpinan Panglima TNI selama sembilan tahun pemerintahan Jokowi, dari Moeldoko hingga Jenderal Agus Subiyanto.


Usung Anies Baswedan Sebagai Capres, Partai Ummat Akui Belum Komunikasi dengan Partai Anggota Koalisi Perubahan

19 Februari 2023

Juru Bicara Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya membeberkan beberapa alasan penting di balik Partai Ummat mendukung Anies Baswedan maju Pilpres 2024 mendatang, Sabtu, 18 Februari 2023. Istimewa
Usung Anies Baswedan Sebagai Capres, Partai Ummat Akui Belum Komunikasi dengan Partai Anggota Koalisi Perubahan

Partai Ummat menyatakan akan segera menjalin silaturahmi dengan partai anggota Koalisi Perubahan soal dukungan mereka terhadap Anies Baswedan.


Ini Cerita Anies Baswedan Dapat Dukungan Partai Ummat

18 Februari 2023

Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais, menyampaikan hasil Rakernas partainya yang memutuskan mendukung Anies Baswedan untuk maju pada Pilpres 2024. Rakernas Partai Ummat digelar di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur dan ditutup pada Rabu, 15 Februari 2023. TEMPO.CO/ FARREL FAUZAN
Ini Cerita Anies Baswedan Dapat Dukungan Partai Ummat

Partai Ummat menyatakan Anies Baswedan bukan calon tunggal yang sempat mereka pertimbangkan untuk maju pada Pilpres 2024.


JPU Sebut Tak Perlu Hadirkan Eks KASAU Agus Supriatna di Sidang Kasus Heli AW-101, Ini Sebabnya

26 Desember 2022

Mantan KASAU Marsekal TNI (Purn.) Agus Supriatna,seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 3 Januari 2018. Agus Supriatna, diperiksa terkait tindak pidana korupsi pengadaan Helikopter angkut Augusta Westland-101 di TNI Angkatan Udara tahun 2016-2017. TEMPO/Imam Sukamto
JPU Sebut Tak Perlu Hadirkan Eks KASAU Agus Supriatna di Sidang Kasus Heli AW-101, Ini Sebabnya

JPU KPK menyatakan alat bukti telah cukup sehingga tidak perlu menghadirkan Eks KASAU Marsekal (Purn) Agus Supriatna


Eks Kasau Agus Supriatna Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Helikopter AW 101

12 Desember 2022

Mantan KASAU Marsekal TNI (Purn.) Agus Supriatna,seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 3 Januari 2018. Agus Supriatna, diperiksa terkait tindak pidana korupsi pengadaan Helikopter angkut Augusta Westland-101 di TNI Angkatan Udara tahun 2016-2017. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Kasau Agus Supriatna Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Helikopter AW 101

KPK kembali mengagendakan pemeriksaan eks Kasau Maresekal (Purn) Agus Supriatna dalam kasus korupsi helikopter AW 101 hari ini.


Kasus Korupsi Helikopter AW 101, KPK Akan Berkoordinasi dengan Panglima TNI Baru

6 Desember 2022

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, menunjukkan Wakil Presiden PT. Widya Sapta Colas periode 2013-2015, Viktor Sitorus, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 5 Desember 2022. Tindak pidana korupsi tersebut merugikan keuangan negara sebesar Rp.156 miliar dari total nilai kontrak sebesar Rp.265 miliar terkait proyek multiyears peningkatan jalan lingkar Bukit Batu-Siak Kecil, di Kabupaten Bengkalis, Riau, pada 2013-2015. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Korupsi Helikopter AW 101, KPK Akan Berkoordinasi dengan Panglima TNI Baru

KPK menyebut akan mulai kembali penyidikan kasus korupsi pengadaan helikopter AW 101 setelah pelantikan panglima TNI Laksamana Yudo Margono


Eks KASAU Agus Supriatna Tak Hadiri Sidang Kasus Heli AW-101, Kuasa Hukum: Kami Tak Tahu Ada Surat Panggilan

29 November 2022

Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) TNI Angkatan Udara (AU), Agus Supriatna, usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta Selatan, 3 Januari 2018. TEMPO/Lani Diana
Eks KASAU Agus Supriatna Tak Hadiri Sidang Kasus Heli AW-101, Kuasa Hukum: Kami Tak Tahu Ada Surat Panggilan

Kuasa hukum Agus Supriatna mengungkap alasan ketidakhadiran kliennya dalam persidangan kasus pengadaan helikopter AW-101 hingga pemeriksaan oleh KPK.


KPK Minta Bantuan TNI AU Hadirkan Eks Kasau Agus Supriatna di Persidangan

23 November 2022

Mantan KASAU Marsekal TNI (Purn.) Agus Supriatna,seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 3 Januari 2018. Agus Supriatna, diperiksa terkait tindak pidana korupsi pengadaan Helikopter angkut Augusta Westland-101 di TNI Angkatan Udara tahun 2016-2017. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Minta Bantuan TNI AU Hadirkan Eks Kasau Agus Supriatna di Persidangan

JPU KPK akan kembali memanggil saksi Agus Supriatna melalui surat yang dikirim ke alamat di Trikora Raya Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.