TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik, Setya Novanto, menunjuk pengacara Otto Hasibuan menjadi tim kuasa hukumnya. Hal ini diungkapkan Otto Hasibuan setelah bertemu dengan Setya Novanto bersama kuasa hukumnya, Fredrich Yunadi.
"Kebetulan beberapa waktu yang lalu saya diminta untuk membantu beliau untuk tuntaskan kasus ini dan sebagai lawyer tentunya saya harus bertemu dengan Pak Novanto," kata Otto di pelataran gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 20 November 2017.
Baca juga: Setya Novanto Ditahan, Ketua DPD: Dia Telah Hormati Hukum
Dalam pertemuan dua jam itu, Otto menanyakan kesungguhan Setya untuk menunjuknya sebagai tim pembela. "Dia (Setya) berharap untuk saya bantu dia," ujarnya. Otto memastikan tim kuasa hukum Setya akan menghormati proses hukum di KPK.
Otto tak membicarakan kasus yang menjerat Ketua DPR itu secara detail. Menurut dia, banyak hal perlu didalami terkait dengan perannya sebagai anggota tim kuasa hukum yang baru. "Saya melihat memang bahwa ada kesimpangsiuran dalam pemberitaan yang mungkin terjadi," kata dia.
Otto menyatakan kliennya juga siap untuk menjalani proses hukum. "Itu yang penting dulu, proses hukum dihargai dan akan siap diikutinya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ujar dia. Ia pun telah mengantongi surat kuasa dari Setya sebagai kuasa hukum.
Setya Novanto resmi ditahan di Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK sejak Ahad, 19 November 2017. Penahanan dilakukan setelah Ketua Umum Partai Golkar itu berkali-kali mangkir dari pemeriksaan kasus korupsi proyek e-KTP baik saat sebagai saksi maupun tersangka.