TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto mengatakan mengalami luka berat akibat kecelakaan yang menimpanya saat menumpangi mobil Toyota Fortuner di kawasan Pertama Hijau, Jakarta Selatan. Walaupun dalam kondisi sakit, Setya mengatakan akan mematuhi masalah hukum dan tetap menghormati apa pun proses penahanan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya selain terluka, terluka berat di kaki, tangan, dan di kepala masih memar," ujar Setya di gedung KPK, Senin, 20 November 2017.
Baca: Sebelum Kecelakaan, Setyo Novanto Sebut Sudah Niat Datang ke KPK
Menurut Setya, selain luka berat, ia mengaku mengalami vertigo akibat kecelakaan tersebut. Saat ini, dirinya masih dalam kondisi sakit. “Saya diminta untuk wawancara di Metro (TV) dan di luar dugaan saya ada kecelakaan," ucapnya.
Kuasa hukum Setya, Fredrich Yunadi, mengatakan kliennya mengalami kecelakaan saat dalam perjalanan menuju KPK. "Jadi beliau tadinya mau ke studio Metro TV, terus mau ketemu DPD, dan terus dia minta saya mendampinginya ke KPK," katanya.
Baca: Saat Diperiksa Tim IDI, Setya Novanto Tak Bisa Jawab Deret Angka
Setya menghilang saat hendak dijemput paksa KPK pada Rabu, 15 November 2017. Saat itu, Setya tak ada di rumah. Keberadaan Setya baru diketahui setelah terjadi kecelakaan yang dialaminya pada Kamis malam di sekitar Permata Hijau.
Saat itu, Setya Novanto mengaku sedang menuju Metro TV untuk melakukan wawancara. Ia juga menyatakan telah berniat datang ke KPK dengan didampingi sejumlah Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tingkat I Partai Golkar. Dalam mobil itu, Setya bersama ajudannya, Ajun Komisaris Reza Pahlevi, dan Hilman Mattauch, wartawan Metro TV.