TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mulai menahan Ketua DPR Setya Novanto sekaligus tersangka kasus korupsi e-KTP di rumah tahanan cabang KPK. Sebelum melakukan penahanan, penyidik KPK sempat melakukan pemeriksaan terhadap Setya pada Ahad malam hingga dini hari tadi.
Usai diperiksa, Setya Novanto menyampaikan dirinya tak menyangka akan langsung ditahan oleh KPK. Ia mengira masih akan diberi kesempatan untuk memulihkan kondisinya pasca mengalami kecelakaan lalu lintas di kawasan Permata Hijau, Kebayoran Lama Kamis malam, 16 November 2017. Ia pun sempat menjelaskan mengenai kecelakaan lalu lintas yang dialaminya itu.
Baca: Setya Novanto Kecelakaan, Tiang Listrik Jadi Objek Foto
"Saya dari kemarin memang sudah niat untuk datang bersama-sama DPD (Golkar) I pukul 20.00 WIB, tapi saya diminta untuk wawancara di Metro (TV) dan di luar dugaan saya ada kecelakaan sehingga saya selain terluka, terluka berat dan juga di kaki, di tangan, dan juga di kepala masih memar," kata Setya pada Senin dini hari, 20 November 2017.
Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Permata Berlian, Kebayoran Lama. Mobil Toyota Fortuner yang ditumpangi Setya bersama ajudannya, Ajun Komisaris Reza Pahlevi dan seorang wartawan Metro TV Hilman Mattauch menabrak tiang listrik. Akibatnya, Setya mengalami luka pada pelipisnya. Hilman yang mengendarai mobil saat itu menjadi tersangka atas kelalaiannya dalam berkendara.
Baca: Setya Novanto Akui Minta Perlindungan Jokowi, Tito, Jaksa Agung
Setelah mengalami kecelakaan di kawasan Permata Hijau itu, Setya Novanto lalu menjalani perawatan di RS Medika Permata Hijau namun dipindahkan ke Rumah Sakit Cipto Mangungkusumo keesokan harinya. Pihak RSCM menyatakan Setya sudah tak membutuhkan rawat inap sehingga ia dinilai sudah mampu menjalani pemeriksaan.
Pada kesempatan itu, Setya Novanto juga membantah sudah mangkir saat dipanggil KPK. Ia mengatakan selalu memberikan alasan jika tak bisa menghadiri pemeriksaan KPK. Setya pun mengaku akan menjalani proses hukum yang saat ini menjeratnya. "Tetapi saya tetap mematuhi masalah hukum dan apa pun saya tetap menghormati," ujarnya.