TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang diduga melibatkan tersangka Setya Novanto bisa membuat Partai Golongan Karya terus berada dalam zona berbahaya. Membangun Partai Golkar ke arah semula, seperti pada zaman Orde Baru, ucap Fickar, menjadi tugas yang akan sangat sulit bagi petinggi dan kader partai beringin itu.
Menurut Fickar, sebenarnya kasus hukum yang melanda Setya Novanto sama dengan kasus hukum lain. Namun, menurut dia, kasus hukum itu kemudian menjadi perhatian publik karena figur Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu. "Ini karena figur Setya Novanto sedang memegang empat beban," kata Abdul dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 18 November 2017.
Baca:
Cemas Golkar Kiamat, Akbar Tandjung Desak...
Sekjen Golkar Minta Masyarakat Tak Curigai...
Hari ini, radio Trijaya FM menggelar diskusi mingguan yang disiarkan langsung. Diskusi ini mengambil judul "Dramaturgi Setya Novanto". Tema itu menjadi pembicaraan publik setelah Setya dua kali ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Menurut Fickar, hal ini karena Setya memiliki empat hal yang menjadi tanggung jawabnya, yakni sebagai Ketua DPR, Ketua Partai Golkar, anggota DPR, dan pribadi. Apalagi, sebagai Ketua DPR yang menjadi tersangka, lelaki 62 tahun itu pasti menjadi perhatian dunia internasional. "Kalau ada apa-apa, empat itu pasti terpengaruh," ucapnya.
Baca juga: Mahyudin: Golkar Tetap Mempertahankan Setya...
Jumat, 17 November 2017, KPK resmi menahan Setya. Sebelumnya, KPK gagal menjemput paksa Setya karena tersangka kasus e-KTP itu menghilang pada Rabu malam, 15 November 2017. Padahal, sejak pagi hingga siang harinya, Setya memimpin rapat paripurna DPR. Ia akan ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK selama 20 hari mendatang.
Ketua Umum Partai Golkar ini mengalami kecelakaan tunggal pada Kamis petang, 16 November 2017. Mobil Toyota Fortuner yang ditumpanginya dan dikemudikan wartawan Hilman Mattauch menabrak tiang listrik di sekitar Permata Hijau, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Setya sempat dirawat di ruang VIP Rumah Sakit Medika, Permata Hijau, Jakarta Selatan. Namun ia dipindahkan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, setelah penyidik KPK memeriksa dan mendatangi Setya pada Kamis malam, 16 November 2017.