Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pakar: Kasus Hukum Setya Novanto Posisikan Golkar di Zona Bahaya

image-gnews
Ketum Partai Golkar Setya Novanto memakai helm saat meresmikan
Ketum Partai Golkar Setya Novanto memakai helm saat meresmikan "Topping Off" gedung baru Partai Golkar di Jakarta, 12 November 2017. KPK menyambangi kediaman Setya untuk menjemput paksa karena berulang kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang diduga melibatkan tersangka Setya Novanto bisa membuat Partai Golongan Karya terus berada dalam zona berbahaya. Membangun Partai Golkar ke arah semula, seperti pada zaman Orde Baru, ucap Fickar, menjadi tugas yang akan sangat sulit bagi petinggi dan kader partai beringin itu.

Menurut Fickar, sebenarnya kasus hukum yang melanda Setya Novanto sama dengan kasus hukum lain. Namun, menurut dia, kasus hukum itu kemudian menjadi perhatian publik karena figur Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu. "Ini karena figur Setya Novanto sedang memegang empat beban," kata Abdul dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 18 November 2017.

Baca:
Cemas Golkar Kiamat, Akbar Tandjung Desak...
Sekjen Golkar Minta Masyarakat Tak Curigai...

Hari ini, radio Trijaya FM menggelar diskusi mingguan yang disiarkan langsung. Diskusi ini mengambil judul "Dramaturgi Setya Novanto". Tema itu menjadi pembicaraan publik setelah Setya dua kali ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Menurut Fickar, hal ini karena Setya memiliki empat hal yang menjadi tanggung jawabnya, yakni sebagai Ketua DPR, Ketua Partai Golkar, anggota DPR, dan pribadi. Apalagi, sebagai Ketua DPR yang menjadi tersangka, lelaki 62 tahun itu pasti menjadi perhatian dunia internasional. "Kalau ada apa-apa, empat itu pasti terpengaruh," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Mahyudin: Golkar Tetap Mempertahankan Setya...

Jumat, 17 November 2017, KPK resmi menahan Setya. Sebelumnya, KPK gagal menjemput paksa Setya karena tersangka kasus e-KTP itu menghilang pada Rabu malam, 15 November 2017. Padahal, sejak pagi hingga siang harinya, Setya memimpin rapat paripurna DPR. Ia akan ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK selama 20 hari mendatang.

Ketua Umum Partai Golkar ini mengalami kecelakaan tunggal pada Kamis petang, 16 November 2017. Mobil Toyota Fortuner yang ditumpanginya dan dikemudikan wartawan Hilman Mattauch menabrak tiang listrik di sekitar Permata Hijau, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Setya sempat dirawat di ruang VIP Rumah Sakit Medika, Permata Hijau, Jakarta Selatan. Namun ia dipindahkan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, setelah penyidik KPK memeriksa dan mendatangi Setya pada Kamis malam, 16 November 2017.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Komisi II DPR Sebut KPU Belum Terima Salinan Putusan dari MA soal Cabut Caleg Mantan Narapidana

13 jam lalu

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI Ahmad Doli Kurnia usai Rapat Paripurna Masa Persidangan 1 tahun sidang 2023-2024 di Nusantara II, DPR RI, Jakarta Pusat pada Selasa, 3 Oktober 2023.
Komisi II DPR Sebut KPU Belum Terima Salinan Putusan dari MA soal Cabut Caleg Mantan Narapidana

Ketua Komisi II DPR menyebut nantinya KPU hanya tinggal menindaklanjuti bagaimana bunyi putusan MA terhadap peraturan PKPU Nomor 10 dan 11.


Anggota Komisi VI DPR Kritik Klaim Tanah Sepihak BP Batam: Apa Bedanya dengan VOC?

1 hari lalu

Koordinator Bidang Perekonomian DPP Golkar Airlangga Hartarto berkunjung ke kantor Tempo, Palmerah, Jakarta, 5 Desember 2017. Dalam pertemuan dengan redaksi Tempo, Airlangga dan petinggi partai Golkar Nusron Wahid, menggambarkan situasi terakhir Partai Golkar setelah penetapan Setya Novanto sebagai tersangka e- KTP. Tempo/Jati Mahatmaji
Anggota Komisi VI DPR Kritik Klaim Tanah Sepihak BP Batam: Apa Bedanya dengan VOC?

Anggota Komisi VI DPR Nusron Wahid menyebut Badan BP Batam mirip dengan VOC karena mengklaim tanah di Rempang secara sepihak.


Anggaran KPU untuk Pemilihan Umum sejak Pemilu 2004, Berapa Kali Lipat Kenaikan untuk Pemilu 2024?

6 hari lalu

Seorang pria membawa kotak suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Manado, Sulawesi Utara, Jumat, 20 November 2020. KPU Sulut mendistribusikan logistik pilkada Sulut dengan memprioritaskan keperluan logisitik untuk tiga kabupaten/kota di wilayah kepulauan pada tahap pertama serta 12 Kabupaten/Kota di wilayah darat pada tahap kedua, dan ditergetkan rampung pada 21 November 2020. ANTARA FOTO/Adwit B Pramono
Anggaran KPU untuk Pemilihan Umum sejak Pemilu 2004, Berapa Kali Lipat Kenaikan untuk Pemilu 2024?

Jumlah anggaran KPU dari masa ke masa sejak Pemilu 2004 sampai Pemilu 2024. Berapa kali lipat kenaikannya?


Akui Bertemu Puan Maharani, Luhut: Dia Minta Pendapat Saya

6 hari lalu

Luhut Binsar Pandjaitan. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Akui Bertemu Puan Maharani, Luhut: Dia Minta Pendapat Saya

Luhut Binsar Pandjaitan mengaku bertemu dengan Puan Maharani. Tapi tak mau komentar soal upaya PDIP tarik Golkar agar dukung Ganjar Pranowo.


Daftar Presiden Indonesia yang Pernah Menjadi Pimpinan Partai Politik

7 hari lalu

Daftar Presiden Indonesia yang Pernah Menjadi Pimpinan Partai Politik

Kebanyakan Presiden di Indonesia adalah pimpinan partai. Namun ada juga yang bukan.


Calon Hakim MK Gagas Pendidikan Hakim hingga Usia 55 Tahun, Komisi III DPR: Kapan Berkeluarga?

8 hari lalu

Suasana di Ruang Rapat Komisi III DPR saat uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 8 calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 25 September 2023. Tempo/ Adil Al Hasan
Calon Hakim MK Gagas Pendidikan Hakim hingga Usia 55 Tahun, Komisi III DPR: Kapan Berkeluarga?

DPR menilai gagasan Calon Hakim Mahkamah Konstitusi atau MK, Elita Rahmi, tentang pendidikan calon hakim sampai usia 55 tahun tetapi tidak realistis.


Pemerintah Terus Upayakan Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia

12 hari lalu

Pemerintah Terus Upayakan Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia

Berangkatkan 2.000 Peserta Magang ke Jepang, Pemerintah Terus Upayakan Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia.


Para Sekjen KIM Berkumpul Rumuskan Konten Kampanye Prabowo

12 hari lalu

Para Sekjen KIM Berkumpul Rumuskan Konten Kampanye Prabowo

KIM Sepakati Empat Pokja dan Tegaskan Visi Keberlanjutan Presiden Jokowi


Menko Airlangga: Kemitraan RI-RRT Terus Berkembang, Membawa Kemakmuran, Stabilitas, dan Peluang

12 hari lalu

Menko Airlangga: Kemitraan RI-RRT Terus Berkembang, Membawa Kemakmuran, Stabilitas, dan Peluang

Jalinan hubungan bilateral antara Indonesia dengan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) telah berlangsung erat sejak lama.


Menerka Pasangan Prabowo-Airlangga di Pemilu 2024

12 hari lalu

Menerka Pasangan Prabowo-Airlangga di Pemilu 2024

Pengamat Politik dari Universitas Mulawarman Samarinda (Kalimantan Timur), Budiman menilai hasil survei Jaringan Jurnalis Indonesia (JJI) yang unggulkan Prabowo Subianto- Airlangga Hartato sebagai pasangan capres-cawapres adalah hal yang menarik.