Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cemas Golkar Kiamat, Akbar Tandjung Desak Setya Novanto Diganti

image-gnews
Mantan ketua DPR Akbar Tandjung (kiri) menyampaikan sambutan saat membuka diskusi dalam rangka memperingati hari kebangkitan nasioanal, disaksikan para pembicara yaitu  budayawan Radhar Panca Dahana (tengah) dan moderator Indah Nataprawira (kanan) di Jakarta, Senin (21/5). ANTARA/Prasetyo Utomo
Mantan ketua DPR Akbar Tandjung (kiri) menyampaikan sambutan saat membuka diskusi dalam rangka memperingati hari kebangkitan nasioanal, disaksikan para pembicara yaitu budayawan Radhar Panca Dahana (tengah) dan moderator Indah Nataprawira (kanan) di Jakarta, Senin (21/5). ANTARA/Prasetyo Utomo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar, Akbar Tandjung mendesak Setya Novanto diganti dari posisinya sebagai Ketua Umum Partai Golkar. Akbar Tanjung khawatir kasus yang menjerat  Setya Novanto berdampak buruk bagi perolehan suara partai pada Pemilu 2019 mendatang.

"Satu-satunya cara adalah bagaimana supaya Golkar ini secara organisasi memiliki solidaritas yang tinggi dan terkonsolidasi dengan baik, terjadi adanya perubahan dalam kepemimpinan," ucapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 November 2017.

Akbar mengatakan pergantian ketua umum partai adalah satu-satunya cara untuk menyelamatkan Partai Golkar. Menurut Akbar, posisi Setya Novanto di pucuk pimpinan partai bakal berdampak pada citra Partai Golkar di mata pemilih.

Baca juga: Setya Novanto Tersangka Lagi, DPD Golkar Mengaku Tetap Solid

Akbar mengungkapkan kecemasannya perolehan suara Partai Golkar tak bisa memenuhi parliamentary threshold sebesar 4 persen suara. Itu artinya, Partai Golkar terancam tak bisa mengirim wakilnya duduk di DPR.        

Terlebih dirinya mendengar elektabilitas Golkar saat ini ada di angka 7 persen. "Kalau di bawah 4 persen boleh dikatakan, ya dalam bahasa saya, bisa terjadi kiamat di partai Golkar ini," ujarnya. 

Pergantian Ketua Umum Partai Golkar dirasa semakin penting, menurut Akbar, mengingat tahun depan digelar Pilkada serentak 2018. Pergantian ketua umum, kata Akbar, bisa membuat Golkar sukses dalam pemilihan kepala daerah serentak tahun depan. Kepemimpinan yang baru bakal membuat Golkar secara organisasi terkonsolidasi dengan baik.

Terkait sosok yang layak menggantikan Setya Novanto di pucuk pimpinan, Akbar menyerahkannya pada mekanisme yang berlaku di partai. Pemilihan ketua umum baru, harus dilaksanakan dalam forum musyawarah nasional atau musyawarah nasional luar biasa sesuai AD/ART.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saya tidak dalam posisi untuk menyebut nama-nama itu. Serahkanlah kepada mekanisme munas, atau mekanisme partai.  untuk memutuskan siapa yang terbaik," ucapnya.

Kendati Setya Novanto kembali dijadikan tersangka oleh KPK, seluruh jajaran pengurus Partai Golkar mengaku tetap mendukung kepemimpinan Setya Novanto. Salah satu dukungan datang dari Ketua DPD Bali I Ketut Sudikerta. 

Baca juga: Di Depan Kader Golkar Setya Novanto Berpesan: Hindari Korupsi

Ia mengatakan Ketua DPD yang hadir pada acara penutupan atap bangunan (topping off) pembangunan Gedung Panca Bakti di kompleks kantor DPP Golkar dan perayaan hari ulang tahun Setya Novanto yang ke-62 pada Minggu, 12 November 2017 menyatakan dukungan kepada Setya untuk menyelesaikan kepemimpinannya di Golkar. 

“Kami menyampaikan dukungan secara bulat kepada Pak Ketua Umum untuk menyelesaikan proses hukum yang beliau hadapi dan mendukung kepemimpinan beliau sampai berakhir masa jabatan," kata Sudikerta yang digadang-gadang menjadi calon gubernur Bali tersebut. 

Dukungan yang sama disampaikan Idrus Marham. "Segenap pimpinan DPD Partai Golkar provinsi se-Indonesia tadi menghadap pada ketua umum," kata Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham di kantor DPP Partai Golkar pada Minggu, 12 November 2017.

BACA: Akbar Tandjung Khawatir Golkar Gagal di Pemilu 2019

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Momen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?

9 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Wali Kota Medan sekaligus menantunya, Bobby Nasution saat bersepda di area Car Free Day (CFD) di Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu, 12 Februari 2023. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev
Momen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?

Setelah hari pertama Idul Fitri di Jakarta, Jokowi terbang ke Medan untuk merayakan hari ke-2 Lebaran. Buat amankan tiket Bobby Nasution ke Pilgub?


Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

12 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto
Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

12 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

12 hari lalu

Terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto hadir dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Agustus 2019. Setya hadir dengan tampilan baru, kini ia tampak mempunyai brewok. TEMPO/Imam Sukamto
Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.


ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

14 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri


Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

14 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri), Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran OC Kaligis (tengah) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) usai memberikan keterangan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah


Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

14 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Menurut jaksa KPK, Setya diduga nenerima uang sebesar US $ 7,3 juta dari proyek tersebut. ANTARA
Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?


Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

14 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Saksi yang dihadirkan dalam sidang ini didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA
Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.


Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

15 hari lalu

Terdakwa mantan ketua DPR, Setya Novanto berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 April 2018. Hakim mengatakan Setya melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. TEMPO/Imam Sukamto
Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?


240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

15 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.