TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mempelajari satu paket kamera pengintai (CCTV), yang diperoleh dari kediaman tersangka kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Setya Novanto. Hal itu dilakukan untuk mencari informasi terkait dengan menghilangnya Setya saat hendak dijemput paksa tim penyidik KPK di kediamannya, Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu malam, 15 November 2017.
"CCTV tentu saja belum bisa dilihat secara langsung karena tim butuh waktu untuk mempelajari bukti-bukti yang ada," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di gedung KPK, Kamis, 16 November 2017.
Baca juga: Pemerintah Tak Campuri Urusan Hukum Setya Novanto dan KPK
Febri juga mengungkapkan pimpinan KPK telah memerintahkan tim penyidik mencari Setya. Namun Febri enggan menjawab lokasi mana saja yang menjadi titik pencarian penyidik. "Saya kira kurang tepat kalau saya katakan pencarian itu lokasinya di mana saja," ujarnya.
KPK menyambangi kediaman Setya pada Rabu malam untuk menjemput paksa tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP tersebut. Pada hampir tengah malam, enam pegawai KPK masuk ke rumah Setya dan menggeledah rumah mewah itu.
Penjemputan itu dilakukan setelah Setya berulang kali mangkir dari pemeriksaan KPK. Pada pemanggilan pertama, Setya mangkir dengan alasan tengah mengunjungi konstituen pada masa reses DPR. Terakhir, pada 15 November 2017, KPK memanggil Setya sebagai tersangka dugaan korupsi e-KTP. Namun Setya kembali mangkir.
Baca juga: Aburizal Bakrie Minta Setya Novanto Menyerahkan Diri ke KPK
Sekitar pukul 02.35, para penyidik keluar membawa beberapa koper hitam dan biru serta kotak hitam berisi rekaman CCTV di rumah tersebut. Penyidik gagal membawa Setya Novanto karena tak ada di rumah.