TEMPO.CO, Jakarta - Istana Wakil Presiden menyayangkan sikap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto yang tidak kooperatif dengan proses hukum yang tengah berjalan. Juru bicara Wakil Presiden Jusuf Kalla, Husain Abdullah, mengatakan sikap Setya menunjukkan teladan hukum yang buruk.
"Sangat disayangkan jika seorang pemimpin lembaga tinggi negara tidak mampu memberi teladan hukum dan sikap tertib dalam bernegara. Seharusnya beliau memberi contoh yang baik," ujar Husain pada Kamis, 16 November 2017.
Baca: Sekjen Partai Golkar Mengaku Tak Tahu Keberadaan Setya Novanto
Setya telah ditetapkan lagi sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun ia kerap mangkir dari proses penyidikan yang berjalan, mulai enggan menghadiri panggilan pemeriksaan oleh KPK hingga hilang secara misterius.
Di sisi lain, Setya melakukan berbagai langkah hukum yang sifatnya melawan KPK. Ia memperkarakan dua pemimpin KPK: Agus Rahardjo dan Saut Situmorang. Setya juga telah melakukan uji materi terhadap Undang-Undang KPK.
Baca: Dicari KPK, Dimana Keberadaan Setya Novanto?
Wakil Presiden Jusuf Kalla sudah menganggap Setya mencoba bebas dengan cara apa pun karena berusaha memperkarakan pemimpin KPK dan menggugat undang-undangnya. Ia pun heran, kenapa Setya baru menggugat UU KPK sekarang saat sedang beperkara.
Menurut Husain, Setya Novanto sebaiknya bersikap kooperatif dengan proses hukum yang berjalan. Dia menuturkan tidak elok kalau Setya sampai ditetapkan sebagai buron. "Jemput paksa saja sudah tidak elok untuk beliau yang berstatus demikian tinggi dan terhormat," ucap Husain. Menurut dia, belum terlambat bagi Setya untuk berubah sikap atas proses hukum yang berjalan.