TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mengatakan dirinya belum mengetahui keberadaan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto yang kini masih dicari oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komunikasi terakhir dengan Setya, kata Idrus, terjadi pada Rabu, 15 November 2017, di kantornya di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan pada siang menjelang sore hari.
"Saya pisah kemarin itu sekitar jam 2 jam 3 dan setelah itu sorenya saya berangkat menghadiri peringatan hari ulang tahun Partai NasDem," kata Idrus saat ditemui ketika menyambangi kediaman Setya Novanto di Jalan Wijaya XIII, Nomor 19 Jakarta Selatan pada Kamis, 16 November 2017.
Baca: Setya Novanto Hilang, Polisi: KPK Belum Minta Bantuan Pencarian
Pada Rabu malam, 15 November 2017 penyidik KPK mendatangi rumah Setya Novanto sekitar pukul 21.30 WIB dan melakukan pengeledahan. Penyidik KPK keluar dari rumah Setya Novanto sekitar 02.35 dini hari dan membawa beberapa koper serta sebuah kotak hitam berisi rekaman kamera Closed Circuit Television (CCTV) di rumah tersebut. Penggeledahan dilakukan setelah KPK gagal membawa Setya setelah dirinya dikabarkan tidak berada di rumah. Hingga kini KPK masih terus mencari tahu di mana keberadaan Setya Novanto.
Menurut pengakuan Idrus, tadi malam ketika ia berencana mendatangi kediaman Setya setelah mendengar kabar penjemputan KPK, dirinya sudah tidak lagi melakukan komunikasi dengan Setya Novanto. Ketika pihak keluarga Setya menanyakan kepada dirinya soal keberadaan Setya Novanto, ia mengatakan tidak mengetahuinya.
Baca: Pengacara Yakin Setya Novanto Masih di Jakarta
"Tadi malam itu mbak Desti (istri Setya Novanto) telepon sama saya dan bahkan menanyakan posisi Setya di mana, saya katakan saya tidak tahu," kata Idrus.
Selain itu, kedatangannya ke rumah Ketua Umum Partai Golkar karena dia ingin melihat kondisi keluarga Setya Novanto setelah tadi malam pihak KPK melakukan pengeledahan dan hendak membawa Setya. "Saya ingin melihat (kondisi) keluarga ketua umum yang saya kira perlu penguatan," kata Idrus.
Setya Novanto sebelumnya berkali-kali mangkir dari pemeriksaan KPK saat akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus korupsi e-KTP. Pada pemanggilan pertama, Setya Novanto mangkir dengan alasan tengah mengunjungi konstituen pada masa reses DPR.
Pada Senin 13 November 2017, Setya Novanto kembali absen dan surat ketidakhadirannya dikirimkan Sekretaris Jenderal DPR. Dalam surat itu, Sekjen DPR meminta KPK meminta izin presiden jika ingin memanggil Setya. Terakhir, 15 November 2017, Setya mangkir saat hendak diperiksa dengan status tersangka dugaan korupsi e-KTP dengan alasan menunggu putusan uji materi Undang-undang KPK yang sudah diajukannya ke Mahkamah Konstitusi.