Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 Bantahan OPM Soal Klaim Polri Terkait Kondisi Mimika Papua

image-gnews
Kapolda Papua Boy Rafli Amar. TEMPO/Rully Kesuma
Kapolda Papua Boy Rafli Amar. TEMPO/Rully Kesuma
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pihak Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat - Organisasi Papua Merdeka (TPN-OPM) angkat bicara soal dugaan penyanderaan dan intimidasi teradap ribuan warga Mimika, Papua. Staf Markas Komando Daerah Militer (Makodam) III Timika, Hendrik Wanmang membantah sejumlah keterangan dari kepolisian soal fakta di lapangan.

“Tidak benar ada penyanderaan dan intimidasi,” kata Hendrik saat dihubungi Tempo di Jakarta, Minggu, 12 November 2017.

Baca juga: Penyanderaan, Polisi Ungkap Kondisi Terakhir di Mimika, Papua

Sebelumnya kepolisian menduga kelompok bersenjata menghalang-halangi dan melakukan intimidasi kepada warga sipil di Desa Kimbely dan Desa Banti yang melintas ke Tembagapura guna mendapatkan barang kebutuhan pokok sehari-hari. Namun, klaim tersebut dibantah Hendrik.

Setidaknya ada empat klaim kepolisian yang dibantah Hendrik.

1. Kepolisian menyebut kaum laki-laki di kedua kampung dilarang keluar oleh TPN. Kepolisian mengklaim TPN khawatir aparat dari TNI Polri akan menyusup.

Hendrik mengatakan, masyarakat di kedua kampung dalam kondisi yang aman. “Mereka bebas keluar masuk, tidak ada yang menghalangi,” kata Hendrik.

2. Kepolisian menduga TPN menghalang-halangi dan melakukan intimidasi kepada warga sipil untuk melintas ke Tembagapura guna mendapatkan barang kebutuhan pokok sehari-hari.

Hendrik membantah dugaan dari pihak kepolisian. Menurut dia, fakta yang justru sebenarnya terjadi yaitu warga ketakutan saat akan berbelanja kebutuhan pokok. Sebab, kata Hendrik, warga yang keluar untuk berbelanja, akan diperiksa oleh kepolisian. “Banyak masyarakat kecil pribumi itu yang justru mengatakan bahwa mereka takut pada TNI Polri,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3. Kepolisian menyebut bahwa masih ada anggota TPN yang berada di kedua kampung tersebut. Polisi mengklaim bahwa anggota TPN berbaur dengan warga setempat.

Hendrik mengatakan bahwa tidak ada anggota TPN yang berada di kampung. Seuruh anggota, ujarnya, tengah berada di gunung dan pada hari ini juga terlibat kontak senjata dengan aparat kepolisian. “Kami semua pada posisi medan, pos pertahanan saya di atas gunung, saya pantau itu masyarakat dibawah dari atas,” ujarnya.

4. Kepolisian tidak bisa menyalurkan bantuan makanan dari Pemerintah Provinsi Papua karena kedua kampung dijaga oleh anggota TPN. Polisi mengatakan bahwa mereka memang menahan bantuan makanan, namun sebagian telah disalurkan lewat pemuka masyarakat setempat.

Hendrik mengatakan tidak ada anggotanya yang berjaga di kedua kampung tersebut. TPN, kata Hendrik, tidak melarang adanya bantuan pangan dari Pemerintah Provinsi kepada warga. TPN hanya saja, tidak menghendaki jika penyaluran bantuan tersebut melibatkan TNI Polri. “Biarkan masyarakat bebas, tanpa diganggu TPN maupun TNI Polri,” kata Hendrik.

Terkait kondisi di Mimika, Papua, Kepolisian Daerah Papua pada telah mengeluarkan maklumat bernomor B/MKLMT/01/XI/2017 soal kepemilikan senjata api dan juga senjata tajam pada 12 November. Maklumat yang diteken Kepala Kepolisian Daerah Papua Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar tersebut berisi dua perintah yang didasarkan pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1961 tentang Kepemilikan Senjata Api dan Senjata Tajam. Dalam maklumat tersebut memerintahkan masyarakat sipil yang menguasai, membawa, memiliki, mempergunakan senjata api ilegal untuk segera meletakkan senjata dan menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

Selain itu, maklumat tersebut berisi imbauan kepada masyarakat luas Papua supaya tidak melakukan perbuatan melanggar hukum. “Agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum seperti pengancaman, penganiayaan, perampokan, penjarahan, pemerkosaan, pembunuhan dan perbuatan kriminal lainnya,” tulis dalam maklumat tersebut.

FAJAR PEBRIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

1 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

Pemerintah masih terus mengupayakan pembebasan Pilot Susi Air, Philips Mark Mehrtens. Belum ada perkembangan signifikan.


TNI Pastikan Tak Ada Perubahan Pendekatan di Papua usai Rakor dengan Menko Polhukam

3 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
TNI Pastikan Tak Ada Perubahan Pendekatan di Papua usai Rakor dengan Menko Polhukam

Kemenko Polhukam sebelumnya menggelar rapat koordinasi untuk membahas situasi terkini di Papua yang juga dihadiri oleh Panglima TNI.


Kemenko Polhukam Bakal Kaji Istilah Kelompok Bersenjata di Papua

3 hari lalu

TPNPB-OPM klaim serang pasukan TNI-Polri di Titigi, Papua. Dokumentasi TPNPB OPM.
Kemenko Polhukam Bakal Kaji Istilah Kelompok Bersenjata di Papua

Kemenko Polhukam belum bisa memastikan apakah penyebutan OPM seperti yang dilakukan TNI akan dijadikan keputusan negara.


Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

3 hari lalu

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto di gedung Kemenkopolhukam RI, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Walda Marison
Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

Pertemuan itu dilakukan untuk membahas berbagai situasi terakhir di Papua.


Koops Habema Tembak 2 Anggota TPNPB yang Serang Pos TNI di Nduga Papua

3 hari lalu

Ilustrasi penembakan. Haykakan.top
Koops Habema Tembak 2 Anggota TPNPB yang Serang Pos TNI di Nduga Papua

Koops Habema TNI menembak dua anggota TPNPB di Papua Pegunungan


Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

3 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

Polda Papua belum mampu menangkap pelaku pembunuhan terhadap Brigadir Dua Oktovianus Buara.


Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

4 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.


TPNPB Kembali Tuding TNI Jatuhkan Bom di Papua Demi Selamatkan Pilot Susi Air

4 hari lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
TPNPB Kembali Tuding TNI Jatuhkan Bom di Papua Demi Selamatkan Pilot Susi Air

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) kembali menuding TNI melakukan pengeboman untuk menyelamatkan pilot Susi Air


Kapendam Cendrawasih Bantah Tudingan TPNPB-OPM soal Zona Perang di Paniai Papua

5 hari lalu

Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan. Foto: Dok. Pendam XVII/Cenderawasih
Kapendam Cendrawasih Bantah Tudingan TPNPB-OPM soal Zona Perang di Paniai Papua

TNI membantah menetapkan wilayah di Papua, khususnya Paniai sebagai kawasan peperangan atau zona operasi khusus militer.


TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

5 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan tidak akan membiarkan TPNPB-OPM melakukan kejahatan di Papua.