TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI masih mendalami apakah benar bahwa Eka Fitri Akbar, salah satu tersangka yang membakar Markas Komando Polres Dharmasraya, Sumatera Barat, merupakan anak dari perwira Kepolisian Daerah Jambi.
"Masih didalami, belum dapat informasi. Tidak ada identitas yang jelas, maka kami akan cek DNA-nya," ujar Kepala Divisi Humas Markas Besar Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin, 13 November 2017.
Baca Juga:
Baca: Polres Dharmasraya Dibakar, Lapangan Tenis Jadi Kantor Darurat
Setyo menuturkan, untuk melakukan tes DNA, belum mendapat kabar apakah sudah ada keluarga dari EFA yang datang. "Nanti saya cek, karena belum dapat informasinya," ujarnya.
Diketahui, pada Minggu, 12 November 2017 sekitar pukul 02.45 WIB, terjadi kebakaran di markas Polres Dharmasraya. Akibat kebakaran tersebut, seluruh bangunan utama Polres Dharmasraya hangus dilalap api.
Dua unit mobil pemadam kebakaran diturunkan untuk memadamkan api. Di tengah pemadaman, salah satu petugas melihat dua orang mengenakan pakaian hitam tengah memegang busur dan panah. Merasa curiga dengan tingkah laku dua orang tersebut, personel Polres langsung mengepung.
Namun dua orang itu melakukan perlawanan dengan melepaskan beberapa panah ke arah petugas. Petugas kemudian melumpuhkan dua terduga pelaku pembakaran itu. Dua orang itu pun tewas.
Baca: Polisi Temukan Identitas Terduga Pembakar Polres Dharmasraya
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Inspektur Jenderal Fakhrizal mengatakan pihaknya sudah mengetahui identitas dua orang yang diduga membakar Mako Polres Dharmasraya. Berdasarkan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang ditemukan, para pelaku diduga berasal dari Jambi.
Kedua pelaku pembakaraan Polres Dharmasraya sebelumnya diketahui bernama Eka Fitri Akbar, 24 tahun, asal Muaro Bungo, Jambi, dan Enggria Sudarmadi, 25 tahun, asal Merangin, Jambi.