TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Sosial atau Kemensos menggelar sidang isbat nikah terpadu di Kabupaten Dharmasraya. Kegiatan ini dilakukan untuk memperingati Hari Lanjut Usia (HLUN) 2023.
Salah satu peserta Sidang Isbat, Umar, 83 tahun, mengatakan dirinya sudah menikah dengan istrinya, Syarbaini sejak 1960. Ketika itu masih zaman Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) bergejolak di Sumatera Barat.
"Karena ketika itu perang, jadi tidak ada buku nikah. Saya sudah menikah sejak 1960 di rumah saya," katanya.
Dia mengaku, belum pernah mendapatkan buku nikah hingga saat ini, dulu hanya diberi surat keterangan. "Saya ikut sidang isbat agar nikah saya lebih direstui oleh negara," ujar dia terbata.
Umar yang sudah menikah 63 tahun sudah memiliki 5 dan cucu ada 13 orang. "Cicit saya belum ada," katanya sambil tertawa.
Dia berharap, dengan mengikuti sidang isbat nikah ini pernikahannya lebih restui oleh Allah. Selain itu, semoga segala urusan administrasi negara juga dipermudah.
Sementara itu, M Nasir, 70 tahun mengatakan, sudah 31 tahun menikah belum mendapatkan buku nikah. Padahal dirinya, melangsungkan pernikahan di rumah dan disaksikan oleh petugas Kantor Urusan Agama (KUA), tetapi hanya diberikan surat keterangan menikah saja.
"Sepertinya ada terjadi kendala dengan di sistemnya. Tetapi saya mengurus Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) tetap bisa saja," katanya.
Ketua Pengadilan Agama Pulau Punjung, M Rifai mengatakan, sebenarnya nikah sidang isbat sudah dilakukan sejak 22 Mei 2023. Puncaknya di Kantor Bupati Kabupaten Dharmasraya pada Senin, 29 Mei 2023 perayaan HLUN 2023 di Kantor Bupati Dharmasraya.
Dia menjelaskan, Isbat nikah merupakan sidang yang dilakukan bagi masyarakat yang tidak mempunyai buku nikah atau nikah siri.
Mereka menurut agama sudah sah, tetapi secara negara belum sah. "Kami dari Pengadilan Agama yang bisa mengesahkan nikah siri tersebut," katanya. Adapun pasangan yang ingin mendaftar bisa mengajukan surat permohonan dan Pengadilan Agama akan mendata mereka.
Rifai melanjutkan, pada sidang isbat rangkaian HLUN ini ada 31 pasangan yang akan ikut sidang yang dilaksanakan di Kantor Pengadilan Agama Pulau Punjung. Kemudian, untuk di Kantor Bupati Dharmasraya ada 8 pasangan.
"Masih banyak lagi tetapi hanya 31 pasangan yang terdata Kemensos RI. Kami berharap masyarakat yang belum punya buku nikah silakan datang ke Pengadilan Agama," katanya.
Pilihan Editor: Pria Tertipu Perempuan yang Dikenal Lewat Tinder, Mengaku Ingin Hijrah Bawa Kabur Uang Nikah Rp 87 Juta