TEMPO.CO, Balikpapan - Gas bercampur air dari sumur bor sedalam 35 meter yang dibuat pekerja pembangunan apartemen di RT 10, Kelurahan Sepinggan Raya, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, hingga Jumat, 10 November 2017 malam masih menyembur. 18 keluarga mengungsi untuk menghindari bahaya semburan, menyusul kebakaran yang menghanguskan tiga rumah bedeng di kawasan itu.
Semburan gas sempat berhenti pada Senin malam hingga Rabu. “Tapi sejak Kamis menyembur lagi," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balikpapan, Suseno pada Jumat, 10 November 2017.
Baca juga:
Baca: Gas Beracun di Sawangan Bisa Disuling Jadi LPG
Menurut Kepala Seksi Operasi Badan Serach and Rescue/SAR Nasional (Basarnas) setempat Octavianto, semburan gas itu mencapai ketinggian 20 meter disertai bau menyengat khas gas metan. Warga dilarang mendekat dan dilarang merokok hingga radius 50 meter dari sumur. "Semburannya juga menimbulkan bunyi desis yang keras," kata Octavianto.
Lima keluarga dengan 11 jiwa kehilangan tempat tinggal. Empat orang di antaranya menderita luka bakar hingga 30 persen. Para korban masih dirawat di rumah sakit hingga kini.
Baca juga: Semburan Liar di Prabumulih Ditangani Pertamina
BPBD Balikpanan berkoordinasi dengan kontraktor proyek pembangunan apartemen, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Balikpapan, serta perusahaan minyak dan gas (migas) Pertamina RU V maupun Total E&P Indonesie.
Dua perusahaan migas itu dilibatkan karena memiliki tenaga ahli dan teknologi dalam mengatasi semburan gas seperti ini.
Sejak dua tahun lalu, sudah dua kali hal serupa terjadi di kawasan Sepinggan. Pada 2016 gas menyembur dari lubang di tanah di belakang Gereja Bethany di Jalan Syarifuddin Yus. Tapi semburan gas saat itu tidak menimbulkan kerugian apa-apa karena jauh dari pemukiman warga. Namun, kali ini semburan terjadi di kawasan permukiman, sehingga mengakibatkan kebakaran.
ANTARA