Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gunung Kerinci Semburkan Asap Hitam 600-800 Meter

image-gnews
Gunung Kerinci. TEMPO/ Febrianti
Gunung Kerinci. TEMPO/ Febrianti
Iklan

TEMPO.CO, Jambi - Sejak sepekan terakhir, Gunung Kerinci mengeluarkan semburan asap hitam dari dalam kawahnya. Semburan mencapai ketinggian 600 meter hingga 800 meter. Hal itu dikemukakan oleh Kepala Seksi Pemanfaatan dan Pelayanan Balai Besar Taman Nasional Kerinci Sebelat Yohan Hendratmoko.

"Memang sejak sepekan terakhir menyemburkan asap hitam pekat setinggi 600-800 meter. Namun statusnya masih belum berubah seperti sebulan lalu, yakni berstatus waspada," kata Yohan kepada Tempo, Jumat, 22 April 2016.

Menurun Yohan, pihaknya telah melarang masyarakat, terutama para pendaki, agar tidak mendekati kawah aktif Gunung Kerinci dalam radius 300 meter. "Sangat berbahaya," ujarnya.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jambi sudah merencanakan segera membangun jalan sebagai jalur evakuasi warga. Hal itu dilakukan mengantisipasi terjadinya letusan Gunung Kerinci, gunung dengan ketinggian 3.805 meter di atas permukaan laut itu.

"Kami memang sudah punya rencana membangun jalan evakuasi bagi warga Kota Sungaipenuh dan Kabupaten Kerinci guna menghindari korban jiwa,” kata Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli, Jumat, 22 April 2016.

Menurut Zola, jalan yang akan dibangun sepanjang 45 kilometer menghubungkan Desa Pauh Tinggi, Kecamatan Kayuaro serta Desa Batu Hampar dan Desa Betung Mudik, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci. “Biaya pembangunannya senilai Rp 50 miliar sudah disiapkan,” ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah Provinsi Jambi, kata Zola, juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup guna meminta izin alih fungsi menembus kawasan Taman Nasional Kerinci Sebelat.

Zola menjelaskan, jalan evakuasi itu melewati kawasan Taman Nasional Kerinci Sebelat, sehingga perlu meminta izin alih fungsi ke Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, sebagai lembaga yang berwenang atas kawasan itu. “Kami harapkan izin alih fungsi itu cepat keluar,” ujarnya.

Bupati Kerinci Adi Rozal mengatakan sangat mendambakan adanya jalan sebagai jalur evakuasi warga bila sewaktu-waktu Gunung Kerinci meletus. "Jalur evakuasi itu sagat penting, apalagi dalam sebulan terakhir kondisi Gunung Keinci berstatus waspada," tuturnya.

SYAPUL BAKHORI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Lagi, KPK Tahan 5 Penerima Suap Zumi Zola

15 Agustus 2023

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dan juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan lima orang anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 sebagai tersangka baru kasus suap pengesahan RAPBD 2017-2018, di KPK, Jakarta, Senin, 14 Agustus 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Lagi, KPK Tahan 5 Penerima Suap Zumi Zola

KPK menahan 5 tersangka penerima suap dari mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola. Masih ada 6 orang yang belum ditahan.


Zumi Zola Penuhi Panggilan KPK Dalam Kasus Suap Pengesahan RAPBD Jambi 2017

1 Agustus 2023

Mantan narapidana kasus korupsi Zumi Zola menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti sidang secara virtual dari gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Mei 2023. Mantan Gubernur Jambi tersebut diperiksa sebagai saksi bagi para terdakwa mantan anggota DPRD Jambi dalam sidang kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Jambi tahun anggaran 2017-2018. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Zumi Zola Penuhi Panggilan KPK Dalam Kasus Suap Pengesahan RAPBD Jambi 2017

Zumi Zola kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK dalam kasus suap pengesahan RAPBD Jambi 2017.


Jambi, Provinsi Pertama Daftarkan 78 Ribu Pekerja Rentan di BPJS Ketenagakerjaan

6 Januari 2023

Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin menemani Gubernur Al Haris untuk memberikan santunan kematian serta manfaat beasiswa pendidikan anak kepada 6 orang ahli waris dari pekerja yang didaftarkan melalui program BKBK tersebut pada Rapat Paripurna DPRD Prov Jambi di Gedung DPRD, Jumat pagi (6/1).
Jambi, Provinsi Pertama Daftarkan 78 Ribu Pekerja Rentan di BPJS Ketenagakerjaan

Dana untuk mendaftarkan 78 ribu pekerja rentan di pedesaan diambil 10 persen dari program BKBK.


KPK Panggil 3 Mantan Anggota DPRD Jambi di Kasus Pengesahan RAPBD

6 Oktober 2021

 Juru Bicara KPK Ali Fikri. ANTARA
KPK Panggil 3 Mantan Anggota DPRD Jambi di Kasus Pengesahan RAPBD

Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat mantan anggota DPRD Jambi sebagai tersangka.


Pertamina EP Tangani Semburan Gas di Blora

3 Desember 2020

Logo Pertamina. TEMPO/ Imam Sukamto
Pertamina EP Tangani Semburan Gas di Blora

PT Pertamina EP Asset 4 Cepu Field menangani semburan gas yang muncul di sumur air di Desa Ngraho, Blora, Jawa Tengah.


Zumi Zola Jalani Sidang Perdana, Begini Kronologi Kasusnya

23 Agustus 2018

Tersangka Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola tersenyum saat keluar dari gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan pada Senin, 6 Agustus 2018. Dalam pemeriksaan ini penyidik KPK menyatakan berkas perkara Zumi Zola telah lengkap dan siap untuk dilimpahkan ke persidangan terkait kasus dugaan suap proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Jambi Tahun 2014-2017. TEMPO/Imam Sukamto
Zumi Zola Jalani Sidang Perdana, Begini Kronologi Kasusnya

Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola akan menjalani sidang perdana dalam kasus gratifikasi dan suap terkait pengesahan RAPBD Jambi 2018.


KPK Limpahkan Berkas Perkara Zumi Zola ke Pengadilan

20 Agustus 2018

Tersangka Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola tersenyum saat keluar dari gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan pada Senin, 6 Agustus 2018. Dalam pemeriksaan ini penyidik KPK menyatakan berkas perkara Zumi Zola telah lengkap dan siap untuk dilimpahkan ke persidangan terkait kasus dugaan suap proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Jambi Tahun 2014-2017. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Limpahkan Berkas Perkara Zumi Zola ke Pengadilan

KPK menetapkan Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola sebagai tersangka penerima gratifikasi sebanyak Rp 6 miliar terkait proyek-proyek di Provinsi Jambi


Kasus Zumi Zola, KPK Periksa Pimpinan dan Anggota DPRD Jambi

10 Juli 2018

Gubernur Jambi nonaktif, Zumi Zola (tengah), setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 6 Juli 2018. Zumi Zola diperiksa sebagai tersangka tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi terkait dengan proyek-proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi tahun 2014-2017. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Zumi Zola, KPK Periksa Pimpinan dan Anggota DPRD Jambi

KPK memeriksa 14 anggota DPRD Jambi terkait dengan kasus gratifikasi gubernur nonaktif, Zumi Zola, di Mapolda Jambi.


KPK Periksa Istri Zumi Zola Soal Duit Sitaan dan Aset

22 Mei 2018

Istri tersangka Gubernur Jambi (nonaktif) Zumi Zola, Sherin Taria, sebelum menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 22 Mei 2018. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Istri Zumi Zola Soal Duit Sitaan dan Aset

KPK memeriksa istri Zumi Zola, Sherin Teria, mendalami penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemprov Jambi.


Asam Segar Gulai Tempoyak, Kuliner Andalan Jambi

5 Mei 2018

Hidangan gulai ikan di rumah makan Lamun Ombak, Padang. TEMPO/Aditia Noviansyah
Asam Segar Gulai Tempoyak, Kuliner Andalan Jambi

Kuliner gulai tempoyak begitu menantang. Ada orang yang tak sanggup menyantap karena tingkat keasamannya yang cukup tinggi.