Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tito Karnavian Minta Penjelasan Bareskrim Soal SPDP Pimpinan KPK

image-gnews
Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian memberikan keterangan seusai membuka apel Kasatwil 2017 di Akademi Kepolisian, Semarang, Jawa Tengah, 9 Oktober 2017. Tempo/Arkhelaus
Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian memberikan keterangan seusai membuka apel Kasatwil 2017 di Akademi Kepolisian, Semarang, Jawa Tengah, 9 Oktober 2017. Tempo/Arkhelaus
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengatakan tidak mengetahui keputusan Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri memulai penyidikan terhadap dua pemimpin dan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus pemalsuan dokumen serta penyalahgunaan wewenang.  “Saya sebagai Kapolri tidak tahu adanya SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan) tersebut,” ujar Tito melalui pesan pendek kepada Tempo, Rabu, 8 November 2017.

Dia mengatakan akan memanggil Kepala Bareskrim, Komisaris Jenderal Ari Dono, untuk meminta penjelasan ihwal kasus yang dilaporkan kuasa hukum Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto, Sandy Kurniawan, pada 9 Oktober lalu tersebut. Perihal status Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Tito Karnavian menyebutkan keduanya masih menjadi terlapor. “Di SPDP tersebut, Saut Situmorang dan Agus Rahardjo disebut sebagai terlapor, bukan tersangka,” kata dia.

Baca juga: Polri Benarkan Keluarkan SPDP untuk Agus Rahardjo dan Saut KPK

Sebelumnya, tim kuasa hukum Setya melaporkan sejumlah pemimpin dan penyidik KPK ke Polri. Mereka menuduh para terlapor telah membuat dan menggunakan surat palsu, juga menyalahgunakan kewenangan.

Kemarin, tim yang sama mengedarkan SPDP untuk para pemimpin dan penyidik KPK. Surat tersebut ditandatangani Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Herry Rudolf Nahak, pada 7 November lalu. Di sana tercantum nama Agus Rahardjo dan Saut Situmorang sebagai terlapor. Pasal yang dikenakan terhadap mereka adalah Pasal 263 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 serta Pasal 421 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan wewenang.

Herry Rudolf Nahak enggan berkomentar mengenai SPDP yang ia tandatangani itu. “Tanyakan saja dulu ke humas Polri,” katanya. Namun hingga kemarin juru bicara Polri, Inspektur Jenderal Setyo Wasisto, belum bersedia memberikan pernyataan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Infografis: Hasil Tangkapan KPK Didominasi Koruptor Pilihan Rakyat

Ketua tim pengacara Setya, Fredrich Yunadi, mengatakan berkas yang menjadi barang bukti dan rujukan laporan mereka adalah surat permintaan pencekalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, surat perintah penyidikan, serta berkas perkara kasus kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) terhadap kliennya. Dia mengklaim semua surat tersebut tak sah dan diduga berasal dari keputusan yang melanggar kewenangan. “Selain dua pemimpin, ada 24 penyidik, termasuk Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman,” kata Fredrich.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan KPK sudah biasa mengalami serangan dalam proses penuntasan kasus korupsi. Dia menegaskan, pemidanaan pemimpin dan penyidik KPK tidak akan menghentikan proses hukum Setya. “Penyidikan baru kasus e-KTP masih berjalan,” ujarnya.

Febri mengingatkan Polri di bawah pimpinan Tito Karnavian agar mematuhi Pasal 25 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi yang menyatakan bahwa penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan dalam perkara tindak pidana korupsi harus didahulukan dari perkara lain atau pidana umum.

FAJAR PEBRIANTO l ANDHITA RAHMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sultra Andap BudhI Revianto

5 hari lalu

Presiden Jokowi perpanjang Masa Jabatan 5 Pj Gubernur Sulawesi Utara, Kalimantan Barat, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Bali. Istimewa
Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sultra Andap BudhI Revianto

Presiden Jokowi memperpanjang masa jabatan Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto hingga satu tahun ke depan.


Jokowi Gelar Sidang Kabinet Perdana Kemudian Beri Arahan 517 Kepala Daerah di IKN

28 hari lalu

Wakil Menteri ATR sekaligus Pelaksana Tugas Wakil Kepala Otorita IKN, Raja Juli Antoni, membagikan momen di sela-sela  makan malam bersama Presiden Jokowi, Wapres Ma'ruf Amin dan para menteri Kabinet Indonesia Maju di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Ahad, 11 Agustus 2024, melalui unggahan di media sosial Instagram @rajaantoni. (Sumber: Instagram)
Jokowi Gelar Sidang Kabinet Perdana Kemudian Beri Arahan 517 Kepala Daerah di IKN

Jokowi mengajak semua menteri lakukan sidang kabinet di IKN, kemudian memberikan arahan kepada seluruh kepala daerah di IKN.


Terkini: Para Menteri Bicara Kursi dan Bahlil usai Airlangga Hartarto Mundur, Prabowo Mengaku Investor IKN

29 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) dan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (tengah) berfoto bersama di Ibu Kota Nusantara (IKN), Senin (12/8/2024). ANTARA/Mentari Dwi Gayati
Terkini: Para Menteri Bicara Kursi dan Bahlil usai Airlangga Hartarto Mundur, Prabowo Mengaku Investor IKN

Berita terkini: Para menteri berseloroh tentang kursi dan Bahlil usai Airlangga Hartarto mundur sebagai Ketum Golkar. Prabowo mengaku sebagai investor


Jokowi Minta Kepala Daerah Tiru Proyek IKN

29 hari lalu

Presiden Jokowi memberikan pengarahan kepada kepala daerah seluruh Indonesia di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Selasa, 13 Agustus 2024. Foto Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden
Jokowi Minta Kepala Daerah Tiru Proyek IKN

Presiden Jokowi meminta para kepala daerah untuk meniru pembangunan IKN. Kalau yang baik, kata dia, bisa di-copy.


Usai Airlangga Mundur dari Ketum Golkar, Para Menteri Bercanda tentang Kursi dan Bahlil

29 hari lalu

Bahlil Lahadalia dan Airlangga Hartono. setkab.go.id
Usai Airlangga Mundur dari Ketum Golkar, Para Menteri Bercanda tentang Kursi dan Bahlil

Sri Mulyani dan sejumlah menteri lain yang berkumpul di IKN bercanda mengenai kursi Bahlil Lahadalia. Usai Airlangga Hartarto mundur dari Ketum Golkar


Wali Kota Bontang Hadiri Arahan Presiden di IKN Bersama Para Pimpinan Daerah

30 hari lalu

Foto seluruh gubernur, bupati dan wali kota seluruh Indonesia bersama Presiden RI, Joko Widodo di depan Istana Ibukota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kaltim, pada Selasa, 13 Agustus 2024. Dok. Pemkot Bontang
Wali Kota Bontang Hadiri Arahan Presiden di IKN Bersama Para Pimpinan Daerah

Presiden Joko Widodo menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota yang hadir di IKN. Presiden menyampaikan pesan penting bahwa pembangunan IKN memberikan bukti bahwa Indonesia mampu membangun sesuai dengan jati diri bangsa.


Mendagri Tito Karnavian Berharap Indonesia seperti Cina

46 hari lalu

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian bersama wakil ketua KPK, lexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media seusai mengikuti Rakornas Penguatan Komitmen Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Dalam Pemberantasan Korupsi, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024. KPK, Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan berkomitmen untuk memperkuat peran dan kapasitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) meningkatkan kapasitas, penguatan kelembagaan, pengendalian dan pengawasan serta koordinasi pencegahan korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Mendagri Tito Karnavian Berharap Indonesia seperti Cina

Indonesia bisa mencapai tingkat yang sama seperti Cina dengan memanfaatkan sumber daya alam secara efektif dan konsisten.


Mendagri Ingatkan Daerah Segera Tuntaskan Hibah Dana Pilkada

53 hari lalu

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian bersama wakil ketua KPK, lexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media seusai mengikuti Rakornas Penguatan Komitmen Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Dalam Pemberantasan Korupsi, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024. KPK, Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan berkomitmen untuk memperkuat peran dan kapasitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) meningkatkan kapasitas, penguatan kelembagaan, pengendalian dan pengawasan serta koordinasi pencegahan korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Mendagri Ingatkan Daerah Segera Tuntaskan Hibah Dana Pilkada

Mendagri Tito Karnavian mengatakan pelaksanaan Pilkada bergantung pada anggaran.


Menteri Tito Karnavian Minta Daerah Kurangi Ketergantungan pada Dana Pusat

53 hari lalu

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. TEMPO/Imam Sukamto
Menteri Tito Karnavian Minta Daerah Kurangi Ketergantungan pada Dana Pusat

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta daerah untuk meningkatkan pendapatan daerah untuk mengurangi ketergantungannya pada dana transfer pusat.


Taufiq Kiemas Meraih CNN Awards 2024, Ini Profil Suami Megawati

12 Juli 2024

Taufiq Kiemas pertama kali mengenal Megawati saat mereka menjadi aktivis di Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), dan bergabung di
Taufiq Kiemas Meraih CNN Awards 2024, Ini Profil Suami Megawati

Taufiq Kiemas meraih penghargaan Extraordinary Devotion to Unity and Nationalism dari CNN Awards 2024. Ini kiprah suami Megawati Soekarnoputri.