Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka Kerusuhan di LP Nusakambangan

Reporter

image-gnews
Gerbang masuk menuju Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Dok. TEMPO/Suryo Wibowo
Gerbang masuk menuju Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Dok. TEMPO/Suryo Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Cilacap - Kepolisian Resor Cilacap menetapkan tujuh tersangka dalam kasus kerusuhan antar-narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Permisan, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa tengah, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan tiga orang luka-luka.

"Hari ini sudah ditetapkan lima tersangka dari laporan awal dengan pelapor Saudara Sutrisno, kemudian dua tersangka lagi untuk pelapor Saudara David. Jadi, untuk korban meninggal, pelakunya adalah Saudara Sutrisno," kata Kapolres Cilacap Ajun Komisaris Besar Djoko Julianto, yang didampingi Kepala Lapas Permisan Yan Rusmanto, di Markas Polres Cilacap, Rabu, 8 November 2017.

Baca juga: Pengeroyokan di LP Nusakambangan, Satu Rekan John Kei Tewas

Djoko mengatakan persaingan David dan Sutrisno untuk mencari pengaruh memicu pengeroyokan yang dilakukan David dan kawan-kawan terhadap Sutrisno di Blok C Nomor 20 Lapas Permisan.

Sutrisno dan kawan-kawan kemudian melakukan pembalasan yang berujung kematian Tumbur Biondy Alvian Partahi Siburian alias Bony, yang dianiaya Sutrisno. Bony meninggal dunia saat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Cilacap.

"Saat ini jenazah korban sedang diautopsi atas permintaan keluarga. Tadi sudah kami dampingi untuk dilakukan autopsi di Purwokerto," ucap Djoko.

Djoko mengatakan korban meninggal juga merupakan salah seorang tersangka dari lima orang yang dilaporkan Sutrisno. Menurut dia, empat tersangka lain yang dilaporkan Sutrisno berinisial D, DD, MR, dan S, sedangkan dua tersangka yang dilaporkan David berinisial S dan HB.

Selain mengakibatkan satu orang meninggal, menurut Djoko, insiden tersebut menyebabkan tiga napi terluka. Salah satunya John Kei, yang mengalami luka di pelipis dan tangannya. Djoko menjelaskan, seusai kerusuhan pada Selasa, 7 November 2017, kepolisian dan pengurus Lapas Permisan segera melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat melakukan penggeledahan, menurut dia, polisi menemukan beberapa pisau, besi, batu, kayu, dan beberapa benda lain yang digunakan orang-orang yang terlibat kerusuhan.

Baca juga: Rekan John Kei Tewas di LP Nusakambangan, Polisi Periksa 25...

Kayu dan besi yang digunakan saat kerusuhan itu diperoleh dengan mudah oleh pelaku karena di Lapas Permisan sedang ada proyek pembangunan. "Saat ini situasi telah kondusif. Napi-napi yang terlibat telah dipindahkan ke lapas lain," ujar Djoko.

Djoko memastikan kerusuhan tersebut bukan bentrokan antarkelompok napi kasus terorisme dan kelompok simpatisan John Kei. Sebab, napi-napi yang terlibat dalam insiden merupakan napi pidana umum dan narkoba.

Adapun Kepala Lapas Permisan Nusakambangan Yan Rusmanto mengatakan kerusuhan itu bisa ditangani dengan cepat.

"Saat kami berusaha melerai, tim dari Polres Cilacap datang sehingga dapat segera ditangani," katanya.

Ia menambahkan, penghuni Lapas Permisan sebelum kerusuhan sebanyak 352 orang, padahal daya tampungnya hanya 224 orang. Jumlah petugas jaga lapas juga hanya sembilan dan petugas administrasinya 39 orang.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mengenal Lapas Permisan Nusakambangan, Salah Satu Penjara Tertua di Indonesia

11 Mei 2023

Anggota kepolisian memasuki dermaga pelabuhan Wijayakusuma, Cilacap, yang merupakan pintu masuk ke Pualau Nusakambangan, 28 Juli 2016. Sebanyak 14 terpidana mati akan menjalani hukuman dalam waktu dekat. REUTERS/Darren Whiteside
Mengenal Lapas Permisan Nusakambangan, Salah Satu Penjara Tertua di Indonesia

Lapas Permisan adalah salah satu lapas tertua di Indonesia yang berada di Nusakambangan. Berikut profilnya.


KPK Usul Napi Koruptor Ditahan di Nusakambangan, Ini Sejarah Pulau yang Disebut Pulau Penjara

10 Mei 2023

Petugas gabungan menyisir lokasi tenggelamnya kapal Pengayoman IV di perairan Pulau Nusakambangan (Segara Anakan), Kabupaten Cilacap, Jumat 17 September 2021. ANTARA/Sumarwoto
KPK Usul Napi Koruptor Ditahan di Nusakambangan, Ini Sejarah Pulau yang Disebut Pulau Penjara

KPK usul agar napi koruptor ditahan di Nusakambangan. Ini sejarah pulau yang dijuluki Alcatraz Indonesia.


Penjelasan KPK Soal Wacana Napi Korupsi Ditahan di Lapas Nusakambangan: Alasan, Harapan, hingga Rekomendasi

10 Mei 2023

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ditemui usai memberikan keterangan kepada Dewas KPK perihal pemberhentian Endar Priantoro di Gedung Dewas Rabu 12 April 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Penjelasan KPK Soal Wacana Napi Korupsi Ditahan di Lapas Nusakambangan: Alasan, Harapan, hingga Rekomendasi

Alasan, harapan, dan rekomendasi KPK soal wacana agar napi koruptor ditahan di Nusakambangan.


KPK Ungkap Alasan Munculkan Wacana Napi Korupsi Ditahan di Lapas Nusakambangan

10 Mei 2023

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Ungkap Alasan Munculkan Wacana Napi Korupsi Ditahan di Lapas Nusakambangan

Nurul Ghufron mengatakan KPK tengah mengkaji pemindahan tempat tahanan narapidana korupsi ke Penjara Nusakambangan.


Terduga Teroris di Sleman Eks Residivis Narkoba, Densus 88: Direkrut Teman Satu Sel di Nusakambangan

23 Januari 2023

Ilustrasi Densus 88. ANTARA
Terduga Teroris di Sleman Eks Residivis Narkoba, Densus 88: Direkrut Teman Satu Sel di Nusakambangan

Densus 88 menyebut terduga teroris yang ditangkap di Sleman direkrut oleh teman satu selnya di LP Nusakambangan.


Kapan Pulau Nusakambangan Ditetapkan sebagai Pulau Penjara seperti Alcatraz?

30 Oktober 2022

Rombongan bus yang mengangkut napi teroris Mako Brimob, diseberangkan ke pulau Nusakambangan melalui dermaga penyeberangan Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, 10 Mei 2018. Pemindahan ini dilakukan pasca kerusuhan yang menewaskan lima polisi dan satu napi. ANTARA/Idhad Zakaria
Kapan Pulau Nusakambangan Ditetapkan sebagai Pulau Penjara seperti Alcatraz?

Pulau Nusakambangan dikenal sebagai Pulau Bui atau Alcatraz ala Indonesia. Sejak kapan penetapannya?


Bareskrim Sidik Pencucian Uang dari Kasus Narkoba Senilai Rp 338 Miliar

16 Desember 2021

Sejumlah barang bukti ditampilkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 28 April 2021. Satgassus Merah Putih Polri mengungkap kasus peredaran narkoba sebanyak 2,5 ton sabu jaringan Timur Tengah - Malaysia - Indonesia.  TEMPO/Muhammad Hidayat
Bareskrim Sidik Pencucian Uang dari Kasus Narkoba Senilai Rp 338 Miliar

Upaya penggunaan pasal pencucian uang bertujuan membuat para pengedar narkoba menjadi miskin.


Atasi Overcrowding, Kemenkumham Bangun Lapas Baru di Nusakambangan

15 Desember 2021

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 9 Juni 2021. Rapat tersebut membahas rencana kerja bidang legislasi di tahun 2021, evaluasi terhadap pelaksanaan rencana prioritas kerja Kementerian Hukum dan HAM tahun 2021 di bidang pemasyarakatan dan keimigrasian. TEMPO/M Taufan Rengganis
Atasi Overcrowding, Kemenkumham Bangun Lapas Baru di Nusakambangan

Menteri Yasonna mengatakan Lapas baru itu dibangun untuk mengatasi permasalahan overcrowding yang kerap dialami oleh Lapas dan Rutan


Kemenkumham Pindahkan 19 Bandar Narkoba ke Nusakambangan

19 Juni 2021

Gerbang masuk menuju Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Dok. TEMPO/Suryo Wibowo
Kemenkumham Pindahkan 19 Bandar Narkoba ke Nusakambangan

Pihak Kemenkumham menyatakan terus berkomitmen memutus mata rantai dan mencegah peredaran gelap narkotika di lapas maupun rutan.


Terlibat Tembakau Gorilla, Narapidana Cipinang Dipindah ke Nusakambangan

23 Maret 2021

Gerbang masuk menuju Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Dok. TEMPO/Suryo Wibowo
Terlibat Tembakau Gorilla, Narapidana Cipinang Dipindah ke Nusakambangan

Pemindahan narapidana berlangsung lancar, aman dan terkendali, serta menggunakan jalur darat. Pemindahan melibatkan pengawalan anggota Brimob.