INFO MPR - Bangsa Indonesia saat ini sangat perlu internalisasi dan konseptualisasi Pancasila. Gagasan itu menjadi penting karena tantangan zaman sekarang yang semakin kompleks, antara lain derasnya arus globalisasi yang menggerus nilai-nilai luhur dalam Pancasila, seperti toleransi, gotong-royong, dan musyawarah, yang sepertinya mulai ditinggalkan dalam kehidupan sehari-hari.
Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ma’ruf Cahyono di hadapan para peneliti Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto dalam acara Focus Group Discussion (FGD) bertema “Penguatan Sistem Demokrasi Pancasila”. Acara tersebut digelar atas kerja sama MPR dengan Pusat Penelitian dan Pengembangan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan LPPM Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto. “Melihat begitu pentingnya peran Pancasila dalam kehidupan bangsa, MPR melakukan kajian akademik dengan berbagai perguruan tinggi seperti Universitas Jenderal Soedirman. Hal ini sesuai dengan Keputusan MPR Nomor 4 Tahun 2014 untuk melakukan kajian ketatanegaraan, yang salah satu rekomendasinya diperlukan kajian menyeluruh tentang internalisasi dan konseptualisasi Pancasila,” ujarnya, di Ballroom Java Herritage Hotel, Purwokerto, Jawa Tengah, Selasa, 7 November 2017.
Baca Juga:
Hasil penelitian nanti, kata Ma’ruf, akan memiliki fungsi sebagai daya tahan nasional, daya saing, dan sebagai media untuk mencerdaskan masyarakat lewat gagasan alternatif yang ditawarkan. "Saya harap hasil penelitian tidak hanya bagus dalam penulisan laporan, tetapi juga mampu masuk dalam ruang bangsa dan kebijakan,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Peneliti Universitas Jenderal Soedirman M. Fauzan mengungkapkan kerja sama penelitian MPR dan Universitas Jenderal Soedirman tentang Penguatan Sistem Demokrasi Pancasila berlangsung dari Agustus hingga November 2017. Sedangkan hasil penelitian seperti dipaparkan tim peneliti, dibagi dalam tiga topik, yakni internalisasi Pancasila dalam konsep haluan negara, aktualisasi Pancasila dalam perumusan peraturan perundang-undangan, dan aktualisasi Pancasila dalam perumusan kebijakan ekonomi. (*)
Baca Juga: