TEMPO.CO, Jakarta - Nama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto kembali disebut dalam sidang lanjutan kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) untuk terdakwa Andi Narogong. Setya disebut pernah bertemu dengan Deniarto Suhartono, mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera.
"Saya bertemu Setya Novanto di sebuah kafe di Grand Indonesia sekitar tahun 2005 hingga 2007, dikenalkan oleh Heru Taher," kata Deniarto saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin, 6 November 2017.
PT Murakabi adalah salah satu peserta tender e-KTP. Keikutsertaan PT Murakabi dalam tender e-KTP pada 2011 disinyalir sebagai kongkalikong dan bagian rekayasa tender yang telah diatur bakal memenangi konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia.
Baca juga: Keterangan Setya Novanto di Sidang E-KTP Dianggap Membingungkan
Keponakan Setya, Irvanto, menjadi Direktur Operasional Murakabi. Sedangkan putri Setya, Dwina Michaella, pernah menjadi komisaris Murakabi. Sebanyak 42,5 persen saham Murakabi dikuasai PT Mondialindo Graha Perdana. Sedangkan di Mondialindo, saham mayoritas dikuasai anak dan istri Setya, masing-masing 50 persen dan 30 persen.
Deniarto tidak menjawab banyak ketika ketua majelis hakim menanyakan soal pertemuannya dengan Setya. "Diperkenalkan begitu saja sebagai Pak Novanto oleh Heru Taher," ujarnya.
Namun Deniarto mengakui mayoritas atau 80 persen saham Mondialindo dikuasai anak dan istri Setya. Tak hanya itu, Deniarto bahkan membenarkan Irvanto dan Dwina tidak hanya menjadi direktur dan komisaris di Murakabi, tapi juga ikut memiliki saham.
Deniarto mengaku mengetahui informasi tersebut setelah ditunjukkan dokumen kepemilikan saham oleh penyidik KPK. Sebelum menjadi Direktur Utama Murakabi, Deniarto lebih dulu menjadi Direktur Utama Mondialindo. Kedua perusahaan berkantor di tempat yang sama, lantai 27 Menara Imperium, Kuningan, Jakarta Selatan, yang dimiliki oleh Setya.
Baca juga: Percakapan Marliem dan Anang, Ada Pembagian untuk Setya Novanto
Kepemilikan saham oleh keluarga Setya Novanto ini terus menguatkan dugaan bahwa Ketua Umum Partai Golkar tersebut adalah pemilik sebenarnya (beneficial owner) PT Murakabi Sejahtera. "Dibuktikan di persidangan saja nantinya," kata jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Abdul Basir, kepada Tempo.