TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Komunikasi Dewan Perwakilan Rakyat Abdul Kharis Almasyhari meminta Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memblokir konten porno yang ada di dalam aplikasi pesan singkat WhatsApp. Konten ini tersembunyi di menu animasi graphics interchange format (GIF) bila pengguna mencarinya dengan kata kunci seks.
"Menkominfo harus segera memblokir konten WA yang terkait dengan konten porno yang terdapat dalam aplikasi GIF-nya," kata Kharis dalam keterangan tertulisnya, Senin, 6 November 2017.
Baca Juga:
Baca juga: GIF WhatsApp Porno Bikin Orang Tua Khawatir
Menurut Abdul, banyak keresahan yang disampaikan para pengguna WhatsApp terkait dengan hal tersebut. Terlebih konten itu dapat ditemukan tanpa ada batasan (filter) untuk mencari atau menggunakannya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini menilai keberadaan konten pornografi di aplikasi WhatsApp sangat memprihatinkan. Karena itu, ia meminta Kementerian Komunikasi menggunakan kewenangannya yang diatur Pasal 26 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Pasal tersebut mengatur setiap penyelenggara sistem elektronik wajib menghapus informasi yang tidak relevan atas permintaan orang yang bersangkutan berdasarkan penetapan pengadilan. Selain itu, setiap penyelenggara wajib menyediakan mekanisme penghapusan informasi yang sudah tidak relevan.
"Memperhatikan keresahan masyarakat dan payung hukum yang ada, pemerintah wajib mencegah penyebarluasan informasi elektronik yang memiliki muatan yang dilarang," tutur Abdul.
Ia menjelaskan, pemerintah memiliki kewenangan melakukan pemutusan akses terhadap informasi elektronik yang memiliki muatan melanggar hukum. Dengan demikian, Kementerian Komunikasi bisa segera bersama dengan kepolisian melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan konten porno dalam aplikasi WhatsApp jika tidak ingin memblokir aplikasi ini secara keseluruhan.
Terkait dengan konten porno di dalam aplikasi WhatsApp, Kharis meminta orang tua dan masyarakat mengawasi anak dalam penggunaan Internet, baik pesan pendek, media sosial, maupun berbagai aplikasi dunia maya lainnya. "Sehingga menjadi upaya bersama pemerintah dan masyarakat membuat Internet sehat, termasuk aplikasi yang bisa dipakai anak Indonesia secara baik dan benar,” kata Kharis.
AHMAD FAIZ