Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengacara Rizieq Shihab Minta SP3 Sejak Lebaran Tahun Lalu

image-gnews
Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufri, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini dan Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PKS Habib Aboe Bakar Al Habsyi bertemu dengan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di sela-sela ibadah umroh di Mekah, Selasa, 5 Juni 2018. Dok. Istimewa
Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufri, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini dan Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PKS Habib Aboe Bakar Al Habsyi bertemu dengan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di sela-sela ibadah umroh di Mekah, Selasa, 5 Juni 2018. Dok. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, mengklaim sudah meminta polisi mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap kasus dugaan chat mesum yang dilakukan kliennya dan Firza Husein sejak 1 Syawal 1438 atau pada Idul Fitri 2017. “SP3 itu diurus 1 Syawal 2017 lalu,” kata Kapitra dalam keterangan tertulis, Ahad, 17 Juni 2018.

Sebelumnya, kepolisian telah menerbitkan SP3 untuk kasus dugaan chat mesum Rizieq pada hari ini. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal mengatakan polisi menerima surat permintaan SP3 resmi dari pengacara.

Setelah melakukan gelar perkara, kata dia, penyidik polisi memutuskan menghentikan penyidikan perkara ini karena belum menemukan pengunggah bukti dugaan chat mesum tersebut. “Penyidik telah menghentikan kasus ini,” ujarnya, Ahad.

Baca Juga: Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 untuk Kasus Rizieq Shihab

Kapitra mengatakan, sebelum mengirim surat permintaan SP3, dia juga telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo pada 19 Juni 2017. Surat tersebut berisi permohonan agar Presiden mau menghentikan penyidikan kasus ini.

Dalam surat tersebut, tim pengacara Rizieq menyatakan alat bukti dalam kasus ini ilegal karena didapat melalui penyadapan yang dilakukan pihak tidak berwenang. Karena itu, tim pengacara menyimpulkan alat bukti tersebut tidak bisa dipakai dalam proses penyidikan ataupun persidangan. “Karena itu merupakan pelanggaran terhadap HAM (hak asasi manusia), privasi, dan bertentangan dengan UUD (Undang-Undang Dasar) 1945,” ucap Kapitra.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca Juga: Benarkah Mabes Polri Hentikan Penyidikan Kasus Rizieq Shihab? Ini Penjelasan Humas Polisi

Kasus dugaan percakapan berkonten pornografi itu mencuat setelah rekaman audio, transkrip, dan potongan chat Rizieq dengan Firza beredar di dunia maya. Bukti komunikasi yang viral dengan sebutan baladacintarizieq itu kemudian dilaporkan Aliansi Mahasiswa Anti-Pornografi kepada Kepolisian Daerah Metro Jaya pada 30 Januari 2017.

Penyidik kemudian menetapkan Rizieq dan Firza sebagai tersangka kasus tersebut pada 29 Mei 2017. Polisi menjerat Rizieq dengan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan/atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Sedangkan Firza dijerat dengan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan/atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana lima tahun penjara.

Rizieq Shihab pergi ke luar negeri sebelum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Dia berdalih hendak umrah di Arab Saudi. Hingga SP3 untuk kasus dugaan percakapan berkonten porno ini diterbitkan, Rizieq belum kembali ke Tanah Air.

AJI NUGROHO

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rizieq Shihab Gunakan Hak Suara: Proses Pemilu Harus Jujur dan Adil

14 Februari 2024

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Rizieq Shihab Gunakan Hak Suara: Proses Pemilu Harus Jujur dan Adil

Rizieq Shihab mengatakan proses pemilu harus berjalan sesuai dengan amanah konstitusi serta jujur dan adil.


Rizieq Shihab Beri Pesan ke Kapolri: Ingin Pemilu Damai, Gelarlah Pemilu yang Jujur dan Adil

9 Februari 2024

Rizieq Shihab berceramah dalam aksi Reuni 212 di Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Jumat, 2 Desember 2022. Penanggung jawab Reuni 212 Yusuf Martak mengaku telah memaksa Rizieq untuk datang ke perhelatan tersebut. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
Rizieq Shihab Beri Pesan ke Kapolri: Ingin Pemilu Damai, Gelarlah Pemilu yang Jujur dan Adil

Rizieq Shihab mengatakan jangan sampai teriak pemilu damai tapi aparat berlaku curang.


Rizieq Shihab Didatangi 4 Polisi dari Mabes Polri dan Polda Metro untuk Cooling System Jelang Pemilu

9 Februari 2024

Rizieq Shihab berceramah dalam aksi Reuni 212 di Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Jumat, 2 Desember 2022. Rizieq Shihab menghadiri Reuni 212 ini setelah sempat dipaksa hadir oleh panitia. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
Rizieq Shihab Didatangi 4 Polisi dari Mabes Polri dan Polda Metro untuk Cooling System Jelang Pemilu

Rizieq Shihab mengatakan inilah untuk pertama kalinya ada polisi yang berani mendatangi dirinya usai insiden penembakan KM50.


Rizieq Shihab Ajukan Gugatan ke PTUN Karena Tak Diizinkan Ibadah Umrah

2 Agustus 2023

Rizieq Shihab disambut oleh istri dan putri-putrinya setelah dinyatakan bebas bersyarat dan tiba di kediamannya di Petamburan, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2022. Foto: Isitmewa
Rizieq Shihab Ajukan Gugatan ke PTUN Karena Tak Diizinkan Ibadah Umrah

Balai Pemasyarakatan tidak memberikan izin kepada Rizieq Shihab untuk melaksanakan ibadah umrah.


2 Tersangka Teroris NII Asal FPI, Simpatisan Rizieq Shihab & Profil 9 Korban Wowon Serial Killer Jadi Top 3 Metro

22 Januari 2023

Rumah terduga teroris yang diamankan Densus 88, Jumat (20/1/2023) di Pondok Pucung, Kota Tangerang Selatan. (Muhammad Iqbal)
2 Tersangka Teroris NII Asal FPI, Simpatisan Rizieq Shihab & Profil 9 Korban Wowon Serial Killer Jadi Top 3 Metro

Sebanyak 2 tersangka teroris Negara Islam Indonesia adalah simpatisan Rizieq Shihab & profil 9 korban Wowon Serial Killer jadi Top 3 Metro


Densus Tangkap 3 Terduga Teroris NII, 2 Asal FPI, Ayah: Simpatisan dalam Habib Rizieq

21 Januari 2023

Rumah terduga teroris yang diamankan Densus 88, Jumat (20/1/2023) di Pondok Pucung, Kota Tangerang Selatan. (Muhammad Iqbal)
Densus Tangkap 3 Terduga Teroris NII, 2 Asal FPI, Ayah: Simpatisan dalam Habib Rizieq

Detasemen Khusus 88 Markas Besar Polri memeriksa rumah warga di RW03 Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara berinisial AS (26), terduga teroris.


Terduga Teroris Pernah Kerja di Bank, Ayahanda: Dia Simpatisan Habib Rizieq

21 Januari 2023

Rumah terduga teroris yang diamankan Densus 88, Jumat (20/1/2023) di Pondok Pucung, Kota Tangerang Selatan. (Muhammad Iqbal)
Terduga Teroris Pernah Kerja di Bank, Ayahanda: Dia Simpatisan Habib Rizieq

SN, seorang terduga teroris dibekuk di Pondok Aren. Ia berhenti bekerja & menjadi simpatisan Riziq Syihab.


Pesan Rizieq Shihab di Acara Reuni 212: Umat Islam Haram Menyebarkan Hoaks

2 Desember 2022

Rizieq Shihab berceramah dalam aksi Reuni 212 di Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Jumat, 2 Desember 2022. Penanggung jawab Reuni 212 Yusuf Martak mengaku telah memaksa Rizieq untuk datang ke perhelatan tersebut. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
Pesan Rizieq Shihab di Acara Reuni 212: Umat Islam Haram Menyebarkan Hoaks

Sempat ragu, Rizieq Shihab akhirnya hadir pada acara Reuni 212 di Masjid At-Tin. Ia meminta Umat Islam melawan hoaks dengan menyampaikan kebenaran.


Rizieq Shihab: Anies Baswedan Jadi Gubernur tidak Mengecewakan Kami yang Ikut Berjuang

8 Oktober 2022

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri acara Maulid Nabi sekaligus pernikahan putri ke-5 Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Barat, Jumat, 7 Oktober 2022. Dok. Front Persaudaraan Islam
Rizieq Shihab: Anies Baswedan Jadi Gubernur tidak Mengecewakan Kami yang Ikut Berjuang

Rizieq Shihab dan FPI sempat khawatir kalau kepemimpinan Anies Baswedan di Jakarta ternyata lebih buruk dari Ahok


Film Dokumenter Kilometer 50 tentang Penembakan Laskar FPI Tayang 15 September

14 September 2022

Poster film dokumenter Kilometer 50.
Film Dokumenter Kilometer 50 tentang Penembakan Laskar FPI Tayang 15 September

Film dokumenter Kilometer 50 mengangkat peristiwa penembakan laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Menguak cerita lain.