TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrat, Roy Suryo, menyayangkan langkah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto yang melaporkan pembuat dan penyebar meme-nya di media sosial. Menurut Roy, banyak hal penting yang bisa dilakukan Setya dibandingkan melaporkan penyebar meme.
"Jangan asal tuntut-menuntut. Sebaiknya energi dipakai untuk yang lain. Masih banyak tugas," ujar Roy di sela diskusi tentang registrasi kartu prabayar di Jakarta, Sabtu, 4 November 2017.
Baca: Penyebar Meme Setya Novanto Ditangkap, Pengacara: Ini Pelajaran
Sebelumnya, kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi, menilai penyebaran meme itu merupakan suatu bentuk pencemaran nama baik terhadap kliennya. Menurut Yunadi, penyebaran meme merupakan tindakan sembarangan yang dilakukan untuk mengkritik orang sekaligus menghina.
Kuasa hukum Setya Novanto melaporkan puluhan akun atas penyebaran meme yang berdasarkan foto Setya terbaring di rumah sakit. Total ada 25 akun Twitter, 9 akun Instagram, dan 8 akun Facebook yang dilaporkan. Laporan Setya tercatat dalam Nomor LP/1032/X/2017/Bareskrim tertanggal 10 Oktober 2017.
Simak: Setya Novanto Jadi Bahan Meme, Ini Tanggapan Golkar
Namun, Roy punya pendapat lain. Dia beranggapan bahwa tidak bijak menuntut atau memperkarakan pembuat meme. Sebab, menurut ia, meme hanyalah satu dari sekian banyak cara orang mengkritik atau berekspresi di Internet. Dengan kata lain, menyalahkan orang membuat meme sama saja dengan melarang orang berpendapat.
"Meme itu kan harus dianggap otokritik. Itu kan hak warga terhadap kita yang wakil rakyat. Jadi wakil rakyat ya harus siap dikritik. Kalau enggak mau, enggak usah jadi wakil rakyat," ujar Roy.
Roy berharap ada saksi ahli yang bisa benar-benar memberi pemahaman yang clear bahwa meme hanyalah saranan berekspresi sekaligus menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dilindungi undang-undang. "Saya harap ahli yang ditunjuk ahli yang benar-benar cerdas dan bisa membebaskan yang bersangkutan (pembuat meme). Posisi saya cukup jelas," ujarnya.