Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Putusan Bawaslu Soal Laporan Dua Kubu PKPI Dipertanyakan

image-gnews
Anggota Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari menjawab pertanyaan wartawan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, 12 Oktober 2017. Tempo/Putri
Anggota Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari menjawab pertanyaan wartawan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, 12 Oktober 2017. Tempo/Putri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum mempertanyakan keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melanjutkan pemeriksaan laporan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) soal dugaan pelanggaran administratif Pemilu 2019. Komisioner KPU Hasyim Asy'ari meminta penjelasan Bawaslu atas putusan tersebut.

"KPU berpedoman pada UU Pemilu, yang berhak memiliki status badan hukum sesuai putusan Kementerian Hukum dan HAM," kata Hasyim di gedung Bawaslu, Jakarta pada Rabu 1 November 2017.

Menurut Hasyim, Bawaslu seperti "mengakomodir" dua kubu yang ada di PKPI. Hasyim menyebut, putusan Bawaslu di awal ini sebenarnya penting untuk menyikapi dualisme tersebut."Ternyata Bawaslu bersikap bahwa PKPI ada dua pihak, diterima semua," ujar Hasyim.

PKPI hingga kini masih terbelah menjadi dua kubu, yakni kubu A.M. Hendropriyono dan kubu Haris Sudarno. Berdasarkan Surat Keputusan Kemenkumham, yang diakui oleh KPU adalah PKPI yang diketuai Hendropriyono.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kedua kubu partai besutan Sutiyoso ini sama-sama melapor ke Bawaslu karena tidak lolos pendaftaran. PKPI kubu Hendropriyono dan Haris tidak menerima tanda terima pendaftaran dari KPU. Keduanya pun terancam tidak dapat mengikuti tahapan selanjutnya, yakni penelitian administratif dan verifikasi faktual.

Ketua Bawaslu Abhan mengatakan pihaknya menerima dan memproses dua aduan itu lantaran pelapor merupakan individu atau sekelompok individu, bukan partai. "Terkait dengan PKPI, PKPI yang mana akan kami pertimbangkan di dalam pokok perkara di dalam putusan akhir," kata Abhan, menjawab pertanyaan Hasyim di dalam sidang.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bawaslu Minta Jajarannya Siapkan LHP Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024

18 jam lalu

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja beserta anggota, Lolly Suhenty dan Totok Hariyono saat menjelaskan pemetaan TPS rawan dan strategi pencegahan jelang pemungutan suara Pemilu 2024 di Media Center Bawaslu RI, Minggu, 11 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Bawaslu Minta Jajarannya Siapkan LHP Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024

Bawaslu meminta jajarannya menyiapkan laporan hasil pengawasan (LHP) yang bersumber dari temuan dan aduan selama tahapan Pemilu 2024


Bawaslu Klaim Rekapitulasi KPU RI untuk 33 Provinsi Berjalan Lancar

21 jam lalu

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Lolly Suhenty, menanggapi kenaikan tunjangan kinerja pegawai. Tunjangan kinerja itu dinaikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi kemarin, Senin, 12 Februari 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bawaslu Klaim Rekapitulasi KPU RI untuk 33 Provinsi Berjalan Lancar

Bawaslu pusat menilai rekapitulasi penghitungan suara pemilu oleh KPU di tingkat nasional untuk 33 provinsi sejak 9 Maret, hingga 17 Maret lancar


KPU Sebut Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu Hal Lumrah

22 jam lalu

Masyarakat dari berbagai elemen melakukan aksi unjuk rasa menolak kecurangan Pemilu di depan Gedung KPU RI, Jakarta Pusat pada Senin, 18 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
KPU Sebut Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu Hal Lumrah

KPU mengklaim sangat transparan di setiap proses tahapan pemilu.


Ketahui Persyaratan, Mekanisme, dan Waktu Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang

1 hari lalu

Warga mengantre untuk melakukan pencoblosan kertas suara saat pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 024 Wamena Kota, Papua Pegunungan, Sabtu 24 Februari 2024. Sebanyak 94 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan melaksanakan PSU yang dilaksanakan di Distrik Wamena dan Hubikiak. ANTARA FOTO/Iwan Adisaputra
Ketahui Persyaratan, Mekanisme, dan Waktu Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang

Pemilu 2024 tak luput dari dugaan kecurangan. Oleh karenanya, ada beberapa wilayah yang harus melaksanakan Pemungutan Suara Ulang alias PSU.


Ahli Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar Usulkan Pengadilan Rakyat, Ini Alasannya

3 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Ahli Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar Usulkan Pengadilan Rakyat, Ini Alasannya

Ahli Hukum Tata Negara UGM, Zainal Arifin Mochtar sebut pengadilan rakyat dalam deklarasi Kampus Menggugat. Begini balasan Moeldoko.


Hak Angket Pemilu 2024: Pakar Politik Unand Sebut Soal Konstitusi Dibajak dan Kemunduran Demokrasi

3 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Hak Angket Pemilu 2024: Pakar Politik Unand Sebut Soal Konstitusi Dibajak dan Kemunduran Demokrasi

Wacana hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024, menurut pakar politik Unand sebagai akibat kemunduran demokrasi dan pembajakan konstitusi.


Bawaslu RI Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada 2024, Kerusuhan Selalu Ada

4 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Bawaslu RI Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada 2024, Kerusuhan Selalu Ada

Bawaslu RI menyebut potensi kerawanan Pilkada 2024 dikarenakan persaingan yang sangat tinggi antarcalon kepala daerah.


H-5 Pengumuman, Berikut Hasil Sementara Rekapitulasi Suara Pilpres 2024

4 hari lalu

Suasana rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Provinsi Bengkulu di Gedung KPU, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. KPU RI menargetkan rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat nasional akan selesai sebelum 20 Maret 2024.  TEMPO/Subekti.
H-5 Pengumuman, Berikut Hasil Sementara Rekapitulasi Suara Pilpres 2024

Pengumuman hasil rekapitulasi suara Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 tingkat nasional tinggal menghitung hari, yakni Rabu pekan depan, 20 Maret 2024. Seperti apa hasilnya sejauh ini?


Alasan Bawaslu akan Sampaikan Catatan PSU Kuala Lumpur dalam Rekapitulasi Nasional

4 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Rahmat Bagja (tengah) serta dua anggotanya Lolly Suhenty dan Puadi seusai menjelaskan surat suara yang dikirimkan Panitia Pemilihan Luar Negeri Taipei kepada pemilih sebelum jadwal pengiriman tidak termasuk kategori rusak, di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis, 28 Desember 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Alasan Bawaslu akan Sampaikan Catatan PSU Kuala Lumpur dalam Rekapitulasi Nasional

Menurut Bawaslu, catatan terbesar pada PSU di Kuala Lumpur adalah pemilih minim informasi mengenai pemberitahuan untuk melakukan PSU.


Bawaslu soal Dugaan Intimidasi saat PSU di Kuala Lumpur: Masih Dalam Kajian, Kami Tak Akan Tinggal Diam

4 hari lalu

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Lolly Suhenty, menanggapi kenaikan tunjangan kinerja pegawai. Tunjangan kinerja itu dinaikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi kemarin, Senin, 12 Februari 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bawaslu soal Dugaan Intimidasi saat PSU di Kuala Lumpur: Masih Dalam Kajian, Kami Tak Akan Tinggal Diam

Bawaslu masih mengkaji dugaan intimidasi yang terjadi saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia.