TEMPO.CO, Jakarta - Warga Desa Ban, Kecamatan Kubu, Karangasem, yang mengungsi dari kawasan Gunung Agung, melakukan persembahyangan Hari Raya Galungan di posko pengungsian Jalan Danau Tempe, Desa Sanur Kauh, Denpasar. "Ada 245 jiwa pengungsi di sini. Beberapa orang saja ada yang pulang sembahyang di kampungnya," kata koordinator relawan posko pengungsian Jalan Danau Tempe, Made Budi, Rabu, 1 November 2017.
Budi menjelaskan, warga yang tetap berada di posko pengungsian dari kalangan lanjut usia (lansia) dan anak-anak. Berdasarkan data, di posko pengungsian tercatat lansia 45 orang,anak-anak (47), bayi (5), dan balita (15). Pengungsi di posko pengungsian Jalan Danau Tempe adalah warga Desa Ban, yang terdiri atas Dusun Cegi, Perasan, Pengalusan, dan Bonyoh.
Baca juga: PVMBG: Status Awas Gunung Agung Diturunkan Menjadi Siaga
Persembahyangan di pengungsian ini dimulai pukul 18.00 Wita. Sebagian warga pengungsi, sekitar 25 orang, pagi tadi menyempatkan pulang untuk sembahyang di kampung halaman. Warga Dusun Cegi, I Kadek Yadnya, 18 tahun, termasuk yang menyempatkan pulang. "Saya tahu desa saya ada di zona bahaya. Tapi menyempatkan sebentar saja pulang bersama dengan bibi dan bapak saya," ujarnya.
Yadnya kembali ke rumahnya pukul 04.00 Wita, berangkat dari Denpasar. Pukul 15.00 Wita, ia sudah berada di posko pengungsian Jalan Danau Tempe untuk sembahyang bersama. Selain sembahyang di kampung halamannya, ia juga menyempatkan diri memantau rumahnya.
"Sekalian membersihkan rumah dan sempat mampir ke rumah teman-teman satu kampung yang beda tempat pengungsian. Kebetulan pas hari raya ini mereka ada juga beberapa yang pulang sebentar saja," tuturnya.
Hari Raya Galungan di Bali diperingati setiap enam bulan dalam perhitungan kalender Bali atau 210 hari.
Baca juga: Mitigasi Risiko Darurat Gunung Agung, Bank Relokasi Kantor
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), ada enam desa yang berada di radius kawasan rawan bencana, yakni 6 kilometer, sedangkan untuk sektoral sejauh 7,5 kilometer. Desa-desa tersebut adalah Ban, Jungutan, Bhuana Giri, Sebudi, Besakih, dan Dukuh. Warga dari enam desa tersebut harus tetap berada di lokasi pengungsian meskipun status awas Gunung Agung sudah diturunkan menjadi siaga oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) pada 29 Oktober 2017, pukul 16.00 Wita.
Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali I Gusti Ngurah Sudiana mengimbau pengungsi Gunung Agung yang merayakan Galungan di posko pengungsian tidak perlu berkecil hati. "Situasi Gunung Agung membuat kita melakukan olah pikir dalam melakukan Galungan. Yang terpenting melakukan persembahyangan dengan hati yang tulus," katanya.