TEMPO.CO, Karangasem - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menurunkan status Gunung Agung dari awas menjadi siaga. Gunung Agung ditetapkan berstatus awas atau level IV pada Jumat malam, 22 September 2017.
Kepala PVMBG Kasbani mengatakan status tersebut diturunkan mulai hari ini, 29 Oktober 2017, pukul 16.00 Wita. "Sudah 38 hari aktivitas Gunung Agung berstatus awas. Pada 20 Oktober (aktivitas kegempaan) turun drastis," katanya saat jumpa media di Pos Pengamatan Gunung Agung, Karangasem, Minggu, 29 Oktober.
Baca: Kerugian Akibat Status Awas Gunung Agung Mencapai Rp 2 Triliun
Kasbani menjelaskan, berdasarkan data satelit menunjukkan energi termal menurun. "Dari data GPS menunjukkan perlambatan deformasi atau inflasi," ujarnya. Adapun, kata dia, radius bahaya berkurang dari sembilan kilometer menjadi enam kilometer dari puncak Gunung Agung. Sedangkan untuk sektoral yang sebelumnya ditetapkan 12 kilometer menjadi 7,5 kilometer.
Meski status Gunung Agung sudah menurun, Kasbani mengimbau warga yang berada di kawasan rawan bencana tetap berhati-hati. "Itu daerah yang perlu tetap diwaspadai. Gunung ini belum sepenuhnya mereda, sewaktu-waktu bisa terjadi peningkatan kembali," katanya.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali Dewa Made Indra menjelaskan, ada enam desa yang berada di radius tersebut. "Desa itu meliputi Jungutan, Bhuana Giri, Sebudi, Besakih, Dukuh, dan Ban. Tetapi tidak seluruh wilayah desa ini berada di dalam kawasan rawan bencana (KRB) sebagian wilayah desa di radius sebagian di luarnya," ujarnya.
Baca juga: BNPB: Frekuensi Kegempaan Gunung Agung Terus Menurun
Ia menjelaskan, dari keseluruhan enam desa yang berada di daerah rawan bencana Gunung Agung tersebut terhitung jumlah penduduk sekitar 47.700 jiwa. "Tetapi karena tidak semua penduduk desa berada dalam radius enam kilometer, maka jumlah yang mengungsi tentu lebih sedikit. Persisnya berapa nanti kami akan hitung ulang dengan pihak Pemerintah Kabupaten Karangasem," tuturnya.