TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memastikan Raja Arab Saudi Salman bin Abdul Aziz akan tetap memberikan ganti rugi kepada 10 warga negara Indonesia yang tewas tertimpa crane di Masjidil Haram pada 11 September 2015. "Siapa yang bilang enggak ada ganti rugi?" kata Retno saat dicegat di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat, 27 Oktober 2017.
Retno menegaskan hal itu untuk menanggapi putusan pengadilan di Arab Saudi yang menyebut perusahaan Bin Ladin tak perlu memberikan ganti rugi kepada korban yang tertimpa crane. Menurut dia, putusan pengadilan tak menggugurkan komitmen Raja Salman yang sudah berjanji akan memberikan ganti rugi.
Baca: Raja Salman, Siapa Dia?
"Jadi, ada dua hal, ya, kompensasi dari perusahaan dan raja. Dari Raja Salman tetap karena itu sudah keputusannya," ujar Retno. Adapun yang tidak mengganti kerugian adalah perusahaan operator crane. Karena itu, Retno meminta hal tersebut tak dicampuradukkan.
Baca: Ganti Rugi Korban Crane di Mekah, Menteri Agama: Belum Jelas
Sebagai catatan, Raja Salman menjanjikan ganti rugi besar kepada keluarga-keluarga korban crane di Masjidil Haram yang tewas dan mengalami luka-luka. Besarnya ganti rugi untuk keluarga korban tewas adalah 1 juta riyal atau setara Rp 3,8 miliar. Sedangkan untuk yang korban luka sebesar 500 ribu riyal atau Rp 1,9 miliar.
Baca: Kemenlu Bantah Menahan Uang Kompensasi Korban Crane
Retno mengatakan pemerintah sudah berkoordinasi dengan pemerintah Arab Saudi terkait dengan penggantian kerugian itu. Sekaligus memastikan penggantian kerugian berjalan lancar. Soal keputusan pengadilan yang tidak mewajibkan perusahaan mengganti rugi, Retno menolak berkomentar.
ISTMAN M.P.