TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengapresiasi jika pembentukan Detasemen Khusus Antikorupsi direalisasi. Menurut Basaria, hal itu sejalan dengan tugas KPK untuk memicu lembaga penegak hukum lain bekerja lebih efektif dan efisien.
"Pimpinan itu tidak dalam posisi merasa butuh apa tidak. KPK akan senang kalau polisi dan jaksa semakin baik," katanya di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 24 Oktober 2017.
Baca: Pembentukan Densus Tipikor, Bagaimana Nasib Proposal Anggarannya?
Basaria mengatakan perbedaan pendanaan Densus Tipikor dengan KPK tak perlu dipersoalkan. Sebab, pendanaan Densus Tipikor merupakan urusan pemerintah. "Ini (pendanaan) nanti antara pemerintah. Apakah dana itu ada atau tidak, bukan kapasitas KPK. Tapi, secara prinsip, pasti KPK senang," ujarnya.
KPK, kata Basaria, melihat Densus Tipikor nantinya bisa semakin memperkuat upaya bersama pemberantasan korupsi. Pembagian tugas, pokok, dan fungsi antarlembaga pun dia yakini tak berbenturan.
Baca: Soal Densus Tipikor, Eks Pimpinan KPK Minta Polri Pikir Ulang
"Sudah barang tentu ini tidak mungkin digabung satu dengan penuntut, itu kembali zaman dulu lagi, tapi mereka diperkuat. Kami mendukung," ucapnya.
Selain mengapresiasi rencana pembentukan Densus Tipikor, Basaria berharap setiap lembaga dan kementerian bisa membangun satuan tugas untuk mendukung pemberantasan korupsi di internal kementerian. "Memperkuat penyidik lainnya yang ada di penyidik PNS (pegawai negeri sipil), di kementerian dan bea cukai, kalau mereka bentuk juga satgas, bagus. Di pajak, pemberantasan korupsi khusus untuk itu juga bagus," tuturnya.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyampaikan pemerintah belum menyetujui pembentukan Densus Antikorupsi. Ia menyebutkan pembentukan unit baru di Polri ini masih memerlukan kajian yang panjang.
Baca juga:Inilah Tiga Penyebab Ide Densus Antikorupsi Bikin Gaduh