TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia (AII) Usman Hamid mengecam tindakan penyerangan terhadap Masjid At-Taqwa milik Muhammadiyah di Kabupaten Bireuen, Aceh. Mereka meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut.
"Kepolisian harus mengusut tuntas kasus penyerangan Masjid At-Taqwa milik Muhammadiyah itu. Sebab, jika tidak, akan berpotensi terjadinya kembali peristiwa tersebut dan juga harus segera memberikan perlindungan kepada warga Muhammadiyah di Bireuen," ujarnya saat dihubungi Tempo, Rabu, 18 Oktober 2017.
Baca juga: Bahas Ahok, Amnesty Internasional Temui Menteri Agama
Menurut Usman, peristiwa ini adalah bentuk pelanggaran terhadap hak berkeyakinan, beragama, dan beribadah, yang merupakan kewajiban hak asasi manusia Indonesia di bawah hukum internasional dan dijamin konstitusi nasional.
Menurut Usman, berulangnya pelanggaran atas hak warga untuk berkeyakinan dan beribadah harus menjadi perhatian serius pemerintah. Kepolisian juga harus melakukan deteksi dini terkait dengan segala potensi ancaman serupa pada masa mendatang, baik terhadap kelompok minoritas maupun mayoritas.
Dalam beberapa tahun terakhir, Amnesty Internasional Indonesia telah mendokumentasikan beberapa kasus perusakan dan penutupan rumah ibadah kelompok minoritas di Aceh dan pelakunya tidak dipidana. Contohnya, pada 12 Oktober 2015, pemerintah Aceh memutuskan menutup 10 gereja atas dasar tekanan massa dan sehari sesudahnya sekitar 500 orang membakar gereja Protestan di Desa Suka Makmur.
MOH. KHORY ALFARIZI