TEMPO.CO, Jakarta -Sekelompok orang tak dikenal menyerang Masjid Al Hidayah untuk ibadah oleh jemaah Ahmadiyah Indonesia di Sawangan, Depok. Penyerangan itu dilakukan menjelang Idul Fitri, tepatnya sekitar pukul 00.30 dinihari, Sabtu, 24 Juni 2017.
"Pelaku yang terdiri dari beberapa orang itu meneror di empat titik," kata Asep Komarudin, anggota Tim Pembela Kebebasan Sipil melalui pesan singkat, Sabtu, 24 Juni 2017.
Baca Juga:
Baca: Human Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan
Asep menjelaskan, sebelum penyerangan ada tamu tetangga seorang jemaah di Gang Pemuda datang ke masjid pukul 23.30. Tamu yang bernama Kamat itu membawa putrinya. "Tamu tersebut pertama kali datang ke masjid," ujarnya.
Satu jam kemudian, pukul 00.30 terdengar suara lemparan-lemparan di atas genteng rumah. Orang tak dikenal melempar cat dan telur ke arah area masjid.
Menurut Asep, area yang pertama kali dilempari ialah pintu gerbang belakang. Kemudian samping kiri masjid. Lantai lapangan badminton dan keramik terkena cat. Lalu area depan masjid dan gerbang masuk. CCTV yang baru dipasang terlihat berubah arah karena dilempari telur.
Baca: Kisah Jamaah Ahmadiyah Depok Setelah Masjidnya 7 Kali Disegel
"Dari gerbang depan, ada yang melihat seorang pelaku yang melempar cat dengan menggunakan pakaian koko putih dan peci putih. Terlihat sekelompok orang sedang menunggu pelaku," kata Asep.
Pukul 02.00, para pelaku membubarkan diri ke arah Parung Bingung. Paginya, masyarakat melihat ada spanduk bertuliskan "Kami Masyarakat Sawangan Menolak Jamaat Ahmadiyah Melaksanakan Shalat Ied Fitri".
Asep menilai para pelaku teror masjid Al Hidayah ini sudah menguasai medan. Hal ini ditandai dengan aksi pelaku yang menyerang beberapa titik lokasi.
Penyerangan ini, kata Asep, juga sudah terencana dan terorganisir. "Pelaku berusaha menghilangkan alat bukti berupa perekaman atas tindakan pidana yang mereka lakukan dengan melempari kamera CCTV dengan telur sehingga kamera tersebut tidak berfungsi maksimal," ujarnya.
Baca: Kapolres Depok Berjanji Melindungi Jemaah Ahmadiyah
Atas peristiwa ini, Tim Pembela Kebebasan Sipil selaku kuasa hukum jemaah Ahmadiyah Indonesia Depok meminta kepada kepolisian untuk memberikan jaminan perlindungan kepada jemaah Ahmadiyah Indonesia Depok untuk melakukan ibadah salat Ied di halaman Masjid Al Hidayah Depok. Tim juga meminta kepolisian untuk menegakkan hukum kepada pelaku dan mengungkap motif teror.
Selain itu, kuasa hukum juga meminta kepada Presiden Joko Widodo agar menginstruksikan kepada seluruh jajaran pemerintahannya untuk memastikan jaminan perlindungan kepada seluruh warga negara tanpa kecuali dalam menganut agama, keyakinan dan beribadah.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi atas tindakan teror yang terjadi, tetap tenang untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1438 H," kata Asep.
Jemaah Ahmadiyah Indonesia sudah beberapa kali mengalami ancaman dari kelompok tertentu yang menolak kehadirannya. Penyerangan terhadap Masjid Al Hidayah, tempat ibadah Ahmadiyah menjelang Idul Fitri merupakan kasus terbaru.
MAYA AYU PUSPITASARI