TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ahmad Baidowi mengatakan partainya mengalami beberapa kendala pendaftaran verifikasi partai politik ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). PPP kekurangan berkas verifikasi dan surat domisili, terutama dari daerah kepulauan sehingga KPU menilai berkas belum lengkap.
Menurut Baidowi, berkas itu dikirim melalui sistem informasi partai politik (Sipol). "Tapi loadingnya lama, sehingga kami tak sempat mengunggah," kata Baidowi di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 16 Oktober 2017.
Baca: Daftar Pemilu 2019, Ini Harapan PPP Kubu ...
Pada Sabtu pekan lalu, 14 Oktober 2017, PPP telah mendaftarkan dirinya ke KPU. Namun setelah melalui serangkaian verifikasi oleh petugas KPU, ada beberapa berkas yang dianggap belum lengkap.
Ia menilai baik pengiriman berkas dengan Sipol. Hanya saja, kata dia, di beberapa wilayah di Indonesia terkendala jaringan internet yang kurang memadai. Sehingga berkas itu sudah dikirim melalui Sipol namun belum bisa dicetak karena belum bisa diunduh. "Sehingga tidak bisa dibuktikan secara fisik," kata anggota Komisi Pemerintahan DPR itu.
Baca juga: Bertemu PPP, KPK Rekomendasikan ...
Hari ini PPP membawa berkas sebanyak 25 boks untuk melengkapi proses verifikasi partai politik oleh KPU. Baidowi mengatakan tiap boks berisi berkas dari tiap provinsi, kabupaten dan kota serta kecamatan. Namun, ada beberapa wilayah yang berkasnya dijadikan satu boks seperti Banten dan Jogja karena jumlahnya kecil, tidak seperti Sumatra Utara dan Jawa Timur yang dimasukkan masing-masing pada satu boks.