TEMPO, Jakarta - Anggota Komisi III DPR dari PDIP Eddy Kusuma Wijaya mengatakan rapat gabungan dengan Kepolisian RI, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Kejaksaan Agung akan membahas soal proses penindakan dan penanganan tindak pidana korupsi.
"Harus ada keselarasan dalam merealisasikan agenda pemberantasan korupsi. Kita tidak ingin agenda pemberantasan korupsi dibajak untik kepentingan sekelompok golongan, politik, kekuasaan maupun ekonomi dengan berbagai turunannya," kata Eddy melalui pesan singkat, Senin, 16 Oktober 2017.
Baca juga: Soal Densus Antikorupsi, DPR Akan Panggil KPK dan Polri
Rapat gabungan Komisi Hukum DPR RI dengan Polri, KPK, dan Kejaksaan Agung untuk membahas penindakan dan pemberantasan korupsi dijadwalkan dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB di gedung DPR.
Agenda rapat koordinasi ini merupakan agenda rapat bersama yang menjadi tugas dan kewenangan Komisi Hukum DPR. Sebelumnya, pada 11 Oktober lalu, Komisi Hukum telah mengelar rapat dengan Kejaksaan Agung dan pada 12 Oktober dengan Kepolisian RI.
Adapun anggota Komisi Hukum DPR dari Partai NasDem, Taufiqulhadi mengatakan bahwa rapat ini merupakan rapat koordinasi untuk mengevaluasi mekanisme koordinasi ketiga lembaga tersebut dalam konteks penindakan korupsi. Apalagi sejauh ini, ketiga lembaga tersebut telah memiliki kesepakatan bersama (MoU) terkait penindakan korupsi.
"Nah kita ini adalah, mau tahu soal sejauh mana koordinasi itu telah berjalan," kata Taufiqulhadi melalui sambungan telepon pada Ahad.
Komisi Hukum DPR juga berencana meminta penjelasan terkait MoU mengenai penindakan korupsi di antara ketiga lembaga tersebut. Terutama apakah dengan adanya kesepakatan bersama tersebut penindakan korupsi sudah efektif atau belum.
DIAS PRASONGKO