Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang E-KTP, Ganjar Pranowo Jelaskan Lagi Goodie Bag Berisi Uang

image-gnews
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa di gedung KPK, Jakarta, 5 September 2017. Andi adalah pengusaha yang disebut banyak terlibat dalam pengaturan dan perencanaan proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun itu. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa di gedung KPK, Jakarta, 5 September 2017. Andi adalah pengusaha yang disebut banyak terlibat dalam pengaturan dan perencanaan proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun itu. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menceritakan kembali pengalamannya saat ditawari goodie bag berisi uang oleh seorang laki-laki di gedung Dewan Perwakilan Rakyat. Menurut Ganjar, goodie bag tersebut diberikan setelah dia menghadiri rapat di Komisi Pemerintahan DPR terkait dengan anggaran proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemerintahan DPR tersebut bersaksi dalam sidang lanjutan kasus e-KTP untuk terdakwa Andi Narogong, Jumat, 13 Oktober 2017. Ganjar hadir di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca: Pinjamkan Uang ke Konsorsium e-KTP, Andi Narogong Dapat 1 Miliar

Nama Ganjar sebelumnya tertera dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum perkara korupsi e-KTP yang disidangkan di Pengadilan Tipikor pada Kamis, 9 Maret 2017. Surat dakwaan tersebut memuat sederet nama yang menerima aliran duit proyek e-KTP.

Ganjar disebut menerima uang US$ 520 ribu. Ia telah membantah dakwaan tersebut. "Saya tidak terima uang, sudah disampaikan dalam sidang Irman dan Sugiharto," kata Ganjar kepada ketua majelis hakim, John Halasan Butar Butar.

Simak: Setya dan Ganjar Pranowo Mangkir dari Sidang Andi Narogong

Scroll Untuk Melanjutkan

Ganjar berujar, saat itu, rapat telah selesai. Seorang laki-laki tiba-tiba menghampiri dan langsung menyerahkan sebuah goodie bag kepadanya. "Saya terima. Waktu itu, saya kira isinya buku. Setelah saya buka, ternyata isinya uang," ucap Ganjar.

Mengetahui bahwa barang itu berisi uang, Ganjar mengaku langsung memanggil laki-laki tadi dan menyerahkan kembali goodie bag yang sempat ia pegang. "Saya juga tidak kenal siapa dia," tuturnya.

Salah satu anggota majelis hakim sempat bertanya kepada Ganjar, apakah kejadian seperti itu sudah lazim dalam rapat-rapat terkait dengan anggaran di DPR. "Tidak juga," tutur Ganjar.

Lihat: KPK Cegah Istri Andi Narogong

Ganjar juga kembali menceritakan momen saat ia ditawari uang oleh salah satu anggota Komisi Pemerintahan DPR periode 2009-2014, Mustoko Weni. "Dia bilang waktu itu, ‘Ini jatahmu, Dik.’ Tapi saya jawab dengan bahasa Jawa, ‘Buat kamu saja’," ucap Ganjar.

Ganjar Pranowo 
mengatakan tidak ada pertanyaan baru yang ditanyakan majelis hakim dalam persidangan hari ini. "Masih sama saja dengan sidang sebelumnya (sidang untuk terdakwa Irman dan Sugiharto)," ujarnya seusai sidang.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

13 jam lalu

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

Ada lobi-lobi disertai pembagian jatah menteri di kabinet. Rencana koalisi PDIP disertai syarat tertentu.


Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

20 jam lalu

Ganjar Pranowo bersepeda santai di rumahnya di Sleman, Yogyakarta, Rabu, 24 April 2024. Foto: Istimewa.
Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar Pranowo mengaku tak diundang untuk menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden.


Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

21 jam lalu

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo dan Moh Mahfud MD bersama Tim Hukum TPN tiba di Gedung MK pada Pukul 08.05. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

Ganjar Pranowo angkat bicara soal rencana hak angket DPR hingga gugatan PDI Perjuangan kepada KPU dalam kaitan Pilpres 2024.


Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

1 hari lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) berharap Prabowo dan Gibran mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik sebagai presiden dan wakil presiden


Cerita Ganjar Pranowo Sempat Menaruh Harapan Besar pada MK dalam Sengketa Pilpres

2 hari lalu

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo dan Moh Mahfud MD bersama Tim Hukum TPN tiba di Gedung MK pada Pukul 08.05. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Cerita Ganjar Pranowo Sempat Menaruh Harapan Besar pada MK dalam Sengketa Pilpres

Ganjar Pranowo, bercerita sempat memiliki harapan besar terhadap Mahkamah Konstitusi soal PHPU 2024. Namun, harapan itu sirna ketika putusan dibacakan


MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

2 hari lalu

MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

Ganjar Pranowo, mengatakan, hakim MK tidak konsisten dalam mempertimbangkan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 terurama soal bansos


Media Asing Soroti Hasil Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pemilu

2 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Media Asing Soroti Hasil Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pemilu

Putusan Mahkamah Konstitusi tentang gugatan dari dua kandidat yang kalah menjadi sorotan beberapa media asing.


Ganjar Pranowo Terima Putusan MK: Selamat untuk Pemenang

2 hari lalu

Ganjar Pranowo Terima Putusan MK: Selamat untuk Pemenang

Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. menerima hasil putusan MK yang menolak permohonan sengketa hasil Pilpres yang mereka ajukan.


PDIP Usung Ganjar Pranowo Jadi Calon Presiden di Depan Jokowi Setahun Lalu

2 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyematkan peci kepada calon Presiden 2024 yang diajukan PDI Perjuangan Ganjar Pranowo disaksikan Presiden Joko Widodo (kiri) di Istana Batu Tulis, Bogor, Jawa Barat, Jumat 21 April 2023. PDI Perjuangan resmi menetapkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai calon presiden 2024. ANTARA FOTO/Monang/mrh
PDIP Usung Ganjar Pranowo Jadi Calon Presiden di Depan Jokowi Setahun Lalu

Setahun yang lalu PDIP mengusung Ganjar Pranowo menjadi calon presiden, disaksikan Jokowi. Berikut kilas balik peristiwanya.


Ganjar Pranowo Percayakan Apapun Putusan Sengketa Pilpres ke Hakim MK

2 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD hadir dalam sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Ganjar Pranowo Percayakan Apapun Putusan Sengketa Pilpres ke Hakim MK

Ganjar Pranowo dan Mahfud akan mengikuti serta melaksanakan apapun hasil putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.