TEMPO.CO, Pekanbaru - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru menangkap tersangka pembunuhan ibu tiri vokalis The Rain Indra Prasta, Cici Anisa, 33 tahun, Senin, 9 Oktober 2017. Cici ditemukan tewas di sebuah kamar hotel, Jalan Paus, Pekanbaru, pada 17 September 2017.
Tersangka pembunuhan ibu tiri vokalis The Rain ditangkap di kampung halamannya di Dusun Kangkung, Desa Kantren, RT 15 RW 04, Mojokerto, Jawa Timur. "Setelah mengumpulkan informasi dan menganalisa perkara, selanjutnya dengan di-back-up personel Satreskrim Polresta Mojokerto, tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru Komisaris Bimo Ariyanto, Senin malam, 9 Oktober.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu Tiri Vokalis The Rain, Polisi Dapat Petunjuk
Bimo belum bersedia menyebutkan motif pembunuhan tersebut. Begitu juga hubungan antara tersangka dan korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Bimo, tersangka membunuh korban dengan cara memukul kepala korban menggunakan meja sebanyak tiga kali. Lalu membekap korban menggunakan bantal dan selimut hingga korban tidak bergerak.
"Terhadap pelaku kemudian dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk proses lebih lanjut," tuturnya.
Kasus pembunuhan itu terungkap saat resepsionis hotel bernama Bunga, memerintahkan petugas keamanan hotel, Afandi, untuk mengecek tamu kamar hotel yang akan meninggalkan hotel ataupun yang akan memperpanjang sewa kamar, pukul 12.30.
Afandi pun mengecek ke kamar 137. Afandi menggedor pintu kamar tapi tidak ada jawaban dari penghuni kamar. Tapi dari dalam kamar tersebut terdengar suara TV menyala.
Kemudian saksi membuka pintu kamar dengan menggunakan kunci utama. Saat pintu terbuka, saksi menemukan korban tewas dalam kondisi terlentang di atas tempat tidur. Muka korban tampak tertutup bantal, hanya menggunakan celana dalam dan kasur berlumuran darah.
Cici Anisa diketahui merupakan ibu tiri vokalis The Rain Indra Prasta. Menurut Indra, pernikahan ayahnya dan Cici tak berlangsung lama.
RIYAN NOFITRA