TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Mahkamah Agung (MA), Suhadi, mengatakan pihaknya mendapat kabar bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menciduk Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Sulawesi Utara, dalam operasi tangkap tangan (OTT).
"Kalau menurut informasi awal, (yang ditangkap KPK) ketua Pengadilan Tinggi Manado. Tapi masih dicek kebenarannya," kata Suhadi di Jakarta, Sabtu, 7 Oktober 2017.
Baca juga: MA Cari Tahu Info Soal Hakim Kena OTT KPK
Selain hakim, KPK menangkap seorang politikus. "Katanya anggota DPR, tapi masih dicek apakah wakil dari Manado kemudian tertangkap di DPR atau memang anggota DPRD Manado. Kasusnya pun belum jelas," kata Suhadi.
Menurut Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif, KPK juga mengamankan sejumlah uang. "Sejumlah uang dalam mata uang asing juga diamankan sebagai barang bukti di lokasi, tim masih di lapangan jadi kami belum bisa informasikan lebih lanjut," kata Laode.
KPK akan mengumumkan status pihak-pihak yang diamankan dalam konferensi pers. "Sesuai KUHAP kami dapat melakukan pemeriksaan maksimal 24 jam," ujar Laode.
Pengumuman soal OTT KPK akan dilakukan dalam konferensi pers pada Sabtu malam.
ANTARA