TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Mahkamah Agung (MA), Suhadi, mengatakan pihaknya masih mengecek kebenaran kabar seorang hakim terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat malam, 6 Oktober 2017.
“Sudah tahu tapi sekarang kami mau cek kebenarannya. Jadi Badan Pengawas mau cek ke Manado sana melalui sarana telepon untuk memastikan siapa dan masalah apa, gitu,” kata Suhadi ketika dihubungi Tempo pada Sabtu, 7 Oktober 2017.
Baca juga: KPK Lakukan OTT di Jakarta, Politikus dan Penegak Hukum Terjaring
KPK dikabarkan kembali melakukan OTT pada Jumat malam. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan sebelumnya mengatakan OTT ini dilakukan di Jakarta. Dari OTT tersebut KPK menangkap dua orang, yakni seorang penegak hukum dan politikus.
Menurut Basaria, OTT kali ini terkait dengan kasus hukum di Sulawesi Utara. Dalam operasi ini KPK juga mengamankan sejumlah uang mata asing di lokasi sebagai barang bukti.
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif juga memberikan pernyataan senada. "Kami konfirmasi pada Jumat tengah malam KPK melakukan OTT di Jakarta terkait dengan kasus hukum di Sulawesi Utara. Ada penegak hukum dan politikus yang diamankan," katanya.
Menurut Laode, KPK juga sudah berkoordinasi dengan MA terkait dengan OTT tersebut. Konferensi pers kasus itu, kata Laode, bakal digelar tengah malam nanti. "Ini adalah salah satu hasil kerja sama KPK dengan MA," ujarnya. "Sesuai dengan KUHAP, kami dapat melakukan pemeriksaan maksimal 24 jam."
Suhadi mengatakan sudah mendapat informasi tersebut. Namun ia belum tahu siapa hakim yang ditangkap KPK. Ia juga masih menunggu keterangan resmi dari KPK ihwal hal tersebut.
DIAS PRASONGKO | ANTARA