Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Evakuasi Sapi dari Erupsi Gunung Agung Terkendala Angkutan

image-gnews
Seorang wanita Bali berjalan menuju sebuah kuil saat Gunung Agung ditutupi oleh awan di sebuah desa di Karangasem, Bali, 26 September 2017. Letusan diperkirakan akan membuat bandara ditutup. AP/Firdia Lisnawati
Seorang wanita Bali berjalan menuju sebuah kuil saat Gunung Agung ditutupi oleh awan di sebuah desa di Karangasem, Bali, 26 September 2017. Letusan diperkirakan akan membuat bandara ditutup. AP/Firdia Lisnawati
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta  - Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian berencana mengevakuasi 20 ribu sapi ternak dari lokasi terdampak erup  Gunung Agung, Bali. Namun prosesnya menghadapi kendala. 

Menurut Direktur Jenderal PKH I Ketut Diarmita sampai Kamis, 28 September 2017, Ditjen PKH baru mampu mengevakuasi 2.443 ekor sapi. Sebab, mereka hanya punya sembilan truk. "Salah satu kendala kami adalah kurangnya armada untuk mengevaluasi ternak sebanyak 20 truk," kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat, 29 September 2017.

Baca: Antisipasi Erupsi Gunung Agung, Kementan Evakuasi 20 Ribu Sapi

Selain armada truk, kata Ketut, pihaknya juga kekurangan tenaga evakuasi, pengawasan, dan perawatan ternak. Selama ini tiga kegiatan tersebut dilakukan oleh Satgas Peternakan dan Kesehatan Hewan. Satgas terdiri dari Ditjen PKH, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali, dan Dinas Pertanian Kabupaten Karangasem.

Selain evakuasi, satgas bertugas mengidentifikasi ternak dan pemilik ternak. Mereka akan mengawasi dan menangani kesehatan dan kesejahteraan ternak di tempat penampungan. Satgas juga akan mengidentifikasi pengungsi yang membawa anjing peliharaan dan memberikan vaksinasi rabies . "Ini karena Bali endemis rabies atau penyakit anjing gila," ujarnya. 

Ketut mengatakan persediaan pakan pun masih kurang. Kebutuhan konsentrat sapi untuk satu bulan sebanyak 1.200 ton. Saat ini sudah tersedia 60 ton. Sedangkan pakan hijau yang dibutuhkan sebanyak 15 ribu ton. Kebutuhannya saat ini masih disediakan secara mandiri oleh para peternak.

Simak: Kereta Klinik Disiagakan Antisipasi Letusan Gunung Agung

Scroll Untuk Melanjutkan

Kendala lainnya adalah kurangnya bahan seperti terpal dan bambu untuk membangun kandang sementara. Saat ini ternak di evakuasi ke pengungsian ternak yang terdapat di 30 titik penampungan yang tersebar di lima kabupaten.

Mengingat besarnya kebutuhan penanganan evakuasi dan pengamanan ternak di tempat penampungan sementara, Ditjen PKH melalui Satgas Peternakan dan Kesehatan Hewan  memfasilitasi pelaku industri di bidang peternakan yang ingin berperan serta memberikan bantuan berupa pakan ternak dan truk untuk mengevakuasi ternak. Salah satu pelaku industri yang sudah turun tangan antara lain PT CPI, pelaku industri peternakan di Bali. 

Lihat: Lawak Bali Bondres Hibur Pengungsi Gunung Agung

Perusahaan tersebut memberikan 50 ton pakan konsentrat sapi.  Pakan langsung didistribusikan hari ini ke titik-titik penampungan ternak di lima kabupaten. Selain itu, PT CPI juga meminjamkan tiga unit truk untuk evakuasi. "Diharapkan dapat segera meringankan beban peternak yang ternaknya berada di tempat penampungan," kata Peraphon Prayooravon, President East Area PT CPI.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan Gunung Agung saat ini berstasus Awas akibat tingginya aktivitas vulkanik. Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo mengatakan tingginya gempa vulkanik menunjukkan masih berlangsungnya dorongan magma ke permukaan. Pengamatan visual tanda-tanda erupsi masih belum terlihat. "Tidak dapat diprediksi pasti kapan  Gunung Agung akan meletus," ujarnya. 

VINDRY FLORENTIN

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

2 hari lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menyaksikan sidang putusan praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.


Kesaksian Permintaan Uang dari Syahrul Yasin Limpo Saat Jadi Mentan, untuk Perawatan Kecantikan Anak hingga Kado

3 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kesaksian Permintaan Uang dari Syahrul Yasin Limpo Saat Jadi Mentan, untuk Perawatan Kecantikan Anak hingga Kado

Sejumlah pejabat Kementerian Pertanian dihadirkan sebagai saksi di sidang lanjutan dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Syahrul Yasin Limpo.


Dewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etika oleh Dua Pimpinan Komisi Antikorupsi

4 hari lalu

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Albertina Ho, dan Ketua Dewas KPK, Tumpak Panggabean, membacakan putusan tiga terperiksa kasus pungli rutan KPK atas nama Ristanta, Sofian Hadi, dan Achmad Fauzi di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Maret 2024. Ketiga terperiksa mangkir dari persidangan dengan alasan sakit. TEMPO/Han Revanda Putra.
Dewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etika oleh Dua Pimpinan Komisi Antikorupsi

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masih memeriksa dugaan pelanggaran etika oleh dua pimpinan KPK.


Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto

4 hari lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto

Kuasa hukum bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Djamaludin Koedoeboen, menuturkan poin keberatan terhadap kesaksian eks ajudan Panji Harjanto.


Sidang Syahrul Yasin Limpo Ungkap Beberapa Rahasia, Termasuk Permintaan Firli Bahuri Rp 50 Miliar

4 hari lalu

Beredar foto Ketua KPK Firli Bahuri bertemu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli maupun Yasin Limpo belum merespons saat dikonfirmasi mengenai foto ini. Istimewa
Sidang Syahrul Yasin Limpo Ungkap Beberapa Rahasia, Termasuk Permintaan Firli Bahuri Rp 50 Miliar

Beberapa rahasia terungkap saat sidang Syahrul Yasin Limpo, termasuk adanya permintaan Rp 50 miliar dari Ketua KPK saat itu Firli Bahuri.


Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Ungkap Ada Permintaan Uang Rp 50 Miliar dari Firli Bahuri

8 hari lalu

Adc. Mentan, Panji Hartanto, memberikan keterangan dalam sidang lanjutan untuk tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Ungkap Ada Permintaan Uang Rp 50 Miliar dari Firli Bahuri

Eks ajudan Syahrul Yasin Limpo mengetahui adanya permintaan uang sebesar Rp 50 miliar dari mantan Ketua KPK Firli Bahuri.


Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Kepala Biro Umum Setjen Kementan

25 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Kepala Biro Umum Setjen Kementan

KPK memanggil Kabiro Umum Setjen Kementan sebagai saksi dalam penyidikan TPPU Syahrul Yasin Limpo.


Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

28 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

Hakim PN Tindak Pidana Korupsi menolak eksepsi bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dalam perkara dugaan gratifikasi


KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

28 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

KPK menemukan catatan-catatan penting yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kementerian Pertanian saat menggeledah kediaman CEO PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat.


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

29 hari lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.