Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aksi 299 di Senayan, Pimpinan DPR Tak Yakin Dipolitisasi

image-gnews
Warga yang tergabung dalam Aksi Bela Ulama 96 melakukan aksi damai di pelataran Masjid Istiqlal, Jakarta, 9 Juni 2017. Aksi ini tetap berlangsung meski  tidak mendapat izin dari kepolisian dan pengurus masjid Istiqlal. ANTARA/M Agung Rajasa
Warga yang tergabung dalam Aksi Bela Ulama 96 melakukan aksi damai di pelataran Masjid Istiqlal, Jakarta, 9 Juni 2017. Aksi ini tetap berlangsung meski tidak mendapat izin dari kepolisian dan pengurus masjid Istiqlal. ANTARA/M Agung Rajasa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aksi menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perpu Ormas) Nomor 2 Tahun 2017 dan kebangkitan PKI akan dilakukan sejumlah elemen masyarakat di depan gedung DPR pada Jumat, 29 September 2017. Aksi yang disebut Aksi 299 ini diprediksi diikuti 50 ribu orang dari berbagai daerah.

Wakil Pimpinan DPR Agus Hermanto mengatakan DPR tentu siap menerima massa jika ada yang berencana menggelar unjuk rasa di DPR. Sebagai salah satu pemimpin DPR, dia juga berjanji akan menemui langsung pihak-pihak yang akan menyampaikan aspirasi tersebut.

"Ini kan rakyat Indonesia yang akan menyampaikan aspirasi, tugas dari DPR kan kita harus menerima aspirasi tersebut," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Rabu, 28 September 2017.

Baca: Said Aqil Soal Aksi 299: Mumpung Ada yang Membiayai...

Menurut Agus, pihak keamanan DPR sudah siap jika ada rencana Aksi 299, besok. Ia juga mengatakan kepada media supaya tak terlalu khawatir terkait dengan rencana aksi tersebut.

"Saya melihat struktur keamanan kami sudah cukup kuat. Aparat keamanan juga akan mengendalikan dan insya Allah unjuk rasa tersebut bisa lancar," kata politikus Partai Demokrat tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Agus optimistis aksi ini tak akan dipolitisasi. Menurut dia, unjuk rasa seperti itu adalah hal biasa. "Insya Allah enggak ada masalah apa-apa," ucapnya.

Baca: Ketua MU I Minta Aksi 299 Tak Perlu Dilakukan

Agus juga mengimbau para pengunjuk rasa Aksi 299 melakukan aksi sesuai dengan undang-undang. Ia juga mengimbau para pengunjuk rasa yang melakukan aksi tidak melakukan hal-hal yang berujung pada hal-hal anarkistis.

Pihak kepolisian telah mendatangkan sekitar 50 satuan setingkat kompi (SSK) atau setara 5.000 personel Brimob dari berbagai wilayah Indonesia untuk mengantisipasi hal ini. Ketua Presidium 212, Slamet Maarif, sebelumnya mengklaim akan mendatangkan 50 orang untuk Aksi 299.

DIAS PRASONGKO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

3 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

19 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

20 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

20 jam lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

1 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

2 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.