TEMPO.CO, Jakarta - Nama Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto kembali menjadi pembicaraan. Sebelumnya, nama Setya diasosiakan dengan sangkaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Kali ini giliran posisinya sebagai Ketua Umum Partai Golkar sedang tak aman lantaran banyak beberapa pihak dalam partai ini tengah memintanya mundur.
Mantan Ketua Umum Golkar dan sekaligus Wakil Presiden Jusuf Kalla telah meminta Setya mundur. "Sepantasnya begitu (mundur)," kata Dia di kantornya, pada Selasa, 26 September 2017.
Baca: JK: Setya Novanto Sebaiknya Mundur dari Ketua Umum Golkar ...
Desakan mundur muncul setelah partai beringin ini melakukan sebuah survei yang mengukur tingkat elektabilitas partai. Tim kajian elektabilitas diketuai oleh Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Partai Golkar Yorrys Raweyai. Yorrys bekerja sama dengan Koordinator Bidang Kajian Strategis dan Sumber Daya Manusia Letnan Jenderal (Purn) Lodewijk Freidrich Paulus.
Sebelum dibentuk, Yorrys dan Lodewijk mengundang Lembaga Survei Indonesia (LSI) untuk memaparkan hasil survei tentang elektabilitas Golkar. LSI mengatakan elektabilitas Golkar merosot di urutan ketiga dalam pemilihan mendatang. Elektabilitas partai menurun karena citra partai yang buruk. Hasil survei juga eksplisit menyebut bahwa penurunan elektabilitas partai terkait dengan kasus e-KTP yang menjerat Setya.
"Intinya karena tersandera kasus e-KTP. Oleh karena itu mereka berharap Pak Novanto mengundurkan diri," kata Ketua Koordinator Bidang Kepartaian DPP Golkar, Kahar Muzakir di Senayan pada Selasa, 26 September 2017.
Desakan agar Satya segera mundur juga didukung dengan hasil rapat pleno Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar. Rapat pleno meminta Setya untuk segera menunjuk pelaksana tugas sementara (Plt.) ketua umum.
Baca juga: Berikut 7 Kepala Daerah yang Jadi Tersangka KPK di Tahun Ini ...
Politikus senior Golkar juga mengkhawatirkan masalah penurunan elektabilitas ini. Di antaranya Akbar Tanjung, B J Habibie, Jusuf Kalla, dan juga Aburizal Bakrie pernah membicarakan hal ini. Akbar mengaku bahwa Habibie sempat merencanakan untuk mengundang Setya. "Nanti saya akan coba satu kesempatan mengundang Novanto," kata Akbar meniru ucapan Habibie di Kompleks Senayan, pada Jumat, 15 September 2017.
KPK menetapkan Setya sebagai tersangka korupsi e-KTP pada 17 Juli 2017. Penetapan tersangka ini menyusul sebelumnya dua pejabat Kementerian Dalam Negeri yakni Irman dan Sugiharto, Miryam Haryani, dan Andi Agustinus alias Andi Naragong.
Setya mendapat sorotan publik karena selalu mangkir ketika dipanggil KPK untuk diperiksa. Terakhir, ia mengalami sakit vertigo, gangguan fungsi ginjal, hingga terkahir penyempitan fungsi jantung. Dengan alasan itu hingga sekarang proses pemeriksaan Setya oleh KPK belum bisa terlaksana.
DIAS PRASONGKO | AHMAD FAIZ | AMIRULLAH | BUDIARTI PUTRI UTAMI