TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Umum Golkar Jusuf Kalla menilai Setya Novanto sepantasnya mundur dari posisi Ketua Umum Partai Golkar. Apalagi, rapat pleno Golkar telah merekomendasikan tersangka korupsi e-KTP tersebut untuk mundur dan menunjuk pelaksana tugas.
"Sepantasnya begitu (mundur)," kata Kalla di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa, 26 September 2017. Dia mengatakan menjadi pimpinan partai bukan semata soal legalitas, namun juga soal citra partai di masyarakat.
Menurut Kalla keberhasilan partai juga tergantung penilaian publik. Jika publik sudah menyatakan pimpinannya jelek, maka sulit untuk meraih dukungan suara pada Pemilu. "Jadi memang keputusan itu seharusnya demikian (mundur)," ujar Kalla.
Baca juga: KPK Akan Buka Rekaman Pembicaraan Setya di Praperadilan E-KTP
Beberapa hari lalu Dewan Pengurus Pusat Partai Golkar menggelar rapat pleno harian yang hasilnya meminta Novanto memundurkan diri. Desakan ini disampaikan melalui Sekretaris Jenderal Golkar Idrus Marham dan Ketua Harian Nurdin Halid.
Desakan kader Golkar agar Novanto mundur lahir setelah Ketua DPR itu ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Belakangan Novanto harus dirawat di rumah sakit karena keluhan penyakit yang diidapnya. Ini membuat pemeriksaan yang dijadwalkan KPK pada Novanto dalam status sebagai tersangka belum terlaksana.
Di sisi lain, gugatan praperadilan pada KPK juga dilancarkan Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Melalui Andi Agustinus alias Andi Narogong, Novanto diduga diduga ikut mengatur proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun. Proyek itu ditaksir merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun.