TEMPO.CO, Jakarta - Penetapan Bupati Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi menambah daftar panjang kepala daerah tersangkut korupsi. Sebelum Rita, enam pimpinan daerah telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK di tahun 2017 ini.
Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Kukar Rita Widyasari Sebagai Tersangka
Ketua KPK Agus Rahardjo menegaskan penetapan Rita sebagai tersangka berdasarkan pengembangan kasus. "Saya pastikan tak ada OTT (operasi tangkap tangan)," kata Agus di sela Rapat Dengar Pendapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 September 2017.
Berikut enam kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
1. Ridwan Mukti
Penangkapan : 20 Juni 2017
Jabatan : Gubernur Bengkulu
Dilantik : 12 Februari 2016
Partai Pengusung : Golkar, PKB, PKPI, Hanura, Nasdem, PAN, Gerindra, PPP dan Demokrat
Barang Bukti : Rp 260 juta
Harta Kekayaan : Rp 10.324.830.363 pelaporan tahun 2015
Kasus : Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya, Lily Martiani Maddari, ditangkap karena diduga menerima suap dari Direktur PT Statika Mitra Sarana, Jhoni Wijaya. Suap diterima agar PT Statika memenangi dua proyek pembangunan jalan.
2. Ahmad Syafii
Penangkapan : 2 Agustus 2017
Jabatan : Bupati Pamekasan
Dilantik : 22 April 2013 (Periode kedua)
Partai Pengusung : Demokrat
Barang Bukti : Rp 250 juta
Harta Kekayaan : -
Kasus : Bupati Pamekasan Ahmad Syafii ditangkap karena diduga terlibat penyuapan berlatar belakang korupsi dana desa kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Rudy Indra Prasetya.
3. Siti Masitha Soeparno
Penangkapan : 29 Agustus 2017
Jabatan : Wali Kota Tegal
Dilantik : 23 Maret 2014
Partai Pengusung : Golkar
Barang Bukti : Rp 300 juta
Harta Kekayaan : Rp 1.451.966.000 (Pelaporan Agustus 2013)
Kasus : Siti Masitha ditangkap bersama pengusaha Amir Mirza Hutagalung dan Wakil Direktur RSUD
Kardinah Tegal, Cahyo Supriadi, dengan dugaan menerima suap sebesar Rp 1,6 miliar dalam bentuk pelayanan jasa. Ia juga diduga menerima fulus Rp 3,5 miliar dari komisi sejumlah proyek dan setoran kepala dinas Pemerintah Provinsi Tegal.
4. OK Arya Zulkarnain
Penangkapan : 13 September 2017
Jabatan : Bupati Batu Bara
Dilantik : 24 Desember 2013 (Periode kedua)
Partai Pengusung : Golkar
Barang Bukti : Rp 346 juta
Harta Kekayaan : Rp 9.795.095.492 (Pelaporan September 2016)
Kasus : KPK menangkap Bupati Batu Bara, OK Arya Zulkarnain, dengan dugaan menerima suap dari dua kontraktor, Marigan Situmorang dan Syaiful Azhar, untuk pemenangan tender proyek infrastruktur senilai Rp 4,4 miliar.
5. Eddy Rumpoko
Penangkapan : 16 September 2017
Jabatan : Walo Kota Batu, Malang
Dilantik : 26 Desember 2012 (Periode kedua)
Partai Pengusung : PDIP
Barang Bukti : Rp 200 juta
Harta Kekayaan : Rp 16.436.612.628 dan USD 181.437 (Pelaporan Juni 2015)
Kasus : Proyek belanja modal dan mesin mebel periode anggaran 2017 senilai Rp 5,26 miliar. Barang bukti Rp 200 juta bagian dari total pemberin Rp 500 juta.
6. Tubagus Iman Ariyadi
Penangkapan : 22 September 2017
Jabatan : Wali Kota Cilegon
Dilantik : 17 Februaari 2016 (Periode kedua)
Partai Pengusung : Golkar
Barang Bukti : Rp 1,152 miliar
Harta Kekayaan : Rp 21.642.738.273 (Pelaporan Mei 2016)
Kasus : Mendapatkan uang dari pemberian rekomendasi analisis mengenai dampak lingkungan proyek Mal Transmart. Barang bukti yang diperoleh merupakan sisa total setoran yang berjumlah Rp 700 juta.
FRANSISCO ROSARIANS | EVAN | PDAT Sumber Diolah TEMPO