Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Bawa 193 Dokumen di Sidang Setya Novanto

Reporter

image-gnews
Tim advokasi Setya Novanto memberikan berkas persidangan kepada Hakim Cepi Iskandar dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, 12 September 2017. TEMPO/Ahmad Faiz
Tim advokasi Setya Novanto memberikan berkas persidangan kepada Hakim Cepi Iskandar dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, 12 September 2017. TEMPO/Ahmad Faiz
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengajukan 193 surat dan dokumen dalam sidang praperadilan Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Surat dan dokumen itu diajukan sebagai barang bukti melawan gugatan Setya Novanto atas penetapan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu sebagai tersangka kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

"Kami mengajukan 193 dokumen dan surat. Dari dokumen itu, ada yang rangkap," kata Kepala Biro Hukum KPK Setiadi dalam sidang yang dipimpin hakim tunggal Cepi Iskandar, Senin, 25 September 2017.

Baca: Praperadian Setya Novanto, KPK Siap Serahkan Barang Bukti

Meski telah menyerahkan barang bukti berupa surat dan dokumen hari ini, KPK akan kembali menyerahkan dokumen pada sidang Rabu lusa. "Jadi ini masih sebagian atau sebagian besar dari dokumen dan surat yang menjadikan dasar untuk menetapkan pemohon sebagai tersangka," ucap Setiadi.

Sebelum sidang berlangsung pada pukul 11.00, pegawai KPK menyiapkan tumpukan dokumen dan surat yang akan diajukan hakim tunggal. Pantauan Tempo, tumpukan surat dan dokumen itu dimasukkan ke dalam belasan kardus cokelat bertuliskan KPK. Ada juga tumpukan surat dan dokumen yang jilid tanpa dimasukkan ke dalam kardus.

Baca: Singgung soal Penyidik, KPK Nilai Setya Novanto Salah Alamat

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setiadi menuturkan isi surat itu bermacam-macam. Ada akta perjanjian, surat tentang pembayaran, termin-termin pembayaran, dan dokumen berita acara pemeriksaan saksi, baik saksi yang diperiksa di dalam negeri maupun di luar negeri.

Setiadi mengatakan surat dan dokumen yang diajukan sebagai barang bukti ini bukan hanya masalah kuantitas, tapi juga kualitas. "Jadi adanya 193 dokumen dan surat itu bukan hanya soal banyaknya jumlah atau kuantitasnya. Itu juga termasuk kualitas isi atau substansi dokumen atau surat itu," ujarnya.

Jumlah yang banyak dan kualitas dokumen itu diajukan untuk meyakinkan hakim soal penetapan Setya sebagai tersangka. "Alasan itulah yang kami sampaikan, yang kami jadikan dasar hukum untuk menetapkan pemohon sebagai tersangka. Jadi bukan semata-mata dari banyaknya surat atau dokumen, tapi juga kualitas keterangan dokumen ataupun surat itu," kata Setiadi.

Setya Novanto mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK atas penetapannya sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP. Melalui Andi Agustinus alias Andi Narogong, Ketua Umum Partai Golongan Karya itu diduga ikut mengatur proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun. Proyek itu ditaksir merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,3 triliun.

AMIRULLAH SUHADA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

21 menit lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

Pada reuni aksi 411 yang digelar di Patung Kuda Monas, seorang orator menyoroti cawe-cawe Jokowi dalam menentukan capim KPK.


Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

34 menit lalu

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar (kiri) bersama Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (kanan) menunjukan barang bukti terkait penangkapan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 25 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar sebagai tersangka dengan barang bukti sebesar Rp 920.912.303.714 serta 51 kilogram emas terkait gratifikasi kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dan pengurusan perkara di MA dari 2012 hingga 2022. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

Kejagung memindahkan lokasi penahanan tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan terpidana pembunuhan Ronald Tannur. Apa sebabnya?


KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

40 menit lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

KPK mengungkapkan informasi tersebut dalam sidang praperadilan yang diajukan Sahbirin Noor di PN Jakarta Selatan.


Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

3 jam lalu

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengirim berkas perkara kasus gratifikasi Firli Bahuri ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu, 24 Januari 2024. Foto: Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

Kondisi penanganan perkara Firli Bahuri menjadi kondite untuk mengukur kinerja Irjen Karyoto, jika tidak selesai selama ia menjabat, ada kegagalan


Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

12 jam lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

Kuasa hukum Sahbirin Noor percaya diri bisa sukses menggugat penetapan tersangka oleh KPK.


Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

22 jam lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers terkait naturalisasi di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 19 September 2024.Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM turut berkontribusi dalam upaya meloloskan tim nasional Indonesia ke Piala Dunia 2026 melalui naturalisasi. TEMPO/Ilham Balindra
Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.


KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

KPK belum mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi shelter tsunami di NTB.


Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

1 hari lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

Petinggi Polri harus mampu mengendalikan dan mengawasi para personelnya secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam kasus Firli Bahuri.


Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

1 hari lalu

Ilustrasi Money Laundring/Pencucian Uang. Shutterstock
Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

Money laundering atau pencucian uang, modusnya bermacam-macam. Berikut 7 bentuk modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sering dilakukan.


IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

2 hari lalu

(Dari kanan) Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha dan mantan penyidik KPK Novel Baswedan usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

IM57+ Institute mengkritik Sikap KPK dalam kasus dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi untuk Kaesang dan istrinya, apa katanya?