Pelanggaran HAM Berat, Kejaksaan Tunggu DPR

Reporter

Editor

Jumat, 9 Februari 2007 19:04 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Agung menunggu Dewan Perwakilan Rakyat mengusulkan pembentukan pengadilan Hak Asasi Manusia ad hoc ke Presiden untuk menyidik pelanggaran HAM berat. “Jadi kami tunggu apakah DPR benar-benar nanti mengusulkan kepada Presiden sampai terbentuknya pengadilan itu,” kata Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (9/2).Kesepakatan ini diambil dalam rapat kerja Kejaksaan Agung dengan Komisi III DPR kemarin malam. Komisi III dan Kejaksaan masih tidak sepakat bahwa Komisi Nasional HAM dapat langsung mengadakan penyelidikan tanpa usulan dari DPR. Jaksa Agung menganggap Komisi Nasional HAM tidak berwenang untuk tiba-tiba melakukan penyelidikan. “Sebab, menurut pasal 43 ayat 2 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000, DPR harus kerja dulu membentuk panitia khusus, menentukan ini pelanggaran HAM berat atau bukan, dan (menentukan) tempus dan locus delictinya,” kata Arman. Pengadilan HAM dan penyidikan oleh Kejaksaan, menurut Arman, merupakan satu kesatuan. Arman mencontohkan adanya batasan waktu 90 hari untuk penggeledahan dan penyitaan. “Itu semua harus izin pengadilan. pengadilannya mana? Tidak ada,” kata Arman. Pengadilan reguler pun tidak dapat menangani kasus pelanggaran HAM berat. “Tidak bisa, sebab ini retroaktif,” kata Arman. Kendala yang dihadapi kejaksaan, kata Arman, adalah semata karena Undang-Undang yang mengatur harus adanya usulan DPR. “Kalau kami nurut saja apa kata Komnas, eksepsi di pengadilan bebas semua. Nanti Jaksa Agung dibilangnya bodoh,” kata dia. Sebelumnya DPR telah menetapkan kasus Trisaksi, Semanggi 1, dan Semanggi 2 bukan sebagai pelanggaran HAM berat. Arman menganggap hal ini menarik, karena DPR tetap akan mengusulkan ketiga kasus ini ke presiden. “Bukannya (DPR) tidak konsisten. Tapi menurut DPR, yang dulu beda dengan yang sekarang. Ini mau diusulkan lagi. Ya terserah,” kata dia. FANNY FEBIANA

Berita terkait

Kilas Balik Janji Presiden Jokowi Cari Wiji Thukul

7 Januari 2023

Kilas Balik Janji Presiden Jokowi Cari Wiji Thukul

Sampai Sipon meninggal dunia, Wiji Thukul masih berstatus orang hilang. Padahal, Presiden Jokowi pernah berjanji mencari Wiji Thukul.

Baca Selengkapnya

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.

Baca Selengkapnya

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

26 Februari 2020

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Baca Selengkapnya

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

26 Februari 2020

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.

Baca Selengkapnya

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

26 Februari 2020

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

24 Februari 2020

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

Kejaksaan Agung masih akan mendalami berkas kasus Paniai yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM itu.

Baca Selengkapnya

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

24 Februari 2020

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

Keterangan bos Jiwasraya di DPR yang dipersoalkan ihwal kerugian perusahaan pelat merah Rp 13 triliun semuanya saham dari proyek milik Benny Tjokro.

Baca Selengkapnya