Pansus Angket KPK, Benny Harman: Jokowi Akan Ambil Langkah Aman

Reporter

Editor

Sabtu, 16 September 2017 07:10 WIB

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Benny Kabur Harman. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Benny K. Harman, mengatakan Presiden Joko Widodo akan mengambil posisi aman dalam menyikapi rekomendasi dari Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia menduga apapun rekomendasi pansus pasti akan berujung pada revisi Undang-Undang tentang KPK. Sementara itu undang-undang tidak mungkin direvisi tanpa persetujuan presiden.

Ketua DPP Partai Demokrat ini menjelaskan Jokowi akan mendapatkan keuntungan politik di balik hadirnya panitia angket. Pasalnya isu korupsi bisa menjadi bahan presiden menaikkan elektabilitasnya di masyarakat jelang pemilihan presiden 2019.

Menurut survei, masyarakat menghendaki pemimpin yang komitmen pada pemberantasan korupsi. Maka saat pansus merekomendasikan untuk merevisi undang-undang KPK, presiden akan berperan menjadi "penyelamat" lembaga antirasuah itu. "Seolah menyelamatkan padahal tidak," katanya dalam diskusi di Kantor Para Syndicate, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat, 15 September 2017.

Benny juga memprediksi ada tiga skenario rekomendasi dari panitia angket. Pertama membekukan KPK, kedua mengurangi kewenangannya, dan ketiga merevisi undang-undang. Semua rekomendasi ini, kata dia, hanya menjadi macan kertas bila tidak ditindaklanjuti oleh presiden.

Presiden, menurut Benny, membutuhkan politik praktis yang berdimensi ganda. Di satu sisi ia ingin dianggap sebagai presiden yang sukses memberantas korupsi, namun di sisi lain ia butuh dukungan nyata dari partai-partai untuk bisa maju kembali dalam pilpres 2019.

"Sikap ekstrem menolak pansus, tentu akan melemahkan dukungan dari parpol. Kalau dia akomodir pansus dia terancam dukungan rakyat," ucapnya.

Dengan dinamika seperti itu maka Benny yakin presiden akan mengambil langkah aman dalam menyikapi rekomendasi Pansus Hak Angket KPK. "Presiden sebagai kapasitas kepala pemerintahan, mampu dong menjinakkan parpol pendukung sebelum rekomendasi keluar. Jadi rekomendasi pansus hal yang normatif," tuturnya.

AHMAD FAIZ

Berita terkait

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

5 hari lalu

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.

Baca Selengkapnya

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

6 hari lalu

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

7 hari lalu

Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

PKB tetap akan mengajukan hak angket pemilu dengan menggandeng rekan koalisinya, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

7 hari lalu

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.

Baca Selengkapnya

Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

8 hari lalu

Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

Ganjar Pranowo angkat bicara soal rencana hak angket DPR hingga gugatan PDI Perjuangan kepada KPU dalam kaitan Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

8 hari lalu

Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.

Baca Selengkapnya

Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

8 hari lalu

Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Sejumlah partai politik masih berkeinginan melanjutkan hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya

Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

9 hari lalu

Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan ada keterbatasan realitas untuk mengajukan hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR.

Baca Selengkapnya

PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

9 hari lalu

PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyebut partainya masih berharap hak angket dapat bergulir di DPR.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh: Hak Angket Pemilu Sudah Tidak Up to Date

9 hari lalu

Surya Paloh: Hak Angket Pemilu Sudah Tidak Up to Date

Surya Paloh, mengatakan NasDem tidak akan mengusulkan hak angket pemilu di DPR RI setelah putusan MK keluar.

Baca Selengkapnya