Penegakan Kawasan Tanpa Rokok Indonesia Tertinggal  

Reporter

Senin, 4 September 2017 16:29 WIB

Ilustrasi larangan merokok. NIGEL TREBLIN/AFP/Getty Images
TEMPO.CO, Singapura - Di antara negara-negara Asia Pasifik, penegakkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Indonesia bisa dikatakan masih tertinggal. “Kalau melihat pengalaman negara lain terutama di Singapura, Indonesia harus menyadari apa yang kita lakukan baru tahap awal,” kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto kepada Tempo di sela-sela konferensi Asia Pasific Cities Alliance for Tobacco Control (AP-A+CAT) di Singapura, Senin, 4 September 2017.

Singapura memberlakukan aturan pengendalian tembakau secara ketat. Mereka antara lain menerapkan Kawasan Tanpa Rokok, pelarangan total iklan rokok dan sponsor, serta larangan menjual rokok di bawah usia 21 tahun. Setiap orang atau badan yang melanggar aturan itu mendapatkan denda yang tak sedikit.

Bima yang menjadi satu dari dua ketua Wali Kota atau Bupati Asia Pasific Cities Alliance for Tobacco Control (AP-CAT) ini menjelaskan, ketertinggalan Indonesia salah satunya disebabkan kondisi demografis dan geografis suatu daerah. “Di Indonesia ada kepentingan industri rokok dan juga faktor kultur, yaitu masih banyak orang yang merokok,” ujarnya. Tak jarang, ia menambahkan, ketika kepala daerah hendak menerapkan aturan kesehatan ini banyak tentangan muncul dari industri dan masyarakat sendiri.

Menurut Bima, jika belajar dari Singapura, ada tiga langkah pengendalian tembakau yang bisa dilakukan Indonesia. “Pada ranah kebijakan atau struktural, ranah kebiasaan atau kultural, dan ranah finansial yaitu komitmen penganggaran yang cukup,” ucapnya.

Jika serius mengikuti cara Singapura, kata Bima, pemerintah harus satu suara dengan semua komponen. “Di kementerian, seharusnya antara Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kementerian Perindustrian harus bekerja sama dengan baik,” tuturnya. Pemerintah pun harus bergandengan tangan dengan para pemimpin agama, tokoh masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat.

Bima mengatakan di luar hal itu, persoalan pengendalian tembakau harus mulai menjadi isu utama seperti isu-isu lain. “Saya dan Pak Hasto Wardoyo (Bupati Kulon Progo) ingin membangun jaringan aliansi dengan daerah lain membuat aturan Kawasan Tanpa Rokok,” katanya.

Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo menyatakan pemerintah harus rasional melihat belanja rokok keluarga miskin dibandingkan pengeluaran untuk kebutuhan pokok, kesehatan, dan pendidikan. “Saat pemerintah katanya lebih mengutamakan kepentingan perlindungan petani tembakau, di sisi lain kita masih impor dan kesehatan menurun karena uang dipakai untuk beli rokok dibandingkan gizi yang bagus,” ujarnya.

Bupati Kebumen Yahya Fuad menyatakan sejak menjabat pada 2016, ia langsung meluncurkan Gerakan Anti Merokok. Penyebabnya prevalensi merokok di Kebumen tinggi dan kami ini daerah termiskin kedua setelah Wonosobo di Jawa Tengah,” ucapnya. Ia juga mengamati, rokok berkontribusi terhadap kemiskinan di daerahnya.

ISTIQOMATUL HAYATI (Singapura)

Berita terkait

Indonesia Tertinggal dalam Pengendalian Industri Tembakau di Tingkat ASEAN

19 jam lalu

Indonesia Tertinggal dalam Pengendalian Industri Tembakau di Tingkat ASEAN

Hingga hari ini, kata Bigwanto, pemerintah belum mempunyai regulasi yang memadai untuk mengendalikan produk tembakau.

Baca Selengkapnya

Jaringan Pegiat Pengendalian Tembakau Sebut Jumlah Perokok Terus Meningkat

6 Desember 2023

Jaringan Pegiat Pengendalian Tembakau Sebut Jumlah Perokok Terus Meningkat

Peraturan Pemerintah 109/2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau sangat lemah.

Baca Selengkapnya

Perokok Meningkat, MTCN Imbau Kerjasama Kendalikan Produk Tembakau di Indonesia

29 November 2023

Perokok Meningkat, MTCN Imbau Kerjasama Kendalikan Produk Tembakau di Indonesia

Hasil survei Global Adult Tobacco Survey (GATS) tahun 2011 dan 2021 mengungkapkan meningkatnya jumlah perokok pasif menjadi 120 juta orang.

Baca Selengkapnya

IISD Nilai RUU Kesehatan Tak Menguatkan Regulasi Pengendalian Tembakau

23 Mei 2023

IISD Nilai RUU Kesehatan Tak Menguatkan Regulasi Pengendalian Tembakau

IISD mengatakan RUU Kesehatan seharusnya jadi momentum untuk menguatkan regulasi dalam pengendalian tembakau yang gagal mengeliminasi darurat perokok.

Baca Selengkapnya

PBHI Anggap Kebijakan Pengendalian Tembakau Masih di Bawah Standar HAM

30 Juni 2022

PBHI Anggap Kebijakan Pengendalian Tembakau Masih di Bawah Standar HAM

Upaya pengendalian konsumsi tembakau masih di bawah standar, hingga kini belum ada regulasi yang mengatur peredaran dan penggunaan rokok elektrik.

Baca Selengkapnya

Bima Arya Gunakan Pandemi Covid-19 untuk Kampanye Antirokok

9 Desember 2021

Bima Arya Gunakan Pandemi Covid-19 untuk Kampanye Antirokok

Bima Arya menginstruksikan Satgas Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kota Bogor memastikan tidak ada iklan rokok di pasar swalayan atau toko modern.

Baca Selengkapnya

Anak Muda Minta Revisi PP 109/2012 Disahkan untuk Lindungi Anak

17 November 2021

Anak Muda Minta Revisi PP 109/2012 Disahkan untuk Lindungi Anak

Enam anak muda itu meminta Presiden Jokowi tetap komitmen melindungi anak-anak dengan segera mengesahkan revisi PP 109/2012.

Baca Selengkapnya

Pembaharu Muda akan Buat Parade Mural untuk Dukung Penurunan Prevalensi Perokok

9 Oktober 2021

Pembaharu Muda akan Buat Parade Mural untuk Dukung Penurunan Prevalensi Perokok

Pembaharu Muda bekerja sama pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pelaksanaan Perda Kawasan Tanpa Rokok dan penyadaran berhenti merokok.

Baca Selengkapnya

Dianggap Efektif Menurunkan Penjualan, Pemerintah Pastikan Naikkan Cukai Rokok

7 Oktober 2021

Dianggap Efektif Menurunkan Penjualan, Pemerintah Pastikan Naikkan Cukai Rokok

Melihat fakta tersebut, kata Sarno, Kementerian Keuangan memilih untuk menaikkan cukai rokok lantaran dinilai efektif mengendalikan konsumsi tembakau.

Baca Selengkapnya

Wartawan Tempo.co Jadi Pemenang Lomba Karya Tulis Soal Pengendalian Tembakau

16 Agustus 2021

Wartawan Tempo.co Jadi Pemenang Lomba Karya Tulis Soal Pengendalian Tembakau

Jurnalis Tempo.co Francisca Christy Rosana menjadi salah satu pemenang lomba karya jurnalistik 'Petani dan Buruh dalam Upaya Pengendalian Tembakau'

Baca Selengkapnya