Penyebab PERADI Sebut Pansus Hak Angket KPK Seharusnya Tak Ada

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Sabtu, 2 September 2017 01:20 WIB

Koordinator Kuasa Hukum untuk Haris Azhar, Luhut MP Pangaribuan, Koordinator KontraS Haris Azhar, dan anggota Kuasa Hukum Turman M Panggabean, berjabat tangan usai konferensi pers di Jakarta, 8 Agustus 2016. Sebanyak 155 advokat dari berbagai wilayah di Tanah Air menyatakan kesediaan menjadi anggota kuasa hukum untuk membela Haris Azhar yang dilaporkan melakukan tindakan pencemaran nama baik oleh Polri, TNI dan BNN karena telah mempublikasikan cerita Freddy Budiman lewat media sosial. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Perhimpunan Advokat Indonesia atau PERADI berpendapat Panitia Khusus Hak Angket KPK tidak seharusnya ada sebab memiliki kecacatan yuridis.

"Kami masih melihat (Pansus Hak Angket) sebagai satu lembaga yang bukan obyektif untuk tujuan sebagaimana diamanatkan oleh hukum. Tidak seharusnya itu terjadi, karena kita lihat nanti outcome-nya apa terhadap lembaga seperti KPK. Kalau mereka mengevaluasi Undang-undang sih boleh saja kan mereka memang pembentuk Undang-undang," kata Ketua Dewan Pimpinan Nasional PERADI Luhut MP Pangaribuan kepada Tempo, Jumat, 1 September 2017.

Baca : Jokowi Bicara Soal Aris Budiman, Novel dan Pansus Hak Angket DPR

Sebelumnya, dalam siaran persnya PERADI menyatakan menolak menghadiri rapat dengar pendapat yang dilayangkan Pansus. Organisasi advokat tersebut berpandangan, menilai kinerja KPK harus dilakukan secara kritis dan independen tanpa terlibat dalam forum politis yang digelar Pansus.

"DPN Peradi tidak dapat terlibat dalm proses penilaian kinerja KPK secara politis oleh DPR. Angket KPK adalah wilayah politis yang ukurannya politik," kata Luhut dalam siaran pers bertanggal Kamis, 31 Agustus 2017.

Luhut mengatakan, Pansus Hak Angket mengundang PERADI untuk hadir dalam rapat dengar pendapat membahas peranan advokat dalam pemberantasan korupsi. Undangan Pansus yang hadir dalam rapat dengar tersebut yaitu Kongres Advokat Indonesia (KAI).

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Berita terkait

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

16 jam lalu

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

Rocky Gerung dinyatakan tidak bersalah dalam gugatan penghinaan presiden yang diajukan David Tobing. Bagaimana kilas baliknya?

Baca Selengkapnya

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

4 hari lalu

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.

Baca Selengkapnya

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

5 hari lalu

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

6 hari lalu

Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

PKB tetap akan mengajukan hak angket pemilu dengan menggandeng rekan koalisinya, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

6 hari lalu

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.

Baca Selengkapnya

Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

7 hari lalu

Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

Ganjar Pranowo angkat bicara soal rencana hak angket DPR hingga gugatan PDI Perjuangan kepada KPU dalam kaitan Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

7 hari lalu

Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.

Baca Selengkapnya

Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

8 hari lalu

Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Sejumlah partai politik masih berkeinginan melanjutkan hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya

Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

8 hari lalu

Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan ada keterbatasan realitas untuk mengajukan hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR.

Baca Selengkapnya

PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

8 hari lalu

PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyebut partainya masih berharap hak angket dapat bergulir di DPR.

Baca Selengkapnya