Priyo Budi Santoso Disebut Terima Fee Proyek Penggandaan Al Quran

Reporter

Kamis, 31 Agustus 2017 16:57 WIB

Terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran Fahd El Fouz bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 Agustus 2017. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Nama mantan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso kembali disebut dalam surat tuntutan Fahd El Fouz, terdakwa suap proyek pengadaan laboratorium komputer Mts tahun 2011 dan penggandaan Al Quran 2011-2012 di Kementerian Agama. Priyo tercantum dalam daftar nama penerima fee jatah proyek.

Dalam surat tuntutan Fahd, jaksa menyebut Priyo mendapatkan fee sebesar 1 persen dari pengadaan laboratorium komputer MTs tahun 2011 senilai Rp 31,2 miliar. "Fee tersebut merupakan hasil perhitungan yang telah dicatat Fahd bersama dengan Dendy Prasetia Zulkarnaen Putra," kata jaksa penuntut umum KPK Lie Putra Setiawan saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 31 Agustus 2017.

Baca juga: Kasus Korupsi Quran, Fahd Bersumpah Soal Uang untuk Priyo

Selain pengadaan laboratorium komputer, Priyo disebut menerima fee pada penggandaan Al Quran 2011 dengan nilai Rp 22 miliar. Pada proyek itu, Priyo disebut menerima fee 3,5 persen dari total nilai proyek.

Tempo sudah mencoba beberapa kali menghubungi Priyo untuk meminta klarifikasi. Namun hingga berita ini ditulis, Priyo belum mau memberi respons.

Catatan penerimaan fee terkait proyek di Kementerian Agama itu tak hanya memuat nama Priyo. Anggota Badan Anggaran DPR Zulkarnaen Djabar, dan anaknya, Dendy Prasetia Zulkarnaen Putra, juga disebut dalam catatan.

Untuk proyek pengadaan laboratorium komputer, Zulkarnaen menerima 6 persen. Sedangkan Dendy mendapatkan 2,25 persen. Sedang pada proyek penggandaan kitab suci Al Quran tahun 2011, Zulkarnaen mendapat fee 6,5 persen dan Dendy 4 persen.

Simak pula: Fahd El Fouz Terima Dituntut Penjara, tapi Keberatan dengan Pasal

Sementara untuk penggandaan Al Quran tahun 2012 senilai Rp 50 miliar, Zulkarnaen mendapat 8 persen dan Dendy 2,5 persen. Nama Priyo tak tercantum dalam proyek ini.

Pada perkara ini, Fahd El Fouz dituntut hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan. Ia dinyatakan bersalah karena menerima suap Rp 3,4 miliar untuk membantu tiga pengusaha mendapatkan tender proyek di Kementerian Agama itu.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

2 Caleg Golkar Diduga Langgar Masa Tenang dengan Bagi-Bagi Uang, Ini Dapilnya

13 Februari 2024

2 Caleg Golkar Diduga Langgar Masa Tenang dengan Bagi-Bagi Uang, Ini Dapilnya

Beredear video soal dugaan bagi-bagi uang oleh dua Caleg Golkar dari Dapil Bekasi dan Depok

Baca Selengkapnya

Caleg Golkar Ranny Fahd Arafiq Diduga Bagikan Uang di Depok dan Bekasi saat Masa Tenang

12 Februari 2024

Caleg Golkar Ranny Fahd Arafiq Diduga Bagikan Uang di Depok dan Bekasi saat Masa Tenang

Ranny Fahd Arafiq merupakan Caleg DPR RI dari Partai Golkar untuk Dapil Kota Bekasi dan Kota Depok.

Baca Selengkapnya

Begini Seluk Beluk Percetakan Al Quran di Indonesia

18 April 2022

Begini Seluk Beluk Percetakan Al Quran di Indonesia

Selain Unit Percetakan Al Quran Wamenag juga mendorong UPQ menjadi destinasi wisata religi, pusat penerbitan dan percetakan buku-buku keislaman.

Baca Selengkapnya

Nusron Wahid: Berani Pecat Saya, Berarti Golkar Bela Koruptor

26 Oktober 2017

Nusron Wahid: Berani Pecat Saya, Berarti Golkar Bela Koruptor

Terpidana korupsi pengadaan Al-Quran yang juga Ketua Umum AMPG, Fahd El Fouz, meminta Setya Novanto untuk menonaktifkan Nusron Wahid.

Baca Selengkapnya

Pengacara Benarkan Fahd Teken Surat Minta Nusron Wahid Dipecat

26 Oktober 2017

Pengacara Benarkan Fahd Teken Surat Minta Nusron Wahid Dipecat

Pengacara Fahd, Robi Anugrah, membenarkan kliennya menandatangani surat permintaan dari AMPG kepada Ketua Umum Golkar untuk memecat Nusron Wahid.

Baca Selengkapnya

Kembangkan Korupsi Al Quran, KPK Analisis Putusan Fahd El Fouz

4 Oktober 2017

Kembangkan Korupsi Al Quran, KPK Analisis Putusan Fahd El Fouz

Fahd El Fouz telah menyebut sejumlah nama anggota DPR lain yang diduga terlibat dalam korupsi Al Quran.

Baca Selengkapnya

Fahd El Fouz Siap Blak-blakan Soal Korupsi Proyek Al Quran

2 Oktober 2017

Fahd El Fouz Siap Blak-blakan Soal Korupsi Proyek Al Quran

Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd El Fouz siap membeberkan keterangan lebih lanjut kepada penyidik KPK untuk menguak keterlibatan sejumlah politisi DPR dalam kasus korupsi pengadaan AlQuran.

Baca Selengkapnya

Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz: Kasus Ini Tak Boleh Mati di Saya

28 September 2017

Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz: Kasus Ini Tak Boleh Mati di Saya

Fahd El Fouz yang divonis 4 tahun penjara meminta KPK membidik Priyo Budi Santoso. Fahd El Fouz meminta kasus ini tak berhenti di dirinya.

Baca Selengkapnya

Terdakwa Korupsi Al Quran Fahd El Fouz Divonis 4 Tahun Penjara

28 September 2017

Terdakwa Korupsi Al Quran Fahd El Fouz Divonis 4 Tahun Penjara

Fahd El Fouz terdakwa korupsi pengadaan Al Quran divonis 4 tahun penjara. Vonis Fahd El Fouz ini lebih rendah dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya

Menjelang Vonis, Fahd El Fouz Belum Berpikir Banding

28 September 2017

Menjelang Vonis, Fahd El Fouz Belum Berpikir Banding

Terdakwa kasus korupsi Al Quran Fahd El Fouz belum berpikir ajukan banding atas vonis yang akan diputuskan hakim pada hari ini.

Baca Selengkapnya