Terpidana kasus korupsi Hambalang, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, menjawab pertanyaan wartawan saat keluar dari pintu tahanan gedung KPK, Jakarta, 17 Juni 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Elza Syarief yang menjadi saksi terhadap terdakwa Miryam S. Haryani yang diduga memberikan keterangan palsu di pengadilan dan berkaitan dengan korupsi e-KTP, kemarin. Elza mengungkapkan alur proyek korupsi e-KTP dari Nazaruddin dan mengungkapkan peran Anas Urbaningrum dan Setya Novanto.
Elza Syarief mengatakan, pertama kali mengetahui proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dari kliennya Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat.
“Sangat detail membagi dalam tiga tahap, tahap perencanaan, mengajukan persetujuan anggaran, lalu tahap pelaksanaan,” ujar Elza saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor, Senin, 21 Agustus 2017, mengutip informasi yang diterimanya dari Nazaruddin yang disebutnya hanya mengetahui proyek e-KTP pada tahap perencanaan. Sebab, tidak lama berselang Nazaruddin terjerat perkara dugaan korupsi proyek Hambalang..
Dari Nazaruddin pula, Elza Syarief mengetahui peran Anas Urbaningrum yang saat itu menjadi anggota DPR. Dia mengatakan, Anas bertugas untuk melancarkan anggaran proyek karena sebagai pimpinan di Partai Demokrat.
Dalam dalam dakwaan jaksa penuntut, yang dibacakan di Pengadilan Tipikor untuk terdakwa korupsi e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong awal Maret 2017 lalu, tersebut nama Anas Urbaningrum. Dalam korupsi e-KTP Anas disebut menerima US$ 500 ribu yang diberikan melalui Eva Ompita Soraya. Pada April 2010, Andi memberikan US$ 2 juta melalui Fahmi Yandri. Sebagian uang itu digunakan untuk biaya akomodasi kongres Partai Demokrat di Bandung.
Sebagian uang itu juga diberikan kepada Khatibul Umam Wiranu selaku anggota Komisi II sebesar US$ 400 ribu dan Mohammad Jafar Hafsah selaku Ketua Fraksi Demokrat sebesar US$ 100 ribu. Pada Oktober 2010, Andi kembali memberi Anas duit sebesar US$ 3 juta. KPK pun sudah beberapa kali memeriksa Anas Urbaningrum.