Peran Anas Urbaningrum di Korupsi E-KTP Dibeberkan Elza Syarief

Reporter

Selasa, 22 Agustus 2017 11:07 WIB

Terpidana kasus korupsi Hambalang, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, menjawab pertanyaan wartawan saat keluar dari pintu tahanan gedung KPK, Jakarta, 17 Juni 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Elza Syarief yang menjadi saksi terhadap terdakwa Miryam S. Haryani yang diduga memberikan keterangan palsu di pengadilan dan berkaitan dengan korupsi e-KTP, kemarin. Elza mengungkapkan alur proyek korupsi e-KTP dari Nazaruddin dan mengungkapkan peran Anas Urbaningrum dan Setya Novanto.

Elza Syarief mengatakan, pertama kali mengetahui proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dari kliennya Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat.

Baca juga:
Elza Syarief Mendapatkan Cerita Proyek E-KTP dari Nazaruddin

“Sangat detail membagi dalam tiga tahap, tahap perencanaan, mengajukan persetujuan anggaran, lalu tahap pelaksanaan,” ujar Elza saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor, Senin, 21 Agustus 2017, mengutip informasi yang diterimanya dari Nazaruddin yang disebutnya hanya mengetahui proyek e-KTP pada tahap perencanaan. Sebab, tidak lama berselang Nazaruddin terjerat perkara dugaan korupsi proyek Hambalang..


Dari Nazaruddin pula, Elza Syarief mengetahui peran Anas Urbaningrum yang saat itu menjadi anggota DPR. Dia mengatakan, Anas bertugas untuk melancarkan anggaran proyek karena sebagai pimpinan di Partai Demokrat.

Baca pula:
Nazaruddin Ungkap Peran Anas Urbaningrum dalam Kasus E-KTP
Bantah Terima Duit E-KTP, Begini Dalih Anas Urbaningrum


Dalam dalam dakwaan jaksa penuntut, yang dibacakan di Pengadilan Tipikor untuk terdakwa korupsi e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong awal Maret 2017 lalu, tersebut nama Anas Urbaningrum. Dalam korupsi e-KTP Anas disebut menerima US$ 500 ribu yang diberikan melalui Eva Ompita Soraya. Pada April 2010, Andi memberikan US$ 2 juta melalui Fahmi Yandri. Sebagian uang itu digunakan untuk biaya akomodasi kongres Partai Demokrat di Bandung.

Sebagian uang itu juga diberikan kepada Khatibul Umam Wiranu selaku anggota Komisi II sebesar US$ 400 ribu dan Mohammad Jafar Hafsah selaku Ketua Fraksi Demokrat sebesar US$ 100 ribu. Pada Oktober 2010, Andi kembali memberi Anas duit sebesar US$ 3 juta. KPK pun sudah beberapa kali memeriksa Anas Urbaningrum.

DANANG FIRMANTO I S. DIAN ANDYANTO

Berita terkait

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

24 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

24 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Anas Urbaningrum Belum Tentukan Dukungan ke Salah Satu Capres-Cawapres

23 Desember 2023

Ini Alasan Anas Urbaningrum Belum Tentukan Dukungan ke Salah Satu Capres-Cawapres

Ketum Partai Kebangkitan Nusantara Anas Urbaningrum ungkap alasan partainya belum tentukan arah dukungan ke pasangan capres-cawapres pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Beberkan Intervensi Jokowi ke KPK, Profil Agus Rahardjo Disorot

18 Desember 2023

Beberkan Intervensi Jokowi ke KPK, Profil Agus Rahardjo Disorot

Agus Rahardjo mendapat sorotan setelah ungkapkan Jokowi marah dan lakukan intervensi penyelidikan kasus korupsi e-KTP. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Belum Tahu Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi

15 Desember 2023

Jokowi Belum Tahu Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi

Jokowi menyatakan tak tahu jika Agus Rahardjo diadukan ke kepolisian.

Baca Selengkapnya

Pandawa Nusantara Polisikan Agus Rahardjo Usai Sebut Jokowi Marah dan Intervensi Kasus di KPK

12 Desember 2023

Pandawa Nusantara Polisikan Agus Rahardjo Usai Sebut Jokowi Marah dan Intervensi Kasus di KPK

Eks Ketua KPK periode 2015-2019, Agus Rahardjo dipolisikan buntut sebut Presiden Jokowi memarahinya karena usut kasus korupsi e-KTP. Siapa pelapornya?

Baca Selengkapnya

Ramai Soal Agus Rahardjo Ungkap Intervensi Jokowi, Begini Kata ICW, Bahlil hingga Novel Baswedan

6 Desember 2023

Ramai Soal Agus Rahardjo Ungkap Intervensi Jokowi, Begini Kata ICW, Bahlil hingga Novel Baswedan

Soal eks Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengaku pernah dimarahi Jokowi saat usut korupsi e-KTP mendapat tanggapan ICW, Bahlil , Novel Baswedan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Disebut Marah Saat KPK Usut Kasus Korupsi E-KTP, Berikut Deretan Kemarahan Jokowi Lainnya

4 Desember 2023

Jokowi Disebut Marah Saat KPK Usut Kasus Korupsi E-KTP, Berikut Deretan Kemarahan Jokowi Lainnya

Eks Ketua KPK Agus Rahardjo sebut Jokowi marah saat KPK usut korupsi e-KTP yang menyeret Setya Novanto. Bukan sekali itu Jokowi ungkap kekesalan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Disebut Pernah Marah karena KPK Usut Korupsi E-KTP, Ini Kilas Balik Kasus yang Seret Setya Novanto

4 Desember 2023

Jokowi Disebut Pernah Marah karena KPK Usut Korupsi E-KTP, Ini Kilas Balik Kasus yang Seret Setya Novanto

Jokowi disebut pernah memarahi Ketua KPK Agus Rahardjo gara-gara pengusutan korupsi e-KTP. SImak kilas kasus korupsi yang menyeret Setya Novanto ini.

Baca Selengkapnya

Belum Tentukan Arah Mendukung Pasangan Capres, Inilah Profil PKN

30 Oktober 2023

Belum Tentukan Arah Mendukung Pasangan Capres, Inilah Profil PKN

Soal dukungan capres dan cawapres di Pilpres 2024 akan dibahas di Majelis Agung PKN.

Baca Selengkapnya