TEMPO.CO, Padang - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu mewaspadai pelanggaran politik identitas berkaitan dengan isu sentimen terhadap suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) pada pilkada 2018 dan Pemilu 2019. "Politik identitas lebih berbahaya. Jangkauannya lebih luas," ujar Koordinator Divisi Hukum Bawaslu, Fritz Edward Siregar, Rabu, 9 Agustus 2017.
Fritz di Gedung Bawaslu mengatakan pelanggaran politik identitas sangat rentan terjadi pada pilkada dan pemilu. Penggunaan sentimen suku, agama, dan kelompok tertentu dalam politik identitas berpotensi memicu konflik sosial. Dia mencontohkan penyelenggaraan pemilihan Gubernur DKI Jakarta. "Pilkada Jakarta satu dari banyak kasus. Pelanggaran ini juga terjadi di Kalimantan Timur dengan isu suku, Banjarnegara dengan isu etnis, dan seperti di Solo dengan isu agama," ujarnya.
Baca juga:
DPR, KPU, dan Bawaslu Mulai Bahas Pilkada Serentak 2018
Tjahjo Kumolo Dukung Penambahan Komisioner KPU dan Bawaslu
Fritz mengaku sulit mengawasi pelanggaran politik identitas. Peran media sosial dalam pelanggaran ini sangat besar, sehingga susah untuk menyelidikinya. Namun, kata dia, Bawaslu sedang merancang strategi untuk mengawasi terjadinya politik identitas.
Bawaslu mengharapkan peranan dari pengelola teknologi, kelompok masyarakat, dan pemerintah. "Harus ada kerja tim, tidak bisa Bawaslu saja. Harus ada peran dari kementerian untuk memberantasnya," ujar Fritz, mengungkapkan rencana kerja sama Bawaslu dengan Google dan Facebook. “Tidak tertutup kemungkinan juga bekerja sama dengan Twitter.”
Direktur Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, mengatakan penyelenggara pemilu harus serius mengatasi politik identitas. Sebab, hal itu berpotensi menimbulkan friksi baru di tengah masyarakat.
ANDRI EL FARUQI
Berita terkait
PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya
1 hari lalu
Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.
Baca SelengkapnyaPesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak
2 hari lalu
KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaPersiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini
2 hari lalu
MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.
Baca SelengkapnyaSoal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu
3 hari lalu
PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaKPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN
3 hari lalu
PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.
Baca SelengkapnyaDPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?
5 hari lalu
Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.
Baca SelengkapnyaMK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya
5 hari lalu
Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.
Baca SelengkapnyaKASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya
5 hari lalu
KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaMK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR
6 hari lalu
MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.
Baca SelengkapnyaNamanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo
7 hari lalu
Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.
Baca Selengkapnya