KPK Kaji Pembentukan Tim Gabungan Kasus Novel Baswedan  

Reporter

Rabu, 2 Agustus 2017 10:40 WIB

Sejumlah pegawai KPK menggelar doa bersama untuk Novel Baswedan di gedung KPK, Jakarta, 20 Juli 2017. Doa bersama yang dihadiri pimpinan, mantan pimpinan, dan pegawai KPK serta istri dari Novel Baswedan, Rina Emilda, itu digelar dalam rangka memperingati 100 hari peristiwa penyerangan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum merespons ajakan Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian bergabung dalam tim penyelidikan dan penyidikan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.

Menurut Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, lembaganya belum memahami peran yang bisa dilakukan KPK tanpa melanggar tugas pokoknya. “Kami harus melakukan apa, kami belum tahu. Kami menunggu perkembangan dari kepolisian. Sampai hari ini belum ada laporan dari kepolisian,” kata Laode saat ditemui di Balai Kartini, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2017.

Baca: Usut Kasus Novel Baswedan, Polri Jelaskan Rambu-rambu Buat KPK

Kepolisian mengajak KPK ikut dalam penyelidikan. Sebelumnya, kepolisian berkukuh menguasai seluruh proses penyelidikan dengan dalih kasus yang dialami Novel murni pidana umum. Kepolisian sudah melakukan empat kali olah tempat kejadian perkara, menyita barang bukti, mengambil rekaman pengawas, memeriksa 56 saksi, hingga membuat dua sketsa wajah tersangka.

Koalisi Masyarakat Peduli KPK menilai ajakan kepolisian tersebut sia-sia dan terlambat. Menurut anggota Koalisi, Dahnil Anzar Simanjuntak, telah terjadi pengaburan sejumlah informasi dan bukti yang menyulitkan pengungkapan identitas pelaku. Upaya penghapusan bukti ini bahkan diduga dilakukan dan diinisiasi anggota Korps Bhayangkara sendiri. “Kami mendorong KPK justru bersurat kepada Presiden untuk membentuk tim gabungan pencari fakta,” kata Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah ini. “Ini bukan semata serangan terhadap Novel. Ini serangan terhadap upaya pemberantasan korupsi.”

Novel Baswedan pun menyatakan KPK tak perlu ikut dalam tim penyelidikan dan penyidikan kasusnya. Menurut dia, KPK baru bisa masuk ke kasus tersebut jika Kapolri Tito Karnavian atau tim penyidik memperoleh informasi tentang aliran duit yang mendasari serangan terhadap penyidik KPK. “Nanti malah semakin rancu kalau masuk di tengah. Kecuali ada informasi tentang tindak pidana korupsi di dalamnya,” katanya.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, penyelidikan dan penyidikan KPK hanya untuk tindak pidana korupsi. “Kami belum bisa berandai-andai tentang itu (dugaan aliran duit),” ucapnya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Markas Besar Polri Brigadir Jenderal Rikwanto berdalih kepolisian hanya memberikan akses kepada KPK untuk memperoleh semua informasi dari proses penyelidikan dan penyidikan Polda Metro Jaya. KPK juga hanya dapat memberikan bantuan informasi untuk mengungkap pelaku. “Siapa pun yang mau membantu, kami terbuka. Tapi penyidikan tetap di kepolisian,” kata Rikwanto.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan tim penyidik sedang menyelesaikan satu sketsa wajah lain yang diduga merupakan pelaku penyiraman air keras. Selain itu, polisi mencari orang yang menanyakan baju gamis kepada pekerja rumah tangga Novel Baswedan enam hari sebelum penyerangan. “Kami akan cek siapa dia, alibinya apa,” ujar Argo.

MAYA AYU l INGE KLARA l DANANG FIRMANTO | FRANSISCO ROSARIANS





Berita terkait

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

6 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

8 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

8 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

20 hari lalu

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.

Baca Selengkapnya

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

50 hari lalu

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

50 hari lalu

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

Eks penyidik KPK Novel Baswedan perlu kepemimpinan KPK yang berintegritas dan komitmen tinggi serta berkompeten untuk memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

51 hari lalu

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

Abraham Samad Ketua KPK 2011-2015 termasuk dari 50 tokoh yang menandatangani surat untuk ketua umum parpol agar gulirkan hak angket. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

51 hari lalu

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

Partai politik memiliki peran penting untuk merealisasikan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

52 hari lalu

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

Eks penyidik KPK Novel Baswedan, satu dari 50 tokoh yang mengirimkan surat kepada partai politik untuk mendesak digulirkannya hak angket Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

53 hari lalu

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

Eks Penyidik KPK Novel Baswedan, mengatakan banyaknya korupsi di KPK menggambarkan adanya upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah.

Baca Selengkapnya